Laman

Minggu, 05 Februari 2012

Herman Deru Haramkan Bangun Masjid Minta Sumbangan di Jalan



Herman Deru
OKU TIMUR, Jurnal Rakyat: Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Herman Deru, dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembangunan masjid dengan dana yang berasal dari hasil meminta sumbangan di jalan.

Larangan tersebut ditegaskannya saat acara maulid Nabi Muhammad yang disertai dengan peresmian Masjid Jamik Al Ustman di Kampung Tiga Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (5/2/2012).

Menurut Deru, dengan meminta sumbangan di jalan, meskipun untuk kebaikan, sama halnya dengan merendahkan martabat umat Islam. Selain itu, aksi meminta bantuan di jalan juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurut Deru, sejak menjadi kepala daerah, dirinya dengan tegas mengharamkan segala bentuk aktivitas masyarakat meminta sumbangan di jalan raya.

“Tidak ada pengecualian. Dengan alasan apa pun, tetap saya haramkan meminta sumbangan di jalan. Bahkan untuk perbaikan rumah ibadah sekali pun. Jika ada masyarakat khususnya umat Islam yang meminta sumbangan di jalan dalam wilayah OKU Timur dengan alasan apa pun, maka saat itu juga akan dibubarkan,” tegasnya.(Sripoku)

SBY: Anas Jangan Tiarap Soal Kasus Wisma Atlet



Susilo Bambang Yudhoyono
CIKEAS, Jurnal Rakyat: Wajah Partai Demokrat (PD) dicoreng arang lantaran kadernya tersangkut kasus Wisma Atlet. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, beserta pengurus DPP hingga jajaran pimpinan partai di daerah diperintahkan untuk tidak pasif dan tiarap terkait kasus ini. Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono, meminta Anas tidak diam saja dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut.

"Ada kegelisahan kader atas dukungan rakyat kepada Partai Demokrat. Saya juga mengikuti. Oleh karena itu tentu tidak boeh pasif dan dibiarkan. Saya berharap Ketum (Anas) dan DPP, jajaran Dewan Pembina, jajaran Dewan Kehormatan untuk melakukan penjelasan yang sebenar-benarnya. Jelaskan jangan pasif, jangan tiarap atas dasar fakta, atas dasar apa yang di KPK," ujar SBY dalan keterangan pers di kediamanya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012). 

Kata SBY, publik perlu mendapat penjelasan atas informasi-informasi terkait dugaan suap pada wisma atlet SEA Games yang dilakukan oleh Anas.

"Dengan demikian akan adil penilain publik dan rakyat terharap PD," tuturnya.

Terkait nama-nama kader PD yang disebut di media massa, lantaran namanya disebut dalam proses pengadilan yang dilaksanakan KPK, SBY lebih suka menunggu keputusan KPK. Dia yakin KPK dan Pengadilan Tipikor akan memberikan keputusan yang sah dan adil.

"Proses hukum yang akan tentukan, seseorang bersalah secara hukum atau tidak. Terkait kode kehormatan, misal money politics dalam skala tidak dimengerti akal sehat, apa yang dipros hukum KPK. Keduanya ada kaitan, karena proses hukum berjalan kita tunggu dan kita hormati sepeti apa hasilnya," lanjutnya.

SBY meminta setiap kader Demokrat khususnya Anas untuk berani dan melawan atas tuduhan-tuduhan tanpa fakta yang dialamatkan kepada Demokrat.

"Saya harus mengatakan, dengan niat yang baik, kader PD harus berani menghadapi dan melawan upaya yang sangat berlebihan tanpa dilandasi keadilan dan fakta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata SBY.

Terkait Anas Urbaningrum yang namanya juga santer disebut-sebut dalam sidang kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, SBY menegaskan tidak ada penonaktifan Anas. PD memegang asas praduga tidak bersalah. Apalagi yang bersangkutan pun telah menyatakan dirinta tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi KPK.

"Saya pegang teguh penyataan itu, kecuali ada penyataan lain. Tetap lakukan tugasnya. Lakukan komunikasi politik untuk menjernihkan suasana dan pulihkan nama baik partai dan kader," pesan SBY.(Okezone/Detik)

Ini Akibatnya jika Asal Membesarkan Alat Vital



Ilustrasi: Simbol Sex
MADURA, Jurnal Rakyat: Bagi Anda seorang pria yang ingin membesarkan alat vitalnya, ada baiknya berhati-hati. Jika tidak, maka Anda bisa saja bernasib seperti Syaiful Ramadhan (37).

Warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tkanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu sudah tiga bulan tergolek lemas di tempat tidur karena pembengkakan alat vital.

Saat ditemui di rumahnya, Syaiful menuturkan peristiwa ini berawal saat dirinya berada di penjara karena menabrak sepeda motor. Akibat kelakuannya, pria ini ditahan selama 32 hari.

Menjelang keluar dari penjara, dirinya disarankan untuk memperbesar penis sebagai 'oleh-oleh' kepada sang istri yang sudah satu bulan lebih tidak berkumpul.

Tanpa pikir panjang, Syaiful pun mengikuti anjuran sang teman. Bahan yang digunakan untuk memperbesar alat vitalnya yaitu minyak rambut  cair, jenis urang aring. Cairan tersebut disuntikkan ke alat vitalnya.

Alat vitalnya membesar, namun tidak beraturan dan terlihat menjadi bengkak. Akibat pembengkakan tersebut, dirinya bahkan tidak kuat untuk berjalan dan kini hanya bisa terbaring.

Dia menuturkan, untuk mengobati penyakitnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pamekasan, namun pihak rumah sakit menyarankan untuk dibawa ke Surabaya.

Karena ketidakmampuan biaya, akhirnya keluarga pasrah. Sebab biaya untuk operasi di Surabaya mencapai puluhan juta rupiah. Kini ketiga anaknya dititpkan ke orangtuanya. Sedangkan penghasilannya hanya dari sang istri yang menjual gorengan keliling.(Okezone)