Al Imrom : Butuh Kerjasama Semua
Pihak
Al Imron Harun |
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta kepada semua
unsur pemerintahan yang ada di Sumatera Selatan yang berkompeten untuk
menyelasaikan perseteruan atas lahan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan
Rawas Ilir, Kabupaten Mura, yakni antara PT Gorby Putra Utama (GPU) di ketahui
berada di Kabupaten Mura dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) yang berada di
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini tak kunjung usai.
“Perseteruan antara dua perusahaan
ini tidak dapat dibiarkan berkepanjangan. Pemerintah Kabupaten Muba dalam hal
ini harus tegas untuk menghentikan aktifitas PT SKE di lahan PT GPU, sebab jika
berkepanjangan dikhawatirkan terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan
kedua perusahaan itu,”kata Ketua Komisi I DPRD Mura, Al Imron Harun kepada
Jurnal Rakyat, Rabu (10/10/2012).
Menurut Imron, pergerakan ataupun
langkah tegas yang diambil PT Gorby merupakan refresentatif mereka bersama
rakyat Musi Rawas, secara pribadi Imron mengucapkan rasa prihatin yang mendalam
atas apa yang terjadi di lapangan antara kedua investor itu.
“Sebelumnya Pemkab Mura yang
sudah meminta Bupati Muba secara tertulis untuk menghentikan aktifitas PT SKE,
tetapi upaya baik itu tidak diindahkan, faktanya Pemkab Muba tidak merespon
atas berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Mura, tentunya dengan tidak direspon
itulah jelas akan berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah
itu. Terlepas dari salah dan benar,atau apakah wilayah Mura atau Muba tetap
masyarakat yang jadi korban apa bila hal ini tetap di biarkan,"ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini
berharap, agar persoalan ini dapat diselesaikan dan direspon oleh semua pihak
tidak menutup kemungkinan pihak provinsi (Gubernur) dan pihak Pusat diminta
untuk turun tangan menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum terkait
persoalan itu, namun tentunya kedua kepala daerah di wilayah itu terkhusus bagi
Pemkab Mura, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dirawan konflik
perbatasan dan investor yang menanamkan modal.
Karena dengan adanya pengusiran
secara paksa oleh masyarakat , ormas dan pihak GPU terhadap SKE, menurut Imron terlihat
ada beberapa hal menarik yang dapat disimpulkan, pertama SKE sangat tidak
mematuhi surat bupati seperti yang dijelaskan, kedua ada pertanda bahwa
setiap saat bisa terjadi permasalahan baru yaitu perang antar warga dan
perusahaan di daerah perbatasan.
“Jadi kalau dibiarkan artinya kita
semua sedang menunggu kapan saatnya saja bom waktu itu akan meledak dan kini
timbul suatu pertanyaan siapa si sebenarnya yang mampu dan berwenang
menyelesaikan masalah tersebut? Haruskah kita tanya pada rumput yang
bergoyang? Atau haruskah setelah pertumpahan darah terjadi, baru kita jadi
pahlawan kesiangan,”cetusnya.
Diungkapkannya, Hal itu sudah disampaikan pihaknya kepada Asisten I
hingga kepada pihak kepala desa untuk memberikan laporan perkembangan, tetapi
sampai sekarang mereka tidak pernah melapor dan setiap ditanya, mereka sudah
melakukan sesuatu dan seolah-olah tidak ada masalah. Jadi bila hanya DPRD yang
perduli tanpa ada kepedulian bersama dengan eksekutif, tentu hasilnya tidak
oftimal.
“Walaupun pihak lain tidak
memikirkan itu kita pihak Eksekutif akan berupaya mencoba mencari solusi
tentang hal ini tentunya dengan melibatkan semua unsur pemerintahan yang
ada,dalam waktu sesegera mungkin komisi I akan memanggil kades, selanjutnya kita akan jadwalkan untuk mengecek ke lokasi secara langsung,”tegasnya.
(R Tanjung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar