Laman

Rabu, 04 Juli 2012

Komisioner KPUD Musi Rawas Terancam Pecah


*Belum Sepakat Penentuan Pemecahan Dapil
 
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat :  Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terancam pecah. Hal itu di sebabkan kerena pada saat rapat intern komisioner Divisi Hukum Dan Divisi Teknis KPUD tidak menemukan kesepakatan untuk penentuan pemecahan Daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014 mendatang dikarenakan memiliki persi dan pandangan berbeda.

Ketua Divisi Hukum KPUD Kabupaten Musi Rawas, Kenny S Balada, kepada wartawan, Rabu (4/7/2012) mengungkapkan, saat ini,dirinya bersama komisioner lain masih menyamakan pendapat  untuk menentukan dapil.

“Berdasarkan fotograpi dan pertambahan jumlah penduduk di kabupaten ini yang menyebabkan akan terjadinya penambahan jumlah anggota DPRD, maka untuk pembahasan awal di interen.kami tidak menemui kesepakatan sebab kami memiliki perbedaan pendapat mengenai rencana pemecahan dapil yang ada di kabupaten ini,”katanya.

Namun, kata dia biar bagaimanapun dirinya akan tetap mempertahankan konsep pemecahan dapil yang ia miliki.

“Saya tetap mempertahankan pendapat saya tentang rencana perubahan dapil tersebut, untuk Dapil I piksi saya tetap Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi, Sumberharta, Muara Beliti dan sebagian Tanah Periuk. Untuk dapil II Kecamatan Selangit, Terawas, Karang Jaya dan Rupit,"ujarnya.

Untuk Dapil III kalau selama ini hanya dua kecamatan yakni Kecamatan Megang sakti dan Muara Lakitan, kini bakal ada penambahan yakni Kecamatan Muara Kelingi. Sedangkan untuk Dapil IV, yang selama ini tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Muara Kelingi, Tiang Pumpung Kepungut, Muara Beliti, Jayaloka, Tuah Negeri, Sukakarya dan BTS Ulu.

"Jadi, setelah dikeluarkan Kecamatan Muara Beliti dan Muara Kelingi, akan ditambah dengan wilayah desa-desa satuan pemukiman (SP) yang berdampingan dengan kecamatan BTS Ulu, diantaranya, SP 5, SP 6, SP 7, SP 8 dan SP 9,"jelasnya.

Sementara untuk Dapil V, tambahnya meliputi Kecamatan Nibung, Rawas Ulu, Rawas Ilir, Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Dapo,”tuturnya.

Menurut dia, hal tersebut baru langkah awal yang dibuat. Perbedaan persi antara dirinya dan Divisi Teknis itu adalah hak penuh Divisi Teknis, namun dirinya menegaskan apapun pendapat dari komisioner lain, ia tetap akan mempertahankan pendapatnya untuk rencana pemecahan dapil tersebut.

“Untuk mematangkan dan menyepakati ini kami akan melakukan rapat ulang antara komisioner yang ada, jika sudah final nanti kami akan mengundang seluruh ketua Parpol untuk membahas hal itu secara bersama-sama dan sekaligus memberikan penjelasan tentang rencana pemecahan dapil yang akan kami lakukan, namun untuk keputusan akhir itu tetap ada pada pihak kami selaku penyelenggara Pemilu,”tegasnya.

Sementara,Ketua Divisi Teknis KPUD Musi Rawas, Novriansyah Bastarie, saat dihubungi  via ponsel menyatakan, saat ini dirinya belum mau memberikan keterangan mengenai perbedaan penentuan dapil antara dirinya dan Divisi Hukum.

“Saat ini saya masih menunggu petunjuk terlebih dahulu, untuk itu saya mohon maaf, belum bisa memberikan keterangan untuk hal ini,”ujarnya singkat. (Biroe)

Tidak ada komentar: