Dian Chandera |
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Pendistribusian Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (E-KTP) dari pemerintah pusat ke kabupaten Musi Rawas (Mura) baru
mencapai 37,2 persen.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Mura, Dian Chandera, didampingi Kepala Bidang Informasi Kependudukan
dan Catatan Sipil, Tanang, saat dibincangi Jurnal Rakayt, di ruang kerjanya,
Senin (9/7/2012).
“Berdasarkan data per 6 Juli 2012, dari 304.103 wajib KTP pada perekam
massal E-KTP, baru di distribusikan sebanyak 112.024 lembar atau sekitar 37,2
persen,”katanya.
Menurutnya, pendistribusian E-KTP tersebut, dilakukan oleh pemerintah pusat
dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, langsung ke kecamatan masing-masing melalui
pos.
Namun, sambungnya, di Mura terdapat lima kecamatan yang belum memiliki
kantor pos, diantaranya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Rawas Ulu, Ulu
Rawas, Rawas Ilir dan Karang Dapo.
“Untuk lima kecamatan itu, pendistribusiannya ke Disdukcapil Mura,
selanjutnya kita kirim ke kecamatan masing-masing,”terangnya.
Selain itu, tambah Tanang, E-KTP yang dibagikan pihak kecamatan kepada
wajib KTP, dilakukan pengecekan biodata terlebih dahulu dengan menggunakan
peralatan yang disebut Smart Card Rider.
“Saat ini, kita sudah menemukan beberapa kasus, bahwa biodata E-KTP ada
yang tidak terbaca oleh Smart Card Rider. Untuk hal itu, KTPnya akan kita
kembalikan lagi ke pusat untuk dicetak ulang,”jelasnya.
Yang jelas, kata dia, selain pendistribusian dan pembagian E-KTP kepada
wajib KTP, perekaman data E-KTP bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman
pada waktu perekaman massal lalu, tetap dilayani dengan gratis, karena masih
dibiayai oleh APBN.
“Bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang belum menerima E-KTP agar
bersabar, karena sebelum yang bersangkutan menerima E-KTPnya, KTP konvensional
yang selama ini digunanakan tetap berlaku,”katanya. (Biroe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar