Laman

Kamis, 02 Agustus 2012

Komisi III Minta Pemkot Evaluasi Tambang Galian C



Romi Jaya
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya menyoroti banyaknya usaha tambang galian C di Kota Lubuklinggau. Ia mengingatkan Pemkot Lubuklinggau untuk mengevaluasi tambang galian C yang ada baik itu penambangan pasir, batu kali dan koral.

“Itu harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau, karena kita melihat beberapa banyak penambang terindikasi tidak mempunyai izin,”kata Romi Jaya kepada wartawan, Kamis (2/8).

Bukti adanya penambang galian C tidak ada yang tidak mempunyai izin tapi leluasa mengeruk bahan galian C. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu terjadi insiden di Ulu Malus Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, membuat masyarakat begitu marah dengan kegiatan-kegiatan penambang.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita, bahkan pemkot tegas mengatakan bahwa tambang tersebut tidak mempunyai izin yang artinya legalitas dari tambang tersebut tidak ada,” tambahnya.

Lebih lanjut Romi Jaya menjelaskan, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang termaktum dalam pasal 33 bahwa, bumi dan air serta kekayaan yang terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemaslahatan umat.


“Artinya bukan dikuasi oleh oknum-oknum tertentu dan kita juga mengharapkan kepada pihak penyidik mencari akar permasalahan dari tambang tersebut, apabila terindikasi bahwa tambang itu memang illegal otomatis ini bisa kita katakan pencurian. Kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau, dalam mengeluarkan izin betul-betul harus menganalisis keadaan dampak dan juga faktor-faktor alam lainnya yang mungkin bisa merusak dan mengganggu kelangsungan habitat yang ada di sekitarnya,” pungkas Romi Jaya.(R Tandjung)

Pemerintah Harus Buat Kelompok Petani Kedele



Budiman
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), meminta pemerintah daerah setempat untuk memberdayakan petani kedele yang ada,  agar masyarakat dapat menkonsumsi tempe dan tahu dari bahan baku dari para petani lokal dan tidak harus mnengharapkan kedatangan kedele yang di expor oleh negara lain.
 “Petani yang ada di Mura ini seharusnya bisa lebih kreatif untuk meningkatkan hasil kacang kedele, dengan adanya kondisi kedele banyak di expor dari luar negeri. saya sangat perihatin dengan kondisi itu padahal kita memiliki petani kedele sendiri,”kata Anggota Komisi I DPRD Mura, Budiman, kepada wartawan, Kamis (2/8).
Menurutnya, selama ini kedele dianggap sangat kecil oleh masyarakat,karena dianggap seperti itu jadi masyarakat dan petani banyak yang lalai untuk memberdayakan kacang kedele.
“Saya meminta kepada pemerintah Kabupaten Mura melalui istansi terkait untuk membuat kelompok petani kedele, agar produkdi kedele di daerah ini meningkat lagi sehingga tidak perlu menunggu, kedele dari negara lain untuk membuat tempe dan tahu yang kita kenal adalah makanan kesukaan masyarakat seluruh lapisan,”tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan, seharusnya sejak dari awal pemerintah harus memikirkan hal ini, jangan sampai berkepanjangan karena hal ini berdampak buruk bagi kehidupan para pengusaha tempe dan tahu di Mura.
“Untuk itu kami nanti akan memanggil istansi terkait untuk mengajak mereka membentuk kelompok tani pemberdaya kedele, dan mencari solusi terbaik agar hal ini tidak berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat,”pungkasnya. (R Tandjung)