Laman

Sabtu, 31 Maret 2012

Mahasiswa Demo dan Sweefing Kantor DPRD Lubuklinggau



LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Ratusan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Infomatika Komputer (STIMIK) Musi Rawas (Mura),  lagi-lagi menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubukinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk menyampaikan tuntutan mereka agar pemerintah daerah dapat mendukung aksi mereka untuk bersama-sama melakukan penolakan penuh kenaikan harga BBM, Sabtu (31/3/2012).

Dalam orasinya massa meminta mencabut kata-kata penambahan dalam pasal 7 ayat 6 karena keputusan sidang Paripurna DPR RI hanya membodohi rakyat. Walaupun DPR RI sudah melakukan rapat paripurna dan sudah ada keputusan bahwa 1 April pemerintah pusat tidak akan menaikan harga BBM, namun ratusan massa itu tidak yakin dengan pasal tersebut dapat berpihak terhadap kepentingan rakyat.

“Kami tetap kekeuh dengan pendirian kami untuk menolak kenaikan harga BBM, kami juga meminta pemerintah pusat tidak menyerahkan sepenuhnya harga lifsting terhadap harga minyak dunia karena bangsa Indonesia memiliki ladang minyak sendiri,” ujar Koordinator Aksi, Yulius dihadapan puluhan keamanan yang berjaga-jaga di tempat itu.

Selain itu, mereka juga meminta pihak DPR RI untuk menjadi refresentasi dari rakyat bukan dari pemerintah dan tidak mementingkan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi. Para pendemo meminta pula agar pemerintah daerah dapat tegas untuk menindak para oknum yang melakukan penimbunan dan melakukan penertiban terhadap pengecer BBM yang ada di kota itu. “Dalam hal ini pemerintah  harus bertindak tegas, setidaknya melakukan operasi pasar terhadap penjual bensin eceran yang menetapkan harga semaunya yang saat ini mencapai Rp7000 hingga Rp8000 perliternya,”pintanya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Effendi didampingi Ketua Komisi III Sutrisno Amin dan Romi Jaya saat menemui para demonstran menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pihak DPR RI yang di tembuskan kepada Presiden RI dan Gubernur Sumsel Serta Walikota Lubuklinggau pada tanggal 29 Maret 2012 lalu. “Intinya kami meminta agar pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan itu memang sudah benar-benar kami sampaikan,”jelasnya.

Effendi juga menyebutkan, bahwa akan memanggil Walikota dan jajaran terkait guna mencari solusi untuk menanggulangi pengecer BBM yang kian hari kian banyak di daerah itu. “Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Wako dan Wawako untuk melakukan koordinasi agar hal ini dapat sama-sama kita cari jalan terbaiknya, sebab eceran bensin sudah terlalu menggila di Lubuklinggau ini,”cetusnya.

Merasa tidak puas dengan jawaban itu, massa pun memaksa untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Lubuklinggau, Hasbi Asadiki agar menemui mereka. Namun orang yang di maksud para pendemo sedang berada di luar kota (Jakarta). Sontak hal itu membuat para mahasiswa kesal dan melakukan Sweefing langsung keruangan Ketua DPRD serta ruangan paripurna.

Tapi mereka tidak juga menemukan ketua DPRD berada di tempat, dengan kecewa para pendemo keluar dari ruangan itu. Dengan bijak Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Effendi tetap melakukan dialog kepada para mahasiswa dan menjanjikan mereka untuk bertemu dengan Ketua DPRD Lubuklinggau, Hasbi Asadiki pada Senin (2/4/2012) mendatang. Usai mendengar janji tersebut massa pun langsung melanjutkan aksi mereka ke pusat Kota Lubuklinggau. (R Tandjung)

Keputusan DPR Soal BBM akan Dibahas Pemerintah Dalam Rapat Kabinet



JAKARTA, Jurnal Rakyat: Keputusan rapat paripurna DPR soal RAPBN-P 2012 menolak menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April. Namun tetap membuka peluang harga BBM dinaikkan dalam tahun ini. Hasil tersebut akan dibahas pemerintah dalam rapat kabinet mendatang.

"Bapak Presiden menghormati keputusan DPR RI dini hari tadi. Hasilnya itu akan dibahas dalam sidang kabinet," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha,  Sabtu (31/3/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil voting sidang paripurna DPR memutuskan menerima tambahan pasal 7 ayat 6a. Klausul tambahan dalam APBNP 2012 memberikan peluang pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau turun rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan.

Namun rencana awal pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April 2012 tetap ditolak. Kebijakan menaikan harga BBM dilakukan jika harga rata-rata minyah mentah internasional mencapai 15 persen kenaikan dalam enam bulan.

Terhadap keputusan itu, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo atas nama pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR, menyatakan dapat menerima keputusan tersebut.

"Setelah ikuti dan cermati dinamika dalam rapat paripurna DPR ini, dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru Pasal 7 Ayat 6a, Pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil itu," katanya.

Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P. Yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, harga ICP 105 dollar AS/barel, nilai tukar rupiah Rp 9.000/dollar AS, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 5 persen, dan lifting minyak 930 barel per hari. (Detik)

Pilkada Dua Putaran Terancam Terkendala



LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengkhawatirkan apabila Pilkada Lubuklinggau dilaksanakan dua putaran, pasalnya putaran kedua terancam terkendala lantaran kontradiksi Permendagri 57 dan Permenkeu.

“Kontrakdiksi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang beberapa waktu lalu sudah kami konsultasikan, dalam Permendagri 57 laporan pertanggungjawaban itu dilakukan 3 bulan setelah selesai seluruhnya tahapan, artinya per 31 Desember kita tidak mesti menyetor seluruh dana ke daerah, setelah tahapan baru kita melaporkan pertanggungjawaban keuangan dan lain lain, dan didaerah setiap 31 desember harus dilaporkan, kalau dana itu harus kita kembalikan per 31 Januari artinya kita akan kesulitan melakukan putaran kedua, sebab pada bulan Januari itu belum tentu turun dana, karena harus menganggarkan dana baru,”ujar Topandri Tanjung, anggota KPUD Kota Lubuklinggau.

Dijelaskan Topandri, persoalan ini sudah kita konsultasikan dengan pihak Mendagri, sementara peraturan KPU No 9 bahwa sebelum berakhirnya masa jabatan sebulan sebelumnya sudah selesai masa penjoblosan, artinya tahapan kedua itu kita lakukan di bulan Januari.

“Kami sudah sampaikan surat terkait kontradiksi ini, dan pihak mendagri berjanji akan membalas surat ini. Harapan kami surat balasan mendagri ini dikirim segera, posisi KPU No 9 sangat menyulitkan untuk posisi Kota Lubuklinggau, kami akan minta rekomendasi dari KPU Propinsi untuk ke KPU Pusat supaya ada cara memecahkan persoalan di Lubuklinggau, “pungkasnya. (R Tandjung)

Paripurna BBM Ricuh, Mahasiswa Ikut Protes


JAKARTA, Jurnal Rakyat: Menjelang tengah malam, rapat paripurna pembahasan BBM semakin ricuh. Fraksi PDI Perjuangan tak terima dengan dua opsi yang ditawarkan. Mereka meringsek masuk ke arah pimpinan sidang. Rapat pun diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB.

Pantauan detikcom, Jumat (30/3/2012) malam, kericuhan terlihat saat Ketua sidang Marzuki Alie menawarkan dua opsi voting yakni tetap mempertahankan pasal 7 ayat 6, opsi kedua ada tambahan huruf 6A untuk memberi keleluasaan pada pemerintah menaikkan BBM.

Nah, saat Marzuki meminta Fraksi Partai Demokrat untuk berdiri memulai voting, seluruh anggota Fraksi PDIP merangsek ke depan. Mereka meneriaki pimpinan sidang.

Aksi saling dorong pun terjadi. Anggota FPDIP diminta untuk kembali ke kursi, namun tetap menolak.

Pemungutan suara hingga kini masih berlangsung. Baru Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar yang melakukan voting. Karena jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB, maka rapat diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB untuk melanjutkan voting.

Tidak hanya itu, sejumlah mahasiswa yang berada di Fraksi Balkon juga ricuh. Mereka terlibat aksi saling dorong dengan petugas Pamdal.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ikut menyaksikan rapat paripurna ikut memprotes jalannya rapat paripurna. Bereaksi dengan hal tersebut, belasan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR mengamankan para mahasiswa berjaket kuning itu. Mahasiswa UI ikut memprotes dikarenakan jalannya rapat paripurna yang memaksakan voting. Mereka berdiri dari tempat duduknya dan mengacungkan tangan.

Pamdal balkon ruang paripurna yang melihat hal tersebut bereaksi cepat. Mereka langsung mengerubuti dan meminta para mahasiswa untuk tertib.

"Tenang, tenang!" teriak Pamdal.

Beberapa wartawan berusaha menghalangi aksi Pamdal. Sempat terjadi aksi dorong mendorong. Setelah ditengahi wartawan, akhirnya mahasiswa tidak jadi dikeluarkan. (Detik)