Laman

Sabtu, 04 Februari 2012

Rehab Pasar Inpres, Terkendala Masih Aset Pemkab Mura


Pasar Inpres Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Hingga saat ini pihak Dinas Pasar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan belum bisa memastikan kapan akan memulai rencana perehaban Pasar Inpres, pasalnya hingga saat ini keberadaan Pasar Inpres sebagian adalah milik PT. Kereta Api dan sebagian adalah asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau, Jhonny, kepada wartawan, Sabtu (4/2).

“Kami mengundang pihak Dinas Pasar untuk mempertanyakan kapan Pasar Inpres itu akan dibongkar, setelah kami undang Dinas Pasar, Asisten II dan Kabag Ekonomi diketahui pengukuran sudah dilakukan pada September lalu, dan disana ada batas PJKA dan Pemkab Mura yang belum diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau,”katanya.

Untuk batas lahan PT.KA, jelasnya dihitung 60 meter dari rel Kereta Api, sisanya adalah asset milik Pemkab Mura. “Saat diukur seperti itu, masyarakat mengira akan ada pembongkaran, kalau kita lihat kejadian ini berarti masih lama, setahun ini juga belum tentu dibongkar, sebab asset itu harus diselesaikan dulu, ok lah kalau PT.KA sudah menyerahkan, nah Pemkab Mura bagaimana?,”ujarnya.

Makanya, lanjut Jhonny, pihaknya meminta Pemkot Lubuklinggau untuk mempertegas kembali status kepemilikan pasar itu. “Kalau semuanya sudah diserahkan baru kita bisa rehab itu, kan tidak mungkin kalau sekarang kita rehab padahal itu bukan milik kita,” tandasnya.

Seandainya kepemilikan pasar tersebut sudah jelas diberikan ke Pemkot Lubuklinggau, sebelum dilakukan pembongkaran harus ada sosialisasi kepada masyarakat, minimal dalam waktu 2 bulan sebelum pembongkaran.
 
“Tapi kalau kita lihat tahun ini, penyelesaian asset saja belum apalagi mau merehab, begitu juga dengan sosilisasinya,” imbuhnya.(Oeddy/Ande)

Tidak ada komentar: