LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota
Lubuklinggau, Sumatera Selatan akan melakukan revitalisasi kepengurusannya.
Wakil
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau,
Suparto H Ujang, kepada Wartawan, Rabu (6/6/2012) mengungkapkan adanya isu bahwa DPD Golkar
Lubuklinggau akan memecat kader-kadernya yang dianggap tidak proaktif, hal
tersebut merupakan pernyataan
yang terlalu jauh.
“Dalam Surat Edaran (SE) Ketua DPD Partai Golkar
No:SE-03/GOLKAR/V/2012 itu tidak sampai ke situ (memecat kader,red). Arahnya sekarang ini, SE itu hanya sekedar mengingatkan sebagai
bentuk kepedulian daripada pimpinan partai politik terhadap kader. Kalau sudah
ada yang gerah berpikir terlalu jauh, tanpa keputusan DPP sekalipun siap
dipecat, DPD Golkar Lubuklinggau tidak seperti itu. Apapun keputusan partai ini
tentunya dinaungi oleh aturan,” katanya.
Menurut Suparto, SE DPD Partai Golkar Lubuklinggau berpedoman pada aturan DPP Partai Golkar. Aturan dimaksud diantaranya, peraturan organisasi Partai Golkar No:PO-08/DPP/Golkar/VII/210 tentang pengisian jembatan antar waktu. Selain itu Peraturan organisasi DPP Partai Golkar No:PO-13/DPP/Golkar/X/2011 tentang disiplin dan sanksi organisasi serta pembelaan dari pengurus dan anggota partai Golkar, serta Juklak-14/DPP/GolkarXII/2011 tentang revitalisasi organisasi Partai Golkar se-Indonesia.
“Revitaslisasi
itu ditubuh partai tahapan-tahapannya jelas, tapi itu bukan domainnya DPD Partai
Golkar itu kewenangan induk partai,” jelasnya.
Ditegaskannya,
bahwa hingga saat ini Partai Golkar Lubuklinggau belum menetapkan siapa yang akan
diusung dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau. “Partai Golkar ini belum menentukan siapa calonnya.
Jadi kalau ada yang mengatakan Golkar terpecah, kemudian ada kader yang
ke A dan ke B itu terlalu jauh berpikirnya. Sekarang ini Golkar masih sangat
solid karena
bentuk perpecahan itu belum kelihatan, belum ada bukti otentik yang membuktikan
hal itu,”tegasnya.
Ditambahkannya, kalaupun terjadi perbedaan, pada saat ini ada kader yang ikut sosialisasi kandidat, sah-sah saja. “Saya yakin bahwa, pada akhirnya setelah Golkar menetapkan kandidat yang diusung mereka akan kembali,” ucapnya yakin.
Ditambahkannya, kalaupun terjadi perbedaan, pada saat ini ada kader yang ikut sosialisasi kandidat, sah-sah saja. “Saya yakin bahwa, pada akhirnya setelah Golkar menetapkan kandidat yang diusung mereka akan kembali,” ucapnya yakin.
Menurutnya,
revitalisasi kader yang akan dilakukan DPD Partai Golkar menindaklanjuti
instruksi DPP. Jadi kader yang direvitalisasi diantaranya ada yang meninggal
dunia. Ada juga yang diterima jadi PNS sebagaimana diketahui bahwa PNS tidak
boleh menjadi anggota parpol.
Disamping
itu kader yang tidak aktif mengikuti kegiatan partai, mungkin karena
kesibukannya maka dari itu perlu revitalisasi.
“Revitaslisasi
akan segera kita lakukan, menunggu timeming yang tepat,”pungkasnya.
Sementara, Wakil
Ketua Hubungan
Pemerintahan dan DPRD, Partai Golkar Lubuklinggau,
Hasbi
Asadiki saat dimintai
tanggapannya terkait hal itu menyebutkan, mengungkapkan
dalam
tubuh partai Golkar sama sekali tidak ada perpecahan, kalau masalah beda
pendapat tentang para kandidat itu ada hal yang lumrah dan wajar karena itu
adalah bentuk demokrasi, namun apabila sudah final keputusan dari DPP Partai Golkar, bahwa gokar
sudah menentukan calon yang di usung maka di wajibkan untuk dilaksanakan oleh
kader-kader Partai Golkar yang ada, baik di kelurahan dan pengurus lainnya yang ada di
DPD.
“Untuk intruksi
ini jelas ada sangsi, pada saat kader atau pengurus partai yang tidak
mengindahkan dari intruksi tersebut, sanksi yang dapat di berikan juga sesuai dengan
tingkatan jika sudah patal bisa juga di berikan sanksi lain yang lebih tegas. Tinggal mereka yang memilih mau
tetap di partai atau lebih memilih untuk tidak lagi menggunakan atribut partai
Golkar,”ungkapnya.
Ditambahkannya, ini adalah bukti bahwa Partai Golkar
adalah partai yang tunduk terhadap aturan dan intruksi yang sudah
dilayangkan oleh DPP partai Golkar yang sifatnya wajib untuk dijalankan.
“Karena proses
tahapan dari partai golkar sudah berjalan, dan survei-survei sudah di lakukan,
pendaftaran juga sudah kita buka beberapa waktu yang lalu dan nama-nam calon
yang mengambil formulir sudah kita serahkan kepada pihak DPD Provinsi dan
sudah diteruskan ke DPP
Partai Golkar. Jadi kalau soal beda pendapat itu masih
dikatakana hal yang wajar lah,”jelasnya
DPD Partai Golkar Sumsel juga akan melakukan peninjauan kebawah sejauh mana intruksi tersebut di
jalankan oleh DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau. Artinya jika memang mereka tidak
menjalankan yang jadi perintah DPP kader bisa di berikan sangsi pemecatan.
Terkait
dengan Cutinya Ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, sesuai dengan tingkatan dan
mekanisme partai Wakil Ketua I Bidang Hubungan Pemerintah dan DPRD yang dijabat oleh dirinya, menggantikan posisi itu.
“Untuk sementara
memang saya sebagai ketua DPD, namun dalam hal keputusan ataupun
kebijakan-kebijakan yang penting, wajib bagi kami untuk mengkoordinasikan hal
itu kepada pihak DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel. Hal ini berlaku sejak ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau, Rodi Wijaya memasukkan formulir pendaftarannya
sebagai Calon Walikota dan ini adalah contoh teladan dari ketua DPD bahwa dia
sudah mematuhi juklak yang ada sebagai ketua DPD Golkar Kota Lubuklinggau ,”jelasnya
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau itu dengan gamblang. (Biroe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar