Laman

Sabtu, 13 Oktober 2012

146.258 Surat Suara Siap Disebarkan



LUBUKLINGGAU,  Jurnal Rakyat: Sebanyak  146.258 surat suara ditambah 2,5 persen cadangan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau. Surat suara ini akan disebarkan ke 353 Yempat Pemungutan Suara (TPS dan 3 TPS khusus.

Divisi Logistik KPUD Lubuklinggau, Syamsu Rizal, saat dibincangi Jurnal Rakyat, Sabtu, (13/10/2012) mengungkapkan, surat suara tersebut di cetak pada percetakan PT Jasuwindo Tiga Perkasa, di Kabupaten Sidoharjo, Jawa Timur.

Menurutnya, pemilihan percetakan itu dikarenakan pengamanannya sangat tinggi, selain itu percetakan tersebut selalu memenangkan tender dalam pencetakan naskah soal ujian nasional.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (11/10/2012) surat suara tiba di KPUD Lubuklinggau dengan pengawalan aparat kepolisian,”katanya.

Untuk tahap awal, kata dia, dilakukan pembukaan formulir C6 serta undangan pemilih yang melekat dengan kartu pemilih. Dan pada H-5 sudah disebarkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sehingga H-1 pemilih sudah menerima undangan.

“Surat suara nanti dihitung setelah formulir C6 dibuka bersamaan dengan undangan pemilih. Untuk penyortiran sudah dilakukan pihak perusahaan bahkan master surat suarapun sudah dimusnahkan,”jelasnya.

Divisi Teknis KPUD Lubuklinggau, Topandri Tanjung menambahkan, KPUD segera melakukan pendataan seluruh nama pemilih yang meninggal dunia dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga surat undangan yang melekat dengan kartu pemilih disortir dan segera ditarik untuk pemilih yang sudah meninggal.

“Setelah disortir, segera dimusnahkan agar tidak digunakan oelh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk pemilih ganda hingga sekarang ini belum ada laporan sedangkan untuk pemilih pindah lokasi memilih, diminta agar pemilih meminta surat pindah pemilih,”katanya. (R Tanjung)

GERINDRA Minta KPU Bantu Kemendagri Perbaiki DPT


JAKARTA, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu disalahkan dalam penetapan DPT. Namun, KPU justru melempar masalah itu kepada Kemendagri. Partai Gerindra menyayangkan sikap KPU, padahal KPU sudah menyelenggarakan beberapa kali pemilu dan masalah DPT kerap terjadi.

"Ini kan aneh, negeri ini sudah merdeka berapa lama tapi urus inventaris kabupaten saja keliru. Kalau dibiarkan terus bisa bahaya," ungkap Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, M Taufik, dalam diskusi 'Sistem Informasi Partai Politik' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).

Taufik meminta agar KPU jangan hanya menerima data dari Kemendagri saja. Justru, lanjut Taufik, KPU harus membantu Kemendagri menyelesaikan masalah administrasi di tiap provinsi. "KPU jangan serta-merta mendapatkan data saja. Alokasi penduduk sangatlah krusial," tegas Taufik.

Mendengar pernyataan itu, Anggota KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada Kemendagri. Tetapi jika tidak ada perubahan, KPU tetap memakai data dari kementerian tersebut. Sigit menambahkan, pihaknya tetap berupaya melakukan yang maksimal agar tidak merugikan partai politik.

"Kalau data kekeliruan bukan sepenuhnya kesalahan KPU. Kami sudah sampaikan ke Kemendagri bahwa beberapa bermasalah, tapi tetap digunakan, data itu jadi kita tetap ikuti," timpal Sigit dalam kesempatan yang sama. (Detik)

Parpol Diminta Serahkan Soft Copy KTA



Efriadi Suhendri
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meminta kepada Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Lubuklinggau segera menyerahkan soft copy Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal tersebut dikatakan Divisi Hukum KPUD Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri saat dibincangi Jurnal Rakyat di ruang kerjanya, Sabtu (13/10/2012).

“Kita akan undang Parpol yang ada di Lubukinggau untuk membahas persoalan ini. Karena ada masa perbaikan sejak 9 Oktober 2012 hingga 15 Oktoner 2012. Namun rata-rata Parpol belum menyerahkan soft copy KTA,”katanya.

16 Oktober 2012 hingga 22 Oktober 2012, tambah Efri, akan dilaksanakan verifikasi administrasi hasil perbaikan. “Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual, yang menyangkut masalah kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor,”ujarnya.

Mengenai pentingnya soft copy KTA, Efri menjelaskan, nantinya semua Parpol akan diundang dan ditampilkan soft copy tersebut, selanjutnya dicocokkan dengan foto copy KTA yang diserahkan ke KPUD. “Jadi akan ditampilkan secara terbuka, sehingga akan terlihat apakah jumlah dan nama pemilik KTA sesuai pada foto copy dengan soft copy,”pungkasnya. (R Tanjung)