Laman

Selasa, 09 Oktober 2012

Sambas Dilantik Jadi Anggota DPRD


Ketua DPRD Lubuklinggau Hasbi Assadiki Melantik PAW Sambas
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Lubuklinggau, Sambas secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau periode 2009-2014. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Nuzuan Ahdi alias Cuwek kepada Sambas dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (9/10).
PAW  tersebut sesuai dengan surat yang diterima DPRD Kota Lubuklinggau dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP PAN.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Hasbi Asidiki mengatakan PAW yang dilakukan bukan kewenangan dewan tetapi merujuk surat yang masuk ke DPRD Sumsel, dan masuknya surat PAW itu pada 17 April yang lalu, sehingga dewan melakukan kroscek terhadap surat yang ada.
“Kita proses surat tersebut sesuai dengan petunjuk PAW karena itu kewajiban partai, tetapi dewan memproses surat yang ada. Jadi bukan dewan yang melakukan PAW,  namun mekanisme partai masing-masing,”tegas Hasbi, usai melantik PAW Sambas menggantikan Cuwek.
Hasbi menjelaskan, Sambas langsung menempati komisi yang telah ditentukan sesuai tata tertib dewan. Mengenai Sambas yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Lubuklinggau dan harus ada izin cuti.
“Sambas harus langsung mengajukan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD, karena dewan bukan pejabat negara yang mengajukan cuti kampanye,”katanya.
Sementara itu, Sambas yang juga Ketua DPC PAN Kota Lubuklinggau mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan masyarakat kepadanya dan menjalankan fungsi legislative sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Biroe)

Tidak ada komentar: