*TPS Lubuklinggau Timur I Berkurang
Topandri |
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Untuk sementara di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terdapat 356
Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu berdasarkan pemutahiran data yang sedang
dilakukan oleh KPUD Lubuklinggau berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh PPS
melalui PPDP.
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Teknis KPUD Lubuklinggau, Topandri,
kepada wartawan, Senin (23/7/2012).
“Berdasarkan hasil entri data, ternyata jumlah TPS bertambah menjadi 356
dari sebelumnya 344 TPS. Dari semua kecamatan hanya Kecamatan Lubuklinggau
Barat II dan Kecamatan Lubuklinggau
Timur II yang tidak bertambah, sedangkan Kecamatan Lubuklinggau Timur I justru
berkurang satu TPS,” jelas Topan.
Berkurangnya TPS di Lubuklinggau Timur I ini, tambah Topan, karena adanya
salah pengertian, sehingga saat itu diasumsikan satu RT satu TPS.
“Setelah kami cek ternyata seperti itu. Makanya dikurangi, apalagi antar
TPS terlalu dekat, dan masing-masing mata pilih hanya sekitar 200. Padahal
berdasarkan aturan satu TPS maksimal sampai 600 mata pilih, juga dipengaruhi
letak geografis,” tambahnya.
Sementara itu untuk TPS khusus dijelaskan Topandri, ada tiga unit yakni di
RS Siti Aisyah, RS dr Sobirin dan Lapas Lubuklinggau. “Khusus ketiga tempat ini
pendataan pemilihnya akan didata khusus oleh petugas yang ditunjuk,” tambah
Topandri.
Diakui Topandri data ini belum final, karena KPU masih
melakukan entri data, begitu juga dengan jumlah pemilih. “22 Juli lalu seluruh
data dari PPK sudah masuk dan kini sedang dientri sampai dengan 11 Agustus.
Kemudian 11-12 agustus untuk perbaikan dan pemutakhiran, setelah itu baru
ditetapkan menjadi DPS,” pungkasnya.(Biroe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar