Laman

Kamis, 18 Oktober 2012

Satu Calon Tidak Miliki Hak Pilih




Topandri Tanjung
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau, salah satunya tidak memiliki hak suara pada pencoblosan Pemilukada yang akan diglar pada 20 Oktober mendatang. Calon Walikota itu tidak mendapatkan hak untuk meberikan suara dikarenakan, data kependudukan atau domisilinya di Kota Palembang.

Demikian dikatakan Ketua KPUD Kota Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe, melalui Divisi Logistik, Topandri Tanjung, saat dibincangi Jurnal Rakyat, di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2012).

Menurutnya, Calon Walikota nomor urut 1, Sambas mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 3 dengan nomor urut daftar pemilih tetap (DPT) 353 di Jalan Tapak Lebar RT 7  Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Dan pasangannya, Suherman mencoblos di TPS 1 dengan nomor urut DPT 201 di Jalan Garuda RT 2 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Untuk Pasangan nomor urut 2 dari jalur independent, Joko Imam Santoso tidak mencoblos karena beralamat di Palembang. Sedangkan pasangannya Suparman mencoblos di TPS 3 di nomor urut DPT 130 di Gang Bakti Keluarga RT 3 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Kesebelas pasangan calon mencoblos di wilayah pemukiman masing-masing. Jika pindah, pemilih harus mengajukan pindah memilih, sehingga bisa mencoblos di tempat yang dinginkan,”katanya.(R Tanjung)

Warga Rawas Ilir Demo PT Lonsum






MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Sekitar 300 massa yang berasal dari Desa Beringin Makmur I dan Mandiangin Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokir jalan menuju PT London Sumatera (Lonsum) Muara Rupit, Lokasi di Simpang Empat Riset, Kamis (18/10//2012).

Warga menggelar aksi pemblokiran jalan dengan tujuan agar PT Lonsum mengeluarkan kebun plasma untuk masyarakat.

Salah seorang warga Beringin Makmur I, Fahmi yang juga merupakan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi unjukrasa tersebut kepada Wartawan mengatakan, sesuai peraturan Menteri Pertanian, pihak perusahaan diwajibkan memberikan kebun plasma kepada masyarakat yang wilayahnya dijadikan lokasi perkebunan minimal 20 persen dari total luas lahan.

"Sejak mulai beroperasi tahun 1995 - 2012, total lahan perkebunan PT Lonsum di wilayah Desa Beringin Makmur I ini sudah mencapai 8500-an hektar,"ujarnya.

Menurutnya, sebagai masyarakat, pihaknya meminta agar PT Lonsum mengeluarkan kebun plasma untuk masyarakat. "Kami menuntut agar PT Lonsum mengeluarkan kebun plasma untuk warga,sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian tersebut"tegasnya. (R Tanjung)

Rabu, 17 Oktober 2012

Gubernur Sumsel Minta PNS Lubuklinggau Tetap Netral





Suasana Paripurna HUT Kota Lubuklinggau ke XI Tahun 2012
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Himbauan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) tidak henti-hentinya di lakukan oleh kepala daerah, kini Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin, melalui Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman menegaskan, bahwa mengingat pemilukada Lubuklinggau sudah tinggal menghitung hari maka diminta kepada seluruh PNS untuk bersikap netral.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas itu menyatakan, penegasan tentang PNS di minta untuk netral sudah tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 53 tentang disiplin PNS.

"Untuk itu menjelang perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah pada 20 okrober mendatang di harapkan jangan sampai ada PNS yang terang-terangan mendukung salah satu calon,"Ujar Mukti sulaiman saat menyampaikan sambutannya mewakili Gubernur sumsel pada  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Lubuklinggau ke XI Tahun 2012, Rabu (17/10/2012).

Selain itu, Gubernur Sumsel juga berpesan mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi dan H. SN Putra Prana Sohe, atas pengabdiannya selama menjabat Wako dan Wawako priode 2008 - 2013. (R Tanjung)

Jelang Pencoblosan KPUD Kota Lubuklinggau Dijaga 24 Jam





AKBP Chaidir
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Semakin mendekati waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau di jaga ketat oleh satu peleton aparat kepolisian selama 24 jam secara bergantian.

"Pada situasi tenang ini karena tahapan kampanye sudah usai kita akan terus konsolidasi tentang pengamanan untuk masa pencoblosan dan  penempatan personil pada tempat-tempat yang diduga rawan,"kata Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Chaidir kepada wartawan, Rabu (17/10/2012).

Diungkapkannya, pada pelaksanaan pencoblosan 20 Oktober mendatang, Kapolda Sumsel akan datang sekaligus mengecek langsung situasi selama pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara. Selain itu juga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPUD pada tahapan-tahapan penghitungan dan penghimpunan surat suara nantinya.

"Sejauh ini, hingga sekarang ini kita menyiagakan satu pleton petugas untuk berjaga dan stanby di KPUD secara bergantian selama 24 Jam,"ungkapnya. (R Tanjung)

Selasa, 16 Oktober 2012

DPRD Terima LKPJ Walikota Lubuklinggau



Penyerahan LKPJ Wako dan Wawako Lubuklinggau kepada DPRD
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Pemerintah Kota  Lubuklinggau melalui Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota kepada Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (16/10). 

Ketua DPRD Lubuklinggau, Hasbi Asadiki didampingi Wakil Ketua II Effendi, Wakil Ketua Komisi III Romi Jaya dan Ketua Banmus Sofyan Menyatakan, dirinya mewakili semua Anggota dewan yang ada memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau yang sudah merespon baik dan cepat dalam menyerahkan LKPJ yang memang sebelumnya memang pihaknya minta. 

"Pada tanggal 24 september kami langsung menyerahkan surat kepada Walikota H.Riduan Effendi, yang intinya meminta agar LKPJ dapat segera di serahkan kepada DPRD," Ujar Hasbi.

Diungkapkannya, untuk hari ini (red, Kemarin) LKPJ siserhakan langsung oleh PLH Sekda Kota Lubuklinggau Parigan Bersama staf dan jajaran Pemkot, karena Walikota saat ini sedang ada kegiatan. Yang tidak bisa di wakili. " Kami akan  tindak lanjuti sesuai dengan Tata tertib yang ada di dewan,dan akan di laksanakan rapim dengan ketua balekda," Ucapnya.

Langkah selanjutnya,akan di bawah ke Banmus dan akan di bahas sesuai dengan dengan mekanis undang-undang No 32 dan Tatip dewan. Tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

"Inipun sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2007 yang menyatakan bahwa  Enam bulan Sebelum akhir jabatan Walikota sudah melaporkan LKPJ nya kepada dewan, mengingat waktu saat ini untuk itu rapat paripurna untuk membahas LKPJ ini akan di laksanakan usai Pilkada atau sekira tanggal 21 Oktober," Tambahnya.

Sementara itu, Parigan selaku PLH Sekda kota tersebut yang mewakili Walikota menyebutkan, menindak lanjuti surat dari DPRD Lubuklinggau. Khusus untuk Menyerahkan LKPJ Masa Jabatan Walikota Lubuklinggau Priode 2008 -2013 dan itu sudah menjadi kewajiban yang sudah di tentukan oleh undang-undang termasuk juga memberikan laporan LPPD. " LKPJ dan LPPD materinya hampir sama, tidak jauh beda intinya ini adalah pertanggung jawaban Walikota kita semasa ia menjabat," Pungkasnya. (R Tanjung)

Minggu, 14 Oktober 2012

Pindah Rumah Dinas Baru, Jokowi Bawa Tempat Tidur



Tempat Tidur Jokowi (Foto: Detiknews)
JAKARTA, Jurnal Rakyat: Gubernur terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan segera menempati rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Dia pun membawa barang dari rumahnya di Solo. Diantara barang-barang yang dibawa lemari, meja kerja, kursi, dan tempat tidur. Ternyata barang-barang yang dibawa adalah buatan Jokowi sendiri.

"(Bawa) tempat tidur saja, tempat tidur jelek lho ya, bukan tempat tidur bagus," kata Jokowi sebelum gladi resik pelantikan gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (14/10/2012).

Jokowi tak menjelaskan alasannya membawa tempat tidur tersebut. Saat ditanya lebih lanjut, dia hanya tertawa. Namun dia menjelaskan barang-barang lain dari rumahnya di Solo juga dibawa. "Truk (yang membawa barang) sudah mau masuk," tuturnya.

Usai gladi resik, Jokowi akan langsung menuju rumah dinasnya. Dia akan meninjau persiapan di rumah yang pernah ditempati oleh Fauzi Bowo itu.

"Ini mau lihat rumah dinas dulu, setelah ini, kan saya belum pernah ke sana. Mau lihat persiapan di sana," ujarnya

Pantauan detikcom di rumah dinas Gubernur DKI, Minggu (14/20/2012), truk yang membawa barang-barang Jokowi dari Solo telah sampai. Beberapa barang yang dibawa truk itu di antaranya tempat tidur yang terdiri dari kasur dan dipannya. Selain itu terdapat lemari, meja kerja dan kursinya yang semuanya terbuat dari kayu jati.

Jokowi menuturkan tempat tidur yang dia bawa memang dibuatnya sendiri. Tempat tidur itu sudah digunakannya selama 17 tahun.

"Tempat tidur itu memang sudah jelek, sudah saya pakai tidur lebih dari 17 tahun. Kalau tidur pakai itu saya kan bisa tidur nyenyak, adem. Itu buat sendiri, saya kan tukang kayu," tuturnya,
Jokowi mengatakan tak ada barang mewah yang dia bawa dari Solo untuk ditempatkan di rumah dinas. Dia juga tak akan banyak menambah barang baru dan akan memanfaatkan barang-barang lama yang sudah tersedia.

Jokowi juga merasa tak perlu melakukan renovasi terhadap rumah dinasnya itu. "Saya suka (rumahnya), Saya itu biasa mau tidur di mana saja, mau di pinggir kali sudah biasa," imbuhnya.

Sementara, salah seorang teman Jokowi yang menata rumah dinas Jokowi, Anggit Nugroho, mengatakan barang-barang dari Solo yang dibawa ke Jakarta adalah barang yang dibuat oleh Jokowi sendiri. Barang-barang itu juga diekspor ke Spanyol melalui usaha mebel milik Jokowi.

"Ini tempat tidur dibuat langsung oleh Bapak. Sudah nyaman katanya. Yang lain juga buatan Bapak sendiri, seperti kursi dan lemari, diekspor Bapak juga kok ke Spanyol," lanjut pria yang mengaku sudah menemani Jokowi sejak 2004 lalu itu. (Detik)

Sabtu, 13 Oktober 2012

146.258 Surat Suara Siap Disebarkan



LUBUKLINGGAU,  Jurnal Rakyat: Sebanyak  146.258 surat suara ditambah 2,5 persen cadangan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau. Surat suara ini akan disebarkan ke 353 Yempat Pemungutan Suara (TPS dan 3 TPS khusus.

Divisi Logistik KPUD Lubuklinggau, Syamsu Rizal, saat dibincangi Jurnal Rakyat, Sabtu, (13/10/2012) mengungkapkan, surat suara tersebut di cetak pada percetakan PT Jasuwindo Tiga Perkasa, di Kabupaten Sidoharjo, Jawa Timur.

Menurutnya, pemilihan percetakan itu dikarenakan pengamanannya sangat tinggi, selain itu percetakan tersebut selalu memenangkan tender dalam pencetakan naskah soal ujian nasional.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (11/10/2012) surat suara tiba di KPUD Lubuklinggau dengan pengawalan aparat kepolisian,”katanya.

Untuk tahap awal, kata dia, dilakukan pembukaan formulir C6 serta undangan pemilih yang melekat dengan kartu pemilih. Dan pada H-5 sudah disebarkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sehingga H-1 pemilih sudah menerima undangan.

“Surat suara nanti dihitung setelah formulir C6 dibuka bersamaan dengan undangan pemilih. Untuk penyortiran sudah dilakukan pihak perusahaan bahkan master surat suarapun sudah dimusnahkan,”jelasnya.

Divisi Teknis KPUD Lubuklinggau, Topandri Tanjung menambahkan, KPUD segera melakukan pendataan seluruh nama pemilih yang meninggal dunia dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga surat undangan yang melekat dengan kartu pemilih disortir dan segera ditarik untuk pemilih yang sudah meninggal.

“Setelah disortir, segera dimusnahkan agar tidak digunakan oelh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk pemilih ganda hingga sekarang ini belum ada laporan sedangkan untuk pemilih pindah lokasi memilih, diminta agar pemilih meminta surat pindah pemilih,”katanya. (R Tanjung)

GERINDRA Minta KPU Bantu Kemendagri Perbaiki DPT


JAKARTA, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu disalahkan dalam penetapan DPT. Namun, KPU justru melempar masalah itu kepada Kemendagri. Partai Gerindra menyayangkan sikap KPU, padahal KPU sudah menyelenggarakan beberapa kali pemilu dan masalah DPT kerap terjadi.

"Ini kan aneh, negeri ini sudah merdeka berapa lama tapi urus inventaris kabupaten saja keliru. Kalau dibiarkan terus bisa bahaya," ungkap Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, M Taufik, dalam diskusi 'Sistem Informasi Partai Politik' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).

Taufik meminta agar KPU jangan hanya menerima data dari Kemendagri saja. Justru, lanjut Taufik, KPU harus membantu Kemendagri menyelesaikan masalah administrasi di tiap provinsi. "KPU jangan serta-merta mendapatkan data saja. Alokasi penduduk sangatlah krusial," tegas Taufik.

Mendengar pernyataan itu, Anggota KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada Kemendagri. Tetapi jika tidak ada perubahan, KPU tetap memakai data dari kementerian tersebut. Sigit menambahkan, pihaknya tetap berupaya melakukan yang maksimal agar tidak merugikan partai politik.

"Kalau data kekeliruan bukan sepenuhnya kesalahan KPU. Kami sudah sampaikan ke Kemendagri bahwa beberapa bermasalah, tapi tetap digunakan, data itu jadi kita tetap ikuti," timpal Sigit dalam kesempatan yang sama. (Detik)

Parpol Diminta Serahkan Soft Copy KTA



Efriadi Suhendri
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meminta kepada Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Lubuklinggau segera menyerahkan soft copy Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal tersebut dikatakan Divisi Hukum KPUD Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri saat dibincangi Jurnal Rakyat di ruang kerjanya, Sabtu (13/10/2012).

“Kita akan undang Parpol yang ada di Lubukinggau untuk membahas persoalan ini. Karena ada masa perbaikan sejak 9 Oktober 2012 hingga 15 Oktoner 2012. Namun rata-rata Parpol belum menyerahkan soft copy KTA,”katanya.

16 Oktober 2012 hingga 22 Oktober 2012, tambah Efri, akan dilaksanakan verifikasi administrasi hasil perbaikan. “Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual, yang menyangkut masalah kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor,”ujarnya.

Mengenai pentingnya soft copy KTA, Efri menjelaskan, nantinya semua Parpol akan diundang dan ditampilkan soft copy tersebut, selanjutnya dicocokkan dengan foto copy KTA yang diserahkan ke KPUD. “Jadi akan ditampilkan secara terbuka, sehingga akan terlihat apakah jumlah dan nama pemilik KTA sesuai pada foto copy dengan soft copy,”pungkasnya. (R Tanjung)

Kamis, 11 Oktober 2012

Pelantikan Jokowi-Ahok Disiarkan Live di 9 TV




Jokowi - Ahok
JAKARTA, Jurnal Rakyat: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) akan dilantik pada 15 Oktober 2012. Aacara pelantikan tersebut akan disiarkan langsung (live) oleh sembilan stasiun televisi.

"Ada sembilan media yang akan melakukan (siaran) live," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012). Sayangnya Inggard tidak merinci televisi mana saja yang dimaksudnya.

Inggard mengatakan, undangan resmi acara tersebut ada 2.000 orang. Selain itu, panitia telah menyiapkan layar besar bagi tamu undangan yang tidak dapat melihat secara langsung acara tersebut.

"Undangan dalam ruangan mencapai 850 dan di luar. Ada layar besar di lantai 3 dan lobi DPRD. Bagi yang tidak tertampung supaya tertib menonton TV di rumah masing-masing," jelasnya.

Rencananya acara pelantikan ini akan dihadiri oleh Fauzi Bowo dan Prijanto, gubernur dan wakil gubernur yang digantikan. Pelantikan digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh Mendagri Gamawan Fauzi.(Detik)

Cawako Lubuklinggau Didemo Warga, Tuntut Selesaikan Listrik





Direktur CV Buana Sari, Sambas Memberikan Penjelasan Kepada Warga
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Direktur CV Buana Sari selaku instalatir jasa kelistrikan, Sambas yang juga Calon Walikota Lubuklinggau nomor urut 1 dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau didatangi pengunjuk rasa warga Desa Rantau Ali Kecamatan BTS Ulu, dikediamannya, Rabu (11/10/2012).

Puluhan warga menuntut penyelesaian pemasangan listrik di desanya yang tertuang dalam surat perjanjian bersama antara 123 warga dengan CV Buana Sari tahun 2011 yang lalu. Setelah melakukan dialog antara perwakilan warga dengan Direktur CV Buana Sari, Sambas tidak tercapai kesepakatan, sehingga warga sepakat melaporkan Direktur CV Buana Sari itu ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Perwakilan warga, Nawawi mengatakan, kesepakatan itu terjadi tahun 2011 yang lalu, dimana 123 warga menginginkan adanya listrik di perumahannya. Sehingga, terjadi kesepakatan masing-masing warga dikenakan biaya sebesar Rp4,5 juta, tetapi hingga bulan Desember 2011, listrik yang dijanjikan tidak kunjung selesai dan baru selesai bulan
April 2012.

Bahkan, sebanyak 15 orang pelanggan yang memasang listrik ketika melakukan pembayaran ke PT PLN ternyata rekening listrik milik warga tersebut tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dan ada juga arus listrik sesuai ampere yang ditetapkan juga berkurang terhadap satu pelanggan. Sehingga, warga menuntut Direktur CV Buana Sari
mengembalikan uang yang telah disetor untuk pemasangan listrik karena telah melanggar ketentuan dalam surat perjanjian.

“Kami cabut kuasa pemasangan listrik dengan CV Buana Sari dan menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan oleh pelanggan. Meskipun sekarang seluruh warga telah menikmati aliran listrik yang dipasang,”jelasnya

Nawawi menegaskan, jika tidak tercapai kesepakatan kami laporkan kepada pihak yang berwajib, karena CV Buana Sari tidak memenuhi tuntutan warga.

Sementara itu, Direktur CV Buana Sari, Sambas mengatakan, pihaknya sejak awal telah melakukan pemenuhan pemasangan listrik, bahkan seluruh uang tersebut masih ditangan kades dan Lurah setempat, bahkan hingga sekarang 123 pelanggan sudah terpasangan dengan digratiskan lima orang pelanggan meliputi, mesjid, sekolah dasar,
langgar, ketua RT, dan lurah.

“Ini kampanye hitam (Black Campaign) dan pencemaran nama baik dirinya. Jika warga ingin mencabut kuasa, saya juga bisa mencabut kuasa dan menuntut pengembalian uang yang sudah digunakan untuk pemasangan listrik dan belum dibayar selama ini,”tegas dia.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau menambahkan, dirinya juga sudah mengetahui siapa aktor Black Campaign ini dan dirinya meminta oknum yang tidak bertanggung jawab tidak melakukan fitnah-fitnah terhadap dirinya, apalagi saat mencalonkan diri sebagai walikota Lubuklinggau.

“Semua masalah kelistrikan sudah diselesaikan sebanyak 123 pelanggan, dan untuk pelanggan yang belum selesai dalam jangka waktu satu minggu diselesaikan. Namun, jika warga ingin menempuh jalur hukum silahkan, saya juga bisa menuntut balik,”pungkasnya.(R Tanjung)

KPUD Sosialisasi Pilkada di Lokalisasi Patok Besi





Warga RT 7 Kelurahan Sumber Agung, Menyimak Penjelasan dari KPUD
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di RT 7 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tepatnya di  Lokalisasi Patok Besi, Rabu (11/10/2012).

Sosialisasi ini bertempat di gedung klinik konsultasi kesehatan di kawasan lokalisasi yang memang di sediakan sebelumnya oleh pemerintah kota Lubuklinggau dan di hadiri ratusan orang baik itu penduduk yang bermukim di situ ataupun pekerja sex komersial (PSK).

“Kegiatan ini memang sebelumnya sudah kita jadwalkan dan ini memang harus kita lakukan agar merekapun dapat mengenali enam pasangan cawako dan cawawako yang akan mereka pilih pada tanggal 20 oktober nanti,”kata Divisi Hubungan Antar Lembaga KPUD Kota Lubuklinggau Hendri Almawijaya usai kegiatan itu.

Menurut Hendri, tidak semua memahami tentang tata cara pencoblosan, untuk itu pada kegiatan tersebut langsung dilaksanakan simulasi pencoblosan dan pihaknya juga memberitahukan cara mencoblos yang benar serta menerangkan mana suara yang sah dan tidak

“Biar bagaimanapun juga mareka adalah warga Lubuklinggau yang memiliki hak untuk memilih pemimpinnya untuk itu sebelumnya mereka harus mengenal dan mengerti caranya memilih,”jelasnya.

Pada waktunya nanti, tambahnya, pihaknya berharap dengan sudah diberikan penjelasan para penduduk yang ada di wilayah itu dapat menggunakan haknya sebagai warga Kota Lubuklinggau dengan baik, karena suara mereka sangat berarti untuk kemajuan Kota Lubuklinggau kedepan.

“Untuk itu kami minta jangan sampai golput , karena warga negara yang baik dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin,”harapnya.

Mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk menyampaikan hak suaranya, kata Hendri, warga harus menetap di Lubuklinggau selama enam bulan sebelum dilakukan penetapan daftar pemilih Sementara (DPS).

“Jika warga di RT 7 Kelurahan Sumber Agung yang tidak menetap atau hanya satu bulan berada di lokasi ini tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Beda dengan pemilihan presiden dimana setiap warga negara Indonesia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) berhak menggunakan hak suaranya dimana saja, untuk domisili tidak dipermasalahkan,”tegasnya.

Sementara, Sekretaris Camat (Sekcam) Lubuklinggau Utara I, Semardi Supanji mengatakan, pihaknya mengharapkan warga RT 7 sesibuk apapun menggunakan hak pilihnya dalam pilkada. Sebab, jika tidak menggunakannya secara otomatis warga tidak mendukung pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan.

“Saya imbau warga menggunakan hak pilihnya jangan menjadi golongan putih (golput), apalagi keenam calon yang maju dalam pilkada Lubuklinggau merupakan calon yang baik dan memiliki rekam jejak terhadap tugas yang telah diembannya selama ini,”pungkasnya. (R Tanjung)

Rabu, 10 Oktober 2012

Perseteruan PT GPU Dan PT SKE Harus Diselesaikan


Al Imrom : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Al Imron Harun
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta kepada semua unsur pemerintahan yang ada di Sumatera Selatan yang berkompeten untuk menyelasaikan perseteruan atas lahan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Mura, yakni antara PT Gorby Putra Utama (GPU) di ketahui berada di Kabupaten Mura dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini tak kunjung usai.

“Perseteruan antara dua perusahaan ini tidak dapat dibiarkan berkepanjangan. Pemerintah Kabupaten Muba dalam hal ini harus tegas untuk menghentikan aktifitas PT SKE di lahan PT GPU, sebab jika berkepanjangan dikhawatirkan terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan kedua perusahaan itu,”kata Ketua Komisi I DPRD Mura, Al Imron Harun kepada Jurnal Rakyat, Rabu (10/10/2012).

Menurut Imron, pergerakan ataupun langkah tegas yang diambil PT Gorby merupakan refresentatif mereka bersama rakyat Musi Rawas, secara pribadi Imron mengucapkan rasa prihatin yang mendalam atas apa yang terjadi di lapangan antara kedua investor itu.

“Sebelumnya Pemkab Mura yang sudah meminta Bupati Muba secara tertulis untuk menghentikan aktifitas PT SKE, tetapi upaya baik itu tidak diindahkan, faktanya Pemkab Muba tidak merespon atas berbagai upaya  yang dilakukan Pemkab Mura, tentunya dengan tidak direspon itulah jelas akan berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah itu. Terlepas dari salah dan benar,atau apakah wilayah Mura atau Muba tetap masyarakat yang jadi korban apa bila hal ini tetap di biarkan,"ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, agar persoalan ini dapat diselesaikan dan direspon oleh semua pihak tidak menutup kemungkinan pihak provinsi (Gubernur) dan pihak Pusat diminta untuk turun tangan menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum terkait persoalan itu, namun tentunya kedua kepala daerah di wilayah itu terkhusus bagi Pemkab Mura, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dirawan konflik perbatasan dan investor yang menanamkan modal.

Karena dengan adanya pengusiran secara paksa oleh masyarakat , ormas dan pihak GPU terhadap SKE, menurut Imron terlihat ada beberapa hal menarik yang dapat disimpulkan, pertama SKE sangat tidak mematuhi surat bupati seperti  yang dijelaskan, kedua ada pertanda bahwa setiap saat bisa terjadi permasalahan baru yaitu perang antar warga dan perusahaan di daerah perbatasan.

“Jadi kalau dibiarkan artinya kita semua sedang menunggu kapan saatnya saja bom waktu itu akan meledak dan kini timbul suatu pertanyaan siapa si sebenarnya yang mampu dan berwenang menyelesaikan masalah tersebut? Haruskah kita tanya pada rumput  yang bergoyang? Atau haruskah setelah pertumpahan darah terjadi, baru kita jadi pahlawan kesiangan,”cetusnya.

Diungkapkannya, Hal itu  sudah disampaikan pihaknya kepada Asisten I hingga kepada pihak kepala desa untuk memberikan laporan perkembangan, tetapi sampai sekarang mereka tidak pernah melapor dan setiap ditanya, mereka sudah melakukan sesuatu dan seolah-olah tidak ada masalah. Jadi bila hanya DPRD yang perduli tanpa ada kepedulian bersama dengan eksekutif, tentu hasilnya tidak oftimal.

“Walaupun pihak lain tidak memikirkan itu kita pihak Eksekutif akan berupaya mencoba mencari solusi tentang hal ini tentunya dengan melibatkan semua unsur pemerintahan yang ada,dalam waktu sesegera mungkin komisi I akan memanggil kades, selanjutnya kita akan jadwalkan untuk mengecek ke lokasi secara langsung,”tegasnya. (R Tanjung)

Selasa, 09 Oktober 2012

Kejagung Tangkap Tangan 2 Jaksa Peras Pengusaha


JAKARTA, Jurnal Rakyat: Kejagung Tangkap Tangan 2 Jaksa yang Peras Pengusaha Rp 2,5 M

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap jaksa yang diduga melakukan tindakan pemerasan. Pemerasan tersebut dilakukan terhadap pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi pelabuhan.

"Iya benar," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012).

Informasi yang dikumpulkan detikcom, oknum jaksa yang tertangkap ada dua orang berinisial A dan AFP. Selain itu Kejagung juga menangkap satu orang lainnya yang merupakan staf tata usaha di lingkungan Kejagung berinisial S. Mereka ditangkap setelah pihak Kejagung melakukan pengembangan penangkapan jaksa gadungan berinisial DP di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, pada Senin (8/10) kemarin.

Barang bukti yang disita oleh Kejagung adalah uang senilai Rp 50 juta yang berhasil diamankan dari DP. Uang Rp 50 juta itu merupakan sebagian dari uang pemerasan yang diminta sebanyak Rp 2,5 miliar.

Saat ini ketiga pegawai di lingkungan Kejagung tersebut menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Sementara untuk DP yang merupakan jaksa gadungan telah diperiksa kemarin di bagian Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas). (Detik)

PT GPU Bertindak, Karyawan PT SKE Kocar-kacir




Massa PT GPU Usir Karyawan PT SKE
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: PT Gorby Putra Utama (GPU) yang bergerak di bidang tambang batu bara, berada di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengusir puluhan pekerja PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) yang di ketahui bergerak di bidang pengelolaan perkebunan kelapa sawit, Selasa (9/10/2012).

Tindakan tegas itu terpaksa pihak PT GPU lakukan karena perusahaan SKE yang berada di daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu, sudah merambah hingga kewilayah PT GPU mencapai ratusan hektar.

Berdasarkan pantauan Pihak PT GPU bersama dengan ratusan masyarakat dari berbagai elemen baik itu dari organisasi kepemudahn dan toko masyarakat daerah itu mengusir secara paksa pekerja PT SKE untuk pergi dari lahan yang saat ini statusnya belum jelas karena sudah dinayatakan status QUO dari Bupati Musi Rawas H. Ridwan Mukti.

Sontak kedatangan pihak PT GPU dengan menggunakan enam mobil dan ratusan massa itu membuat pekerja PT SKE tunggang langgang berlarian karena ketakutan dan meninggalkan 9 alat berat dan dua Beskem di wilayah itu. Selang beberapa menit kemudian sekitar 20 orang Security dari PT SKE dan Komandan Regunya,datang kelokasi dan menemui perwakilan Pihak PT Gorby.

Widia Saputra selaku Manager Comoniti Affair didampingi Senior Extrnal Pranoto kepada pihak SKE menyatakan, bahwa Setelah keputusan Bupati Musirawas pada 1 Oktober 2012 yang di tujukan kepada Bupati Muba,intinya meminta Bupati Muba untuk menghentikan seluruh kegiatan PT SKE pada lahan ini guna mencegah terjadinya konflik horizontal,Namun hingga surat itu di tujukan sudah dua minggu ini PT SKE malah melakukan aktifitas lagi untuk itu kami minta jangan lagi melakukan aktifitas sebelum adanya keputusan yang sah oleh kedua belah pihak pemerintahan tersbut.

Dijelaskannya, perambahan PT SKE hingga kelahan PT GPU, kondisinya bahkan sudah melakukan keliring hingga 360 Hektar luasnya dan sekitar 50 hektar sudah di tanami oleh dengan kelapa sawit. Pihaknya tidak melakukan penjagaan ketat di karena program dari PT GPU jangka panjang, oleh karena itu semuanya tidak begitiu di awasi namun semua perbatasan di patok dan di beri papan merek. "Lokasi yang mereka klaim berada di wilayah milik Gorby Kilo meter 24," Ungkapnya.

Kekesalan PT. GPU bukan tidak beralasan karena hingga saat ini pihaknya sangat mematuhi semua intruksi atau surat Bupati nomor 140/700/I/2012 di poin kedua yang menyebutkan bahwa dalam rangka menghindari konflik horizontal antara masyarakat,pemerintah kabupaten Mura telah memerintahkan pihaknya  untuk tidak melakukan aktifitas pada lahan yang saat ini masih di sengketakan.

"Untuk itu kami meminta kepada pihak PT SKE  segera menghentikan aktifitasnya di lahan milik perusahaan kami, sebelum setatus hukumnya jelas karen kamipun memiliki dasar mempertahankan lahan ini," Tegasnya.

Sementara, Perwakilan PT SKE Abu Hasan dimintai keterangan tentang hal itu menyebutkan, dirinya hanya berkerja untuk mengambil keputusan dirinya tidak bisa. " Saya hanya bekerja disini namun semua hal yang di inginkan Gorby akan saya sampaikan kepada pimpinan," ucapnya singkat.

Terpisah,  Ketua Komisi  I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Al Imron Harun, menyatakan, dirinya menilai ini adalah sebagai refresentatif rakyat Musi Rawas, ia secara pribadi mengucapkan rasa prihatin yang mendalam atas apa yang terjadi di lapangan dan Dengan tidak dipatuhinya,upaya baik pemkab Mura atas permasalahan diperbatasan tersebut,sehingga Pemkab Muba tidak merespon atas berbagai upaya  yang dilakukan perkab mura,tentu nya dengan tidak di responnya hal itu jelas akan berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah itu.

"Terlepas dari salah dan benar,atau apakah wilayah mura atau Muba tetap masyarakat yang jadi korban apa bila hal ini tetap di biarkan," Cetusnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dan direspon oleh semua pihak, dalam hal ini dua kepala daerah di wilayah itu terkhusus bagi pemkab mura,agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dirawan konflik perbatasan dan investor. yang menanamkan modal.

“Dengan adanya pengusiran secara paksa oleh warga dan perusahaan terhadap SKE, ada beberapa hal menarik yang dapat kami simpulkan, pertama SKE sangat tidak mematuhi surat bupati seperti  yang dijelaskan diatas, kedua ada pertanda bahwa setiap saat bisa terjadi permasalahan baru yaitu perang antar warga didaerah perbatasan,jadi tinggal menunggu kapan saatnya saja bom waktu itu akan meledak dan kini timbul suatu pertanyaan siapa si sebenarnya yang mampu dan berwenang menyelesaikan masalah tersebut? Haruskah kita tanya pd rumput  yang bergoyang? Atau haruskah setelah pertumpahan darah terjadi,baru kita jadi pahlawan kesiangan,”katanya.

Menurut Imron, hal tersebut sudah pihaknya sampaikan kepada Asisten I sampai kepada kades untuk memberikan laporan perkembangan,tetapi sampai sekarang mereka tidak pernah melapor.dan setiap ditanya,mereka sudah melakukan sesuatu dan seolah-olah tidak ada masalah jadi bila hanya DPRD yang perduli tanpa ada kepedulian bersama dengan eksekutif, tentu hasilnya tidak oftimal.

"Akan tetapi dalam waktu sesegera mungkin komisi I akan memanggil kades, kebetulan besok ada rapat komisi dengan mitra yaitu camat,kita akan tanya kondisi terakhir dan perkembangan willayah perbatasan, selanjutnya kita akan jadwalkan untuk mengecek ke lokasi secara langsung,"tegasnya. (R Tanjung)

Sambas Dilantik Jadi Anggota DPRD


Ketua DPRD Lubuklinggau Hasbi Assadiki Melantik PAW Sambas
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Lubuklinggau, Sambas secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau periode 2009-2014. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Nuzuan Ahdi alias Cuwek kepada Sambas dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (9/10).
PAW  tersebut sesuai dengan surat yang diterima DPRD Kota Lubuklinggau dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP PAN.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Hasbi Asidiki mengatakan PAW yang dilakukan bukan kewenangan dewan tetapi merujuk surat yang masuk ke DPRD Sumsel, dan masuknya surat PAW itu pada 17 April yang lalu, sehingga dewan melakukan kroscek terhadap surat yang ada.
“Kita proses surat tersebut sesuai dengan petunjuk PAW karena itu kewajiban partai, tetapi dewan memproses surat yang ada. Jadi bukan dewan yang melakukan PAW,  namun mekanisme partai masing-masing,”tegas Hasbi, usai melantik PAW Sambas menggantikan Cuwek.
Hasbi menjelaskan, Sambas langsung menempati komisi yang telah ditentukan sesuai tata tertib dewan. Mengenai Sambas yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Lubuklinggau dan harus ada izin cuti.
“Sambas harus langsung mengajukan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD, karena dewan bukan pejabat negara yang mengajukan cuti kampanye,”katanya.
Sementara itu, Sambas yang juga Ketua DPC PAN Kota Lubuklinggau mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan masyarakat kepadanya dan menjalankan fungsi legislative sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Biroe)

Jumat, 05 Oktober 2012

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Pemuda Petunang Gelar Turnamen Sepakbola


MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober mendatang, Ikatan Pemuda Petunang dan Musi Rawas, menggelar kegiatan turnamen sepakbola se-Kabupaten Musi Rawas.

Irama Sandra
“Penyelenggaran turnamen ini, merupakan suatu bentuk apresiasi kita sebagai pemuda bangsa Indonesia
dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda,”kata Ketua Panitia Pelaksana, Irama Sandra, saat pembukaan turnamen, Jum’at (5/10/2012).

Tim dan Oficial Perserta Turnamen
Menurutnya, selain memperingati Hari Sumpah Pemuda, pelaksanaan turnamen itu untuk mempererat tali persaudaraan dan persatuan antar pemuda se-Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan adanya kegiatan-kegiatan positif bagi para pemuda dan generasi penerus bangsa ini, khususnya kegiatan olahraga ini diharapkan dapat mencetak bibit-bibit pemain sepakbola dari daerah,”ujar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musi Rawas ini.

Pihak Sponsor Menyerahkan Bola Kepada Panpel
Dalam kesempatan itu juga, Irsan panggilan akrab Irama Sandra, mengharapkan agar setiap tim maupun official pada turnamen itu dapat menjaga sportifitas dalam permainan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Selain itu, lanjutnya dalam setiap pertandingan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Jadi bagi tim yang belum mempunyai kesempatan dalam memenangkan pertandingan diharapkan untuk terus berjuang.

“Jangan dijadikan kemenangan sebagai tujuan utama pada turnamen ini, tapi jadikanlan turnamen ini sebagai pengikat tali persaudaraan kita sebagai pemuda,”tegasnya.

Tendangan Perdana Oleh Pihak Sponsor
Mudah-mudahan, turnamen ini dapat berjalan lancer tanpa suatu halangan apapun hingga selesai.

“Selamat bertanding, saudara-saudaraku, dengan tetap menjaga sportifitas kita tingkatkan mentalitas pemuda yang berakhlak dan berprestasi,”pungkasnya.(Biroe/Pariwara)

Akuntan Publik Periksa Dana Kampanye Calon Wako dan Wawako

Umar Zipin Marbe
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau menyiapkan akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan dana kampanye enam pasang calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau dalam pilkada ini.


“Akuntan publik disiapkan sesuai petunjuk aturan pelaksanaan pilkada. Mereka nantinya mendatangi tim pemenangan calon untuk memeriksa dana kampanye. Saya minta tim pemenangan membuka diri terhadap kehadiaran akuntan publik,”tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe, Jum'at (5/10/2012).

Menurut Umar, setelah periksa akuntan publik dana kampanye itu akan dipublikasikan kepada khalayak umum dari mana dana kampanye itu diperoleh, berapa banyak dikeluarkan dan digunakan untuk apa dana kampanye tersebut. Disini terlihat transparansi publik penggunaan dana kampanye

Selain itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turun ke Kota Lubuklinggau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, pilkada di Lubuklinggau yang pertama kali di Provinsi Sumsel dan KPK juga akan mengumumkan harta kekayaan yang dimiliki masing-masing calon kandidat ke publik.”Kita minta para tim pemenangan kampanye membuka diri sehingga proses yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan tercipta ketransparan publik dimasyarakat,”jelas dia.

Sementara itu, Ketua Advokasi, Gabriel H Fuady didampingi Kabag Humas, Nurcholis Alhakim mengatakan, pada prinsipnya untuk melakukan audit pengunaan dana kampanye pihaknya tetap merespon aktif. “Silahkan jalankan proses yang ada karena pasangan Akisropi Ayub dan Akmaludin Moestofa Mandiaur dikenal Beramal siap dan mematuhi aturan pelaksanaan pilkada yang ada,”tegas Gabriel.

Pengacara kondang di bumi Sebiduk Semare menegaskan, respon positif diberikan pasangan Beramal dengan keterbukaan dan kesiapan menjalani proses yang telah ditentukan, Tetapi, jangan sampai proses itu hanya dilakukan sebelah pihak. Artinya, jika mau melakukan audit dana kampanye juga dilakukan secara serentak dan diketahui public pelaksanaannya.

“Nah, disinilah letak transparansi jangan hanya satu dua orang calon yang dilakukan pemeriksaan, tetapi serentak dan terbuka juga pelaksanaan, sehingga diketahui secara jelas pelaksanaanya dan menyeluruh,”ungkapnya.

Terpisah, Advisor Political pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar dikenal Nan Suko, Eka Rahman mengatakan, pemeriksaan akuntan publik yang dilakukan KPUD sudah sesuai aturan yang ada dan rekening ini akan dilaporkan pasangan calon H-1 pencoblosan pilkada.

“Kita sudah siapkan dan dana kampanye yang digulirkan merupakan dana pribadi namun pihaknya tetap mematuhi hal tersebut,”kata dia.

Eka menambahkan, KPUD tidak perlu membesar-besarkan permasalahan tersebut. Karena masalah itu sudah disiapkan kandidat Nan Suko. Namun, diharapkan adanya transparansi juga pelaksanaan audit dana yang lebih besar daripada dana kampanye para calon.(R Tanjung)