JAKARTA, Jurnal Rakyat : Mahasiswa berbagai universitas di Banten berdemo
menuntut DPRD memakzulkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Akankah Ratu Atut
tumbang seperti yang terjadi pada Bupati Garut Aceng HM Fikri yang didongkel
rakyatnya sendiri?
Membuka
sedikit kisah jatuhnya Aceng Fikri, sang Bupati Garut yang dimakzulkan DPRD
atas desakan warga. Kala itu Aceng ketahuan melakukan skandal nikah kilat
dengan Fany Octora, gadis 18 tahun yang dinikahinya selama 4 hari kemudian
diceraikan lewat SMS.
Aceng
tak memiliki alasan logis untuk menceraikan Fany, selain menyebut mulut bau dan
kalimat-kalimat lain yang kemudian dikecam oleh berbagai pihak. Cara
menceraikan Fany lewat SMS juga mendunia, skandal Aceng Fikri sempat menjadi
isu panas yang fenomenal.
Aceng
yang sempat melawan dan mengancam anggota DPRD Garut yang ingin memakzulkannya
pun tak berdaya. Sang Bupati akhirnya tumbang menjadi kepala daerah pertama
yang dimakzulkan warga yang memilihnya sendiri.
Setelah
skandal nikah kilat yang berbuntut pemakzulan mereda, kini muncul lagi desakan
pemakzulan di Banten. Yang didorong dimakzulkan adalah Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah, sama seperti kasus Aceng, masyarakat Banten bersama mahasiswa
yang mendesak DPRD Banten memakzulkan Ratu Atut yang dikenal kokoh dinasti
politiknya ini.
Namun
beda persoalannya, kalau Aceng dimakzulkan karena masalah moral, dorongan
pemakzulan Ratu Atut karena urusan hukum. Mahasiswa yang mendorong pemakzulan
Atut kecewa karena Gubernur Banten tersebut telah dicekal KPK karena kasus
korupsi Pilkada di Banten, bahkan Atut sudah diperiksa sebagai saksi untuk
kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adik kandungnya Tubagus
Wawan. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ketua MK dan adik Ratu Atut sebagai
tersangka.
Lalu
apakah mahasiswa di Banten mampu memaksa DPRD Banten mendongkel Ratu Atut dari
jabatan Gubernur Banten? Partai Golkar yang mengusung Atut jadi orang nomor
satu di Banten menilai saat ini hal itu nyaris tak mungkin terealisasi.
Alasannya, karena Ratu Atut belum jadi tersangka dan baru diperiksa sebagai
saksi. Karena itu dorongan Atut dimakzulkan dinilai Golkar hanya sebatas wacana
saja.
"Atut
tersangka aja belum, tunggulah proses hukum. Dan Atut itu jadi Gubernur Banten
bukan karena Golkar tapi dipilih rakyat ya," kata jubir Golkar, Tantowi
Yahya, kepada detikcom, Selasa (29/10/2013).
Barangkali
Golkar lupa, dorongan pemakzulan Aceng Fikri juga tak terkait kasus hukumnya
namun kepada masalah moral. Saat ini bisa jadi mahasiswa di Banten menuntut
pemakzulan tak hanya karena kasus di KPK, tapi soal kegerahan terhadap dinasti
politik Atut yang semakin meluas.
Tentu
saja pemakzulan terhadap Atut sangat tergantung kepada desakan warga Banten dan
komitmen DPRD Banten terhadap aspirasi rakyatnya. PDIP sebagai pengusung
Atut-Rano Karno yang bisa kejatuhan rezeki kursi Gubernur Banten pun tak mau
berandai-andai soal hal ini.
"Karena sudah masuk ranah hukum, kita hormati prosesnya, saya harap
kekecewaan yang ada masih terukur dan proporsional," kata politikus senior
PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada detikcom, Selasa (29/10/2013).(DetikNews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar