Laman

Rabu, 10 Oktober 2012

Perseteruan PT GPU Dan PT SKE Harus Diselesaikan


Al Imrom : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Al Imron Harun
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta kepada semua unsur pemerintahan yang ada di Sumatera Selatan yang berkompeten untuk menyelasaikan perseteruan atas lahan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Mura, yakni antara PT Gorby Putra Utama (GPU) di ketahui berada di Kabupaten Mura dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini tak kunjung usai.

“Perseteruan antara dua perusahaan ini tidak dapat dibiarkan berkepanjangan. Pemerintah Kabupaten Muba dalam hal ini harus tegas untuk menghentikan aktifitas PT SKE di lahan PT GPU, sebab jika berkepanjangan dikhawatirkan terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan kedua perusahaan itu,”kata Ketua Komisi I DPRD Mura, Al Imron Harun kepada Jurnal Rakyat, Rabu (10/10/2012).

Menurut Imron, pergerakan ataupun langkah tegas yang diambil PT Gorby merupakan refresentatif mereka bersama rakyat Musi Rawas, secara pribadi Imron mengucapkan rasa prihatin yang mendalam atas apa yang terjadi di lapangan antara kedua investor itu.

“Sebelumnya Pemkab Mura yang sudah meminta Bupati Muba secara tertulis untuk menghentikan aktifitas PT SKE, tetapi upaya baik itu tidak diindahkan, faktanya Pemkab Muba tidak merespon atas berbagai upaya  yang dilakukan Pemkab Mura, tentunya dengan tidak direspon itulah jelas akan berdampak buruk bagi kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah itu. Terlepas dari salah dan benar,atau apakah wilayah Mura atau Muba tetap masyarakat yang jadi korban apa bila hal ini tetap di biarkan,"ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, agar persoalan ini dapat diselesaikan dan direspon oleh semua pihak tidak menutup kemungkinan pihak provinsi (Gubernur) dan pihak Pusat diminta untuk turun tangan menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum terkait persoalan itu, namun tentunya kedua kepala daerah di wilayah itu terkhusus bagi Pemkab Mura, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dirawan konflik perbatasan dan investor yang menanamkan modal.

Karena dengan adanya pengusiran secara paksa oleh masyarakat , ormas dan pihak GPU terhadap SKE, menurut Imron terlihat ada beberapa hal menarik yang dapat disimpulkan, pertama SKE sangat tidak mematuhi surat bupati seperti  yang dijelaskan, kedua ada pertanda bahwa setiap saat bisa terjadi permasalahan baru yaitu perang antar warga dan perusahaan di daerah perbatasan.

“Jadi kalau dibiarkan artinya kita semua sedang menunggu kapan saatnya saja bom waktu itu akan meledak dan kini timbul suatu pertanyaan siapa si sebenarnya yang mampu dan berwenang menyelesaikan masalah tersebut? Haruskah kita tanya pada rumput  yang bergoyang? Atau haruskah setelah pertumpahan darah terjadi, baru kita jadi pahlawan kesiangan,”cetusnya.

Diungkapkannya, Hal itu  sudah disampaikan pihaknya kepada Asisten I hingga kepada pihak kepala desa untuk memberikan laporan perkembangan, tetapi sampai sekarang mereka tidak pernah melapor dan setiap ditanya, mereka sudah melakukan sesuatu dan seolah-olah tidak ada masalah. Jadi bila hanya DPRD yang perduli tanpa ada kepedulian bersama dengan eksekutif, tentu hasilnya tidak oftimal.

“Walaupun pihak lain tidak memikirkan itu kita pihak Eksekutif akan berupaya mencoba mencari solusi tentang hal ini tentunya dengan melibatkan semua unsur pemerintahan yang ada,dalam waktu sesegera mungkin komisi I akan memanggil kades, selanjutnya kita akan jadwalkan untuk mengecek ke lokasi secara langsung,”tegasnya. (R Tanjung)

Tidak ada komentar: