Laman

Selasa, 21 Februari 2012

Anggota DPRD Muba Lari Kocar-kacir



Gedung DPRD Muba
MUSI BANYUASIN, Jurnal Rakyat: Suasana menegangkan terjadi pada rapat anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama unsur jajaran SKPD serta para camat se Kabupaten Muba, Selasa (21/2) pukul 10.25.

Hal ini dikarenakan terjadi konsleting listrik yang nyaris membakar gedung DPRD Muba.

Akibat kejadian itu seluruh peserta rapat kocar-kacir keluar dari gedung rapat untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa yang cukup membuat panik anggota dewan dan SKPD serta camat itu terjadi sebelum acara rapat anggaran dimulai di Ruang Rapat Komisi DPRD Muba.

Akibat kejadian tersebut rapat anggaran anggota DPRD dengan SKPD termasuk para Camat tertunda sekitar satu jam, karena proses perbaikan KwH meter tersebut.

Informasinya yang diperoleh, kejadian itu berawal saat anggota dewan dan SKPD serta Camat se Kabupaten Muba menggelar rapat anggaran. Namun saat acara mau dimulai ternyata KwH meter yang berada dalam gedung mengeluarkan asap dan bau terbakar.

Bahkan seluruh listrik, lampu penerangan bahkan AC yang berada di ruang komisi juga tiba-tiba mati. Melihat hal ini sontak saja para anggota DPRD dan SKPD termasuk Camat dan staf yang ikut rapat berhamburan keluar.

Untuk mengantisifasi konsleting listrik itu agar tidak terjadi kebakaran pada gedung dewan, salah satu petugas Sekretariat DPRD dengan cepat langsung menghubungi petugas PLN.

Dan dalam waktu beberapa menit petugas PLN tiba dan langsung memperbaikinya.

Hasilnya diketahui, konsleting listrik pada KWH meter akibat kelebihan beban pemakaian dari kapasitas 50 KPA yang terpakai 100 KPA.

Manager PLN Ranting Sekayu Yeyen Mulyono ketika dikonfirmasi Sripoku.com membenarkan kalau terjadi konsleting listrik pada KwH meter di DPRD tersebut akibat kelebihan kapasitas pemakaian.

"Nanti akan kita cek kembali, kalau memang perlu ditambah daya, akan kita upayakan penambahan daya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Dan fatal jadinya bila tidak diketahui saat kejadian, katanya. (Sripoku)

Chandra Rizal: Belum Ditemui Penderita Flu Singapura


Chandra Rizal
BATAM, Jurnal Rakyat: Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, drg. Chandra Rizal mengatakan bahwa di Batam belum ada ditemui penderita Flu Singapura. Padahal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batuaji telah menangani dua penderita penyakit dari negeri tetangga Singapura.

"Tidak ada kasus Flu Singapura di Batam," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (21/2/2012).

Ketika ditanya terkait dua penderita Flu Singapura yakni Mirza (2) warga Fanindo Batuaji, dan Asraf (2) warga kavling Baru Sagulung, Chandra mengatakan belum mengetahui karena belum ada laporan.

"Kita belum ada laporan dari RSUD," ujar Chandra.

Akan tetapi, dia mengatakan akan melakukan pengecekan ke RSUD karena penetapan menderita Flu Singapura harus didiagnosa terlebih dahulu.

"Akan saya tanyakan ke sana apa diagnosanya," kata Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Mirza (2) warga Fanindo Batuaji, dan Asraf (2) warga kavling Baru Sagulung, dua bocah penderita Flu Singapura yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji Batam,  sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk rawat jalan, Selasa (21/2/2012).  

Keterangan dokter yang menangani perawatan kedua bocah, dr Murfariza Herlina SpA menyebutkan kedua bocah penderita Flu Singapura sudah pulang dan untuk rawat jalan.  

"Kedua pasien itu sudah pulang dan akan menjalani rawat jalan," kata Murfariza.

Murfariza menyebutkan, Flu Singapura terbagi dalam dua jenis yakni Coxsaki virus A16 dan Enterovirus 71 (EV 71). Dimana Coxsaki virus A16 tidak terlalu berbahaya lantaran penyakit yang disebabkanya masih bisa sembuh oleh antibodi, sementara EV 71 tergolong berbahaya lantaran bisa menyerang otak.  

"Yang dialami kedua bocah tersebut disebabkan Coxsaki virus A16 dan biasaya menyerang anak-anak kurang dari sepuluh tahun," terangnya.  

Menurutnya, penularan Flu Singapura ini melalui pernapasan, kontak langsung dengan penderita, maupun melalui kotoran. Awalnya korban akan mengalami demam tinggi mencapai 40 derajat Celcius, setelah tiga sampai empat hari muncul bintik-bintik merah menyerupai cacar air yang nantinya bisa melepuh di bagian telapak tangan, telapak kaki, mulut dan bagian (maaf-red.) bokong.  

"Dalam tujuh sampai sepuluh hari, pasien penderita Flu Singapura akan sembuh sendiri oleh antibodi, tapi virus masih ada di dalam tubuh, sehingga dalam jangka satu bulan masih bisa tertular melalui kotoran," jelasnya.  

Untuk mengatasi penularan maupun pencegahan penyekit ini, kata Murfariza sebaiknya menjaga kebersihan tubuh seperti mencuci tangan pakai sabun dengan bersih.  

"Sebelum terjangkit sebaiknya kebersihan itu dijaga," ujarnya.

Karena penyakit ini bisa sembuh oleh antibody, sehingga pengobatan medis yang dilakukan adalah terapi sportif yakni menjaga cairan tubuh, memberikan obat demam jika pasiennya demam, lantaran belum ada anti virus yang bisa langsung mematikan virusnya.  

"Yang parah itu jika bintik merah itu timbul di bagian mulut pasien, sehingga susah untuk makan maupun minum dan mengakibatkan pasien menjadi lemas," paparnya.

Sepengetahuannya, penderita Flu Singapura untuk anak baru tiga orang, dua diantaranya pasien RSUD Embung Fatimah dan satunya lagi di tempat lain di daerah Sungai Panas.  

"Memang virus ini sudah lama ditemukan, tapi sepengetahuan saya di Batam untuk penderita anak-anak baru tiga orang," tutupnya. (Batamtoday)

KNKT Masih Selidiki Penyebab Tabrakan KA di Muara Enim


Ilustrasi
PALEMBANG, Jurnal Rakyat:  Penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di Muara Enim, Sumatera Selatan, masih belum diketahui. Hingga saat ini, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab insiden yang menewaskan empat orang ini.

"Semua telah ditangani KNKT," kata Manager Humas PT KAI Drive II Sumatera Selatan, Jaka Jakarsih  melalui telepon, Selasa (21/02/2012).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kereta Api Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Sudirman, kepada pers di Palembang.

"Sekarang ini pihak KNKT, Kementerian Perhubungan, bersama aparat terkait masih menyelidiki terjadinya kasus tabrakan tersebut," kata Sudirman.

"Mudah-mudahan penyebab tabrakan tersebut dapat diketahui dan diharapkan tidak terulang lagi," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tabrakan KA Babaranjang di Simpang Empat Air Rimau, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terjadi sekitar pukul 05.50 WIB, Minggu (19/02/2012). Tabrakan ini menewaskan empat orang.

Para korban tewas merupakan masinis dan asisten masinis dua kereta. Sedangkan dua pembantu dari masing-masing KA Babaranjang selamat. (Detik)

Oknum Polisi Diduga Perkosa Gadis SMP


Ilustrasi
BANDUNG, Jurnal Rakyat: Seorang oknum anggota polisi di Kota Bandung, Jawa Barat, mendekam di sel tahanan Polres Bandung. Briptu TH diduga telah memperkosa seorang anak di bawah umur pelajar salah satu SMP negeri di Kabupaten Bandung pada Jumat pekan lalu.

Sebelum melakukan aksinya korban sempat dicekoki minuman keras di sebuah tempat karoke di Kota Bandung. Korban diperkosa di kamar mandi sebuah pabrik di Desa Mojong Manggu, Kecamatan Pameungpeuk, pada Kamis pekan lalu.

Sampai hari ini korban masih syok dan tidak mau keluar rumah apalagi ke sekolah. Padahal dia harus hadir di sekolah untuk persiapan Ujian Nasional.

korban menuturkan, sebelum diperkosa, dia dijemput oleh temannya berinisial Di ke rumahnya dan diberi pinjam pakaian rok mini. Dia selanjutnya dibawa ke sebuah rumah karaoke di Kota Bandung.

Di tempat karoke ia diperkenalkan dengan Briptu TH dan temannya hingga dicekoki minuman keras. Setelah itu korban dibawa menggunakan mobil.

Di kendaaraan pelaku sempat akan melampiaskan nafsu bejatnya sambil mengancam dengan senjata api, namun gagal. Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sebuah pabrik dan memperkosanya.

Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum polisi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan karena petugas masih menunggu hasil visum rumah sakit. Pelaku terancam hukuman lima tahun dan dipecat sebagai anggota Polri. (Okezone)