Laman

Selasa, 29 Oktober 2013

Mungkinkah Ratu Atut Tumbang Seperti Aceng Fikri?





JAKARTA, Jurnal Rakyat : Mahasiswa berbagai universitas di Banten berdemo menuntut DPRD memakzulkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Akankah Ratu Atut tumbang seperti yang terjadi pada Bupati Garut Aceng HM Fikri yang didongkel rakyatnya sendiri?
Membuka sedikit kisah jatuhnya Aceng Fikri, sang Bupati Garut yang dimakzulkan DPRD atas desakan warga. Kala itu Aceng ketahuan melakukan skandal nikah kilat dengan Fany Octora, gadis 18 tahun yang dinikahinya selama 4 hari kemudian diceraikan lewat SMS.
Aceng tak memiliki alasan logis untuk menceraikan Fany, selain menyebut mulut bau dan kalimat-kalimat lain yang kemudian dikecam oleh berbagai pihak. Cara menceraikan Fany lewat SMS juga mendunia, skandal Aceng Fikri sempat menjadi isu panas yang fenomenal.
Aceng yang sempat melawan dan mengancam anggota DPRD Garut yang ingin memakzulkannya pun tak berdaya. Sang Bupati akhirnya tumbang menjadi kepala daerah pertama yang dimakzulkan warga yang memilihnya sendiri.
Setelah skandal nikah kilat yang berbuntut pemakzulan mereda, kini muncul lagi desakan pemakzulan di Banten. Yang didorong dimakzulkan adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sama seperti kasus Aceng, masyarakat Banten bersama mahasiswa yang mendesak DPRD Banten memakzulkan Ratu Atut yang dikenal kokoh dinasti politiknya ini.
Namun beda persoalannya, kalau Aceng dimakzulkan karena masalah moral, dorongan pemakzulan Ratu Atut karena urusan hukum. Mahasiswa yang mendorong pemakzulan Atut kecewa karena Gubernur Banten tersebut telah dicekal KPK karena kasus korupsi Pilkada di Banten, bahkan Atut sudah diperiksa sebagai saksi untuk kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adik kandungnya Tubagus Wawan. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ketua MK dan adik Ratu Atut sebagai tersangka.
Lalu apakah mahasiswa di Banten mampu memaksa DPRD Banten mendongkel Ratu Atut dari jabatan Gubernur Banten? Partai Golkar yang mengusung Atut jadi orang nomor satu di Banten menilai saat ini hal itu nyaris tak mungkin terealisasi. Alasannya, karena Ratu Atut belum jadi tersangka dan baru diperiksa sebagai saksi. Karena itu dorongan Atut dimakzulkan dinilai Golkar hanya sebatas wacana saja.
"Atut tersangka aja belum, tunggulah proses hukum. Dan Atut itu jadi Gubernur Banten bukan karena Golkar tapi dipilih rakyat ya," kata jubir Golkar, Tantowi Yahya, kepada detikcom, Selasa (29/10/2013).
Barangkali Golkar lupa, dorongan pemakzulan Aceng Fikri juga tak terkait kasus hukumnya namun kepada masalah moral. Saat ini bisa jadi mahasiswa di Banten menuntut pemakzulan tak hanya karena kasus di KPK, tapi soal kegerahan terhadap dinasti politik Atut yang semakin meluas.
Tentu saja pemakzulan terhadap Atut sangat tergantung kepada desakan warga Banten dan komitmen DPRD Banten terhadap aspirasi rakyatnya. PDIP sebagai pengusung Atut-Rano Karno yang bisa kejatuhan rezeki kursi Gubernur Banten pun tak mau berandai-andai soal hal ini.
"Karena sudah masuk ranah hukum, kita hormati prosesnya, saya harap kekecewaan yang ada masih terukur dan proporsional," kata politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada detikcom, Selasa (29/10/2013).(DetikNews.com)

Tidak ada komentar: