Laman

Sabtu, 30 November 2013

Tim FH Unsri Juara Kompetisi Debat Mahasiswa



PALEMBANG, Jurnal Rakyat : Dua tim dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), mengungguli peserta lain dalam adu argumentasi kompetisi debat yang diselenggarakan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Sumatera Selatan.

Sementara tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA), menjadi juara ketiga pada kompetisi antar mahasiswa yang diselenggarakan  hari Sabtu (30/11/2013), di Gedung Pengadilan Negeri Palembang.

Kompetisi Debat Mahasiswa antar-Perguruan Tinggi se-Sumsel ini diikuti delapan tim dari berbagai perguruan tinggi (PT) di Palembang. Materi yang ditentukan panitia penyelenggara seputaran penegakan hukum. Diantara tema yang ditawarkan, antara lain wacana hukuman mati bagi koruptor.
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan ulang tahun Peradi Sumsel ke-9, juga beradu argumentasi menyikapi pro dan kontra atas pemberian grasi (pengampunan hukuman) dari presiden.

Masing-masing tim pemenang: Juara I, Yuri Alfha Fawnia, Firiyani dan Isma (mahasiswa semester V FH Unsri). Juara kedua mahasiswa semester III FH Unsri, yang terdiri dari Imam Akbar, Kartika Aprilia dan Reza Aidil Fitriyansyah. Masing-masing tim pemenang memperoleh hadiah selain piala dan sertifikat, serta hadih uang Rp 3 juta dan juara kedua Rp 2 juta.

Sementara juara ketiga mahasiswa STIHPADA terdiri dari Doddy Satriadi, Romalia dan Dodi Irawan. Mereka memperoleh hadiah uang Rp 1 juta.

Peradi merupakan salah satu organisasi advokat, selain Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) dan KAI (Kongres Advokat Indonesia).

Menurut Andre, panitia penyelenggara debat, acara ini akan menjadi agenda rutin Peradi Sumsel. Diharapkan, debat ini akan melahirkan tokoh-tokoh mahasiswa yang mampu berargumentasi persoalan hukum, serta persoalan-persoalan sosial di dalam masyarakat.

"Mahasiswa hukum, bukan hanya mampu berargumentasi disiplin ilmu yang dipelajarinya. Tetapi mampu melihat persoalan kebijakan pemerintahan dan menghargai perbedaan pendapat," kata Andre pada acara pembukaan debat.(Sripoku.com)

Jumat, 29 November 2013

Pencalegan Jero, Ibas, Sutan Akan Dievaluasi



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menjelaskan, kader Demokrat yang namanya disebut dalam kasus suap SKK Migas terancam dicoret dari caleg Pemilu 2014.

Namun pencoretan itu harus disertai dengan status hukum yang tetap dalam kasus korupsi tersebut.

"Pasti berpengaruh (terhadap pencalegan) tapi belum serta merta langsung dicoret kami akan lihat dahulu bagaimana proses hukum berjalan," ujar Suaidi, di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Menurut dia, Dewan Kehormatan Partai Demokrat masih belum berencana memanggil nama-nama yang disebut dalam kasus suap SKK Migas seperti Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Jero Wacik, Sutan Bhatoegana, dan Tri Yulianto.

"Dewan kehormatan belum menangani kasus itu, sebab kalau kader Demokrat sudah ada dalam dakwaan, maka kami mengikuti proses yang berlaku di persidangan. Jadi kami serahkan saja kedalam proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.(Inilah.com)

Seluruh Perjanjian WTO Bertentangan dengan Pancasila!



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Sebagai sebagai sebuah negara bangsa yang memiliki wilayah kedaulatan yang luas serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah, sudah sepatutnya Indonesia menjadi bangsa yang kuat. Yakni kuat untuk melindungi wilayah serta segenap warga negaranya, memajukan kesejahteraan umum maupun kuat dalam politik internasional untuk ikut serta menciptakan perdamaian dunia.

Namun faktanya, kata Ketua Presedium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, saat ini, Indonesia masuk dalam kategori negara yang lemah, baik dari sisi politik. budaya maupun ekonomi. Hal ini terutama terjadi setelah Indonesia meratifikasi perjanjian-perjanjian multilateral World Trade Organization (WTO) tahun 1994 dan resmi menjadi anggota WTO pada 1 Januarai tahun 1995.

Menurut Twedy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 29/11), ratifikasi perjanjian WTO yang ditindaklanjuti dengan pengesahan UU No. 7 tahun 1994 pun memiliki konsekuensi hukum. Seluruh kaidah-kaidah hukum yang termuat dalam perjanjian-perjanjian wajib didelegasikan seluruh peraturan perundang-undangan terutama menyangkut perdagangan barang,jasa dan kekayaan intelektual yang pada gilirannya diberlakukan sebagai hukum positif dalam hukum nasional

"Jelas sekali kaidah-kaidah hukum dalam seluruh perjanjian WTO secara substansi bertentangan dengan norma dasar Pancasila yang kita anut, sebab didalamnya mendorong Indonesia untuk berperan aktif menjalankan sistim perdagangan bebas yang mengurangi bahkan cenderung menghilangkan peran negara dalam melindungi kepentingan nasional," kata Twedy.

Di perparah lagi, lanjut Twedy, pemerintah tidak membangun kesiapan dalam negeri seperti daya saing domestik, infrastruktur, SDM dan industri dalam negeri. Sehingga bisa dipastikan menjadi korban WTO, yang salah satu contoh nyatanya adalah Indoneaia dibanjiri produk impor.(rmol)

Kamis, 28 November 2013

Desa Sukamulya Dinilai Oleh Tim Penilai Provinsi


*Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat Tingkat Provinsi Sumsel

Tim Penilai disambut dengan Tari Tanggai
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Tim Penilai dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (28/11/2013) melakukan penilaian terhadap Desa Sukamulya, Kecamatan Tuahnegeri, Kabupaten Musi Rawas, terkait desa tersebut dipercaya mewakili Kabupaten Musi Rawas mengikuti Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat tingkat Provinsi Sumsel 2013.

Dalam laporannya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Rawas, Lili Martiani Ridwan, melalui Ketua TP PKK Kecamatan Tuah Negeri, Hamida Yati, yang disampaikan oleh Ketua TP PKK Desa Sukamulya, Suryanti, mengatakan, sebelum dilakukan penilaian oleh tim provinsi, Desa Sukamulya berhasil menjadi yang terbaik pertama di tingkat kecamatan, selanjutnya Desa Sukamulya juga berhasil menyisihkan desa-desa lainya di tingkat Kabupaten Musi Rawas dan berhak mewakili Kabupaten Musi Rawas mengikuti Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat tingkat Provinsi Sumsel 2013.

Laporan Ketua TP PKK Sukamulya
“Melalui proses yang panjang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sehingga Desa Sukamulya, Kecamatan Tuahnegeri mewakili Kabupaten Musi Rawas pada tingkat provinsi,”katanya.

Kriteria yang dinilai pada lomba desa, tambahnya, diantaranya, Pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, ketentraman dan ketertiban masyarakat, partisipasi masyarakat, kesadaran berbangsa, keberadaan lembaga kemasyarakatan serta pemerintahan desa.

“Mudah-mudahan, setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai Provinsi nanti, Desa Sukamulya akan mendapatkan nilai terbaik dari Kabupaten lainnya di Provinsi Sumsel ini,”imbuhnya.

Kaban PMPD Mura, Camat Tuah Negeri, Tim Penilai Provinsi,
TP PKK Mura dan Kec.Tuah Negeri 
Sementara, Tim Penilai Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat Tingkat Provinsi Sumsel 2013, yang diketuai oleh Nurmala, mengatakan, tim penilai yang akan melakukan penilaian terhadap Desa Sukamulya, Kecamatan Tuahnegeri, Kabupaten Musi Rawas  terdiri dari beberapa instansi diantaranya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumsel, Dinas Kesehatan, Badan Keluarga Berencana Nasional Sumsel, TP PKK dan dari Kantor Pemberdayaan Perempuan.

Tim Penilai Meninjau Hasil Usaha PKK Sukamulya
“Penilaian yang dilakukan terbagi dalam beberapa kriteria diantaranya, bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan dan masyarakat, gotong royong masyarakat, kesejahteraan masyarakat serta keamanan dan ketertiban desa,”terangnya.

Selain itu, lanjutnya, penilaian dilakukan bukanlah suatu bentuk tujuan untuk mencapai kemenangan, namun ini merupakan stimulan dari hasil yang telah dicapai sebelumnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana memotivasi dan memberdayakan masyarakat dalam mengisi pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah,”ujarnya.

Teknisi Mesin Pencacah Sampah Menjelaskan cara kerja Mesin
Penilaian lomba lingkungan bersih dan sehat Tingkat Provinsi Sumsel ini, menurutnya Kabupaten Musi Rawas ini merupakan kabupaten/kota ke14 yang telah dilakukan penilaian dari 15 kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel.

“Setelah selesai dilakukan penilaian terhadap 15 kabupaten/kota, yang mendapat predikat terbaik akan mewakili Provinsi Sumsel pada Lomba tingkat  nasional,”pungkasnya.(pariwara/apandi)

Foto Bersama Tim Penilai di Rumah Sehat

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Masyarakat Sehat


* Melalui Bank Sampah

Mesin Pencacah Sampah Milik Bank Sampah Bugi Wangi
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mendirikan Bank Sampah Bugi Wangi.

Kepala Desa Sukamulya, Heri Efendi, saat dibincangi Jurnal Rakyat, Kamis (28/11/2013) mengungkapkan Bank Sampah Bugi Wangi ini merupakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukamulya.

"Didirikannya Bank Sampah ini pada tahun 2012 lalu, guna meningkatkan kebersihan lingkungan sehingga dapat terciptanya lingkungan yang sehat,"katanya.

Menurutnya, saat ini pengelola Bank Sampah Bugi Wangi, masih di kelola oleh ibu-ibu PKK Desa Sukamulya. Sedangkan nasabah-nasabah Bank Sampah sendiri masih didominasi oleh ibu-ibu dasawisma yang ada di Desa Sukamulya.

"Ibu-ibu menyetorkan sampah-sampah rumah tangga, seperti botol-botol plastik minuman kemasan, kardus, dan sampah lainnya,"jelasnya.

Pihak Bank Sampah, tambahnya, menambahkan saldo nasabah dengan jumlah uang sesuai dengan harga dan banyaknya sampah yang disetorkan.

Selain itu, lanjut Heri, Bank Sampah juga didukung mesin pencacah plastik, untuk menhancurkan sampah-sampah plastik untuk dijual kembali.

"Mudah-mudahan dengan adanya Bank Sampah Bugi Wangi ini, lingkungan akan menjadi bersih sehingga terciptanya lingkungan yang sehat di Desa Sukamulya ini pada khususnya dan  Kecamatan Tuah Negeri pada umumnya,"pungkasnya.(Supran)

Tuah Negeri Gelar Lomba Balita Sehat




MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Guna mendukung Program Musi Rawas Sehat, pihak Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar Lomba Balita Sehat 2013, Kamis (28/11/2013).

Dalam Sambutannya, Camat Tuah Negeri, Wahyu Wibisono mengatakan lomba Balita Sehat 2013 ini dilaksanakan dalam rangka menunjang Program Musi Rawas Sehat dan Sumsel Gemilang.

"Dengan adanya lomba balita sehat ini, diharapkan dapat meningkatkan keinginan para ibu untuk selalu memeriksa dan menjaga kesehatan balitanya melalui posyandu-posyandu,"katanya.

Dengan demikian, katanya, kedepannya partisipasi masyarakat terhadap kunjungan posyandu di setiap desa yang ada di Kecamatan Tuah Negeri akan meningkat.

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Nuryadi, mengungkapkan penyelenggara lomba balita sehat adalah pihak kecamatan, sedangkan pihaknya merupakan sebagai pelaksana dan tim penilai lomba.

"Kami selaku pihak pelaksana sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya lomba balita sehat ini,"katanya.

Lomba Balita Sehat 2013 Kecamatan Tuah Negeri, diikuti oleh 54 balita dari 11 desa yang ada di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Adapun kriteria yang dinilai, sambungnya, pertama status anak, yakni usia 1 tahun hingga 2 tahun, berat dan tinggi badan yang ideal dan imunisasi yang rutin sesuai dengan usia balita.

"Penilaian juga dilakukan pada gizi balita, kebersihan dan penampilan balita. Selain itu, sebagai bahan penyeimbang penilaian kita juga melihat pendidikan dan pekerjaan orang tua balita,"jelasnya.

Pada lomba balita sehat 2013 tingkat Kecamatan Tuah Negeri, untuk Juara I diraih oleh Naila Salsabillah dari Desa Air Beliti, Juara II disabet oleh Maydina Munggari dari Desa Sukamulya. Selanjutnya Juara III digondol oleh Rheza Aditya balita dari Desa Darma Sakti, sedangkan Tantri Febyan balita dari Desa Sukamulya menduduki Juara IV.(Biroe)

Rabu, 27 November 2013

KPU Sumsel Siapkan Dua Opsi



PALEMBANG, Jurnal Rakyat : Terkait adanya dugaan persoalan dan menipulasi dalam seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) se-Sumsel yang telah menghasilkan 10 besar, hasil produk tim seleksi (Timsel) sebelumnya. KPU Provinsi Sumsel menyiapkan dua opsi penyelesaian jika dalam verifikasi terbukti ada pelanggaran.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumsel, Aspahani usai rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, di Sekretariat KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (26/11/2013).

Menurut Aspahani, dua opsi dimaksud yakni, rekrutmen/seleksi dikembalikan ke 20 besar, dan opsi kedua diulang dari awal, atau dari nol.

Meskipun begitu KPU Sumsel akan berkonsultasi terlebih dahulu ke KPU RI di Jakarta, terkait proses seleksi komisioner KPUD kabupaten/kota se Sumsel tersebut.

“Semua data sudah kita verifikasi, kami juga sudah buat tim dan akan membuat surat resmi untuk konsul ke KPU Pusat, apakah dikembalikan ke dua puluh besar ataukah kembali ke nol,” kata Aspahani.

Namun kata Aspahani, jika rekrutmen harus kembali ke awal, prosesnya agak suliat, mengingat waktu dan biaya. “Ini juga harus dicermati secara teknis, terkait undang-undang, dan lainnya,” terangnya.(Sripoku.com)

Selasa, 26 November 2013

Survei LIPI: 60 Persen Publik Tak Tertarik Politik


*LIPI menilai, responden mengalami sindrom powerless

JAKARTA, Jurnal Rakyat : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar survei nasional mengenai dukungan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia selama tahun 2013. Salah satu hasilnya, survei menemukan hanya 37 persen responden yang mengaku tertarik atau sangat tertarik terhadap masalah politik atau pemerintahan.
Peneliti LIPI, Wawan Ichwanuddin, menjelaskan 60 persen dari 1.799 responden mengaku tak tertarik pada politik. "Ini gabungan dari responden yang menyatakan kurang tertarik (36 persen) dan tidak tertarik sama sekali (24 persen)," jelas Wawan di Gedung LIPI, Jakarta, Senin 25 November 2013.

Lebih jauh Wawan mengatakan, mayoritas responden juga jarang mendiskusikan masalah politik atau pemerintahan. Sebanyak 37,3 persen mengaku jarang mendiskusikan masalah tersebut dengan teman atau tetangga, 40,8 persen mengaku tidak pernah, dan hanya 20,9 persen yang mengaku sering atau sangat sering melakukannya.

Kemudian, tingkat keterlibatan politik responden melalui diskusi politik dengan keluarga justru lebih rendah lagi. Sebanyak 44 persen mengaku tidak pernah, dan 40,7 persen jarang melakukannya.

"Hanya 13,5 persen dan 0,9 persen yang mengaku sering atau sangat sering (diskusi soal politik dengan keluarga)," ujarnya.

Wawan melanjutkan survei juga menemukan responden mengalami sindrom powerless atau ketidakberdayaan secara politik. Di satu sisi, mereka percaya kebijakan pemerintah mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi yang lain, mereka merasa tidak mampu mempengaruhi pemerintah.

"Sebanyak 50,2 persen merasa kebijakan pemerintah berpengaruh terhadap hidup mereka. Tetapi hanya 12,5 persen yang merasa bahwa mereka bisa mempengaruhi pemerintah dalam pembuatan keputusan," jelasnya.

Dalam bagian lain, survei juga menyoroti tentang bagaimana para responden mengetahui berita-berita politik. Melalui media apa saja mereka memperoleh informasi-informasi politik. Di sini, media televisi tetap menempati rangking pertama dengan 48,5 persen dibandingkan dengan yang lain, seperti koran, majalah/tabloid, radio, dan internet kurang dari 10 persen.

Survei menjaring 1.799 responden yang tersebar di 90 desa/kelurahan di 31 provinsi di Indonesia. Margin of error (ambang kesalahan) plus minus 2,31 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan responden, dengan menggunakan instrumen kuesioner (terstruktur). Untuk menjamin kualitas, supervisor menyaksikan wawancara atau mendatangi kembali responden (spot check) secara acak terhadap 27,2 persen responden.(VIVAnews)

Mantan Kepala BPN dan Politikus PD Jadi Saksi Sidang Hambalang



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Jaksa KPK menjadwalkan 9 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto akan menjadi saksi.

"Saksi ada 9 orang," kata pengacara Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso, Selasa (26/11/2013).

Selain Joyo Winoto, 8 orang saksi lainnya adalah Ignatius Mulyono (Demokrat), Managam Manurung, Bambang Eko,Haryoko Nugroho, Wisler Manalu, Bambang Siswanto, Bastaman dan Jailani.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Amin Ismanto dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel.

Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar, dipaparkan Menpora saat itu Andi Alifian Mallarangeng mengetahui tanah Hambalang bermasalah. Andi meminta agar Wafid Muharam menyelesaikannya.

Wafid yang menjabat Sesmenpor meminta Muhammad Nazarudin dan Mindo Rosalina Manulang untuk membantu mengurus permasalahan tanah Hambalang di BPN.

Nazaruddin kemudian menyampaikan persoalan itu kepada Anas yang masih menjabat Ketua F-PD DPR. Anas mengutus Ignatius Mulyono selaku anggota Komisi II untuk mengurus permasalah pengurusan hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.

Ignatius berhasil mengurus SK Hak Pakai atas tanah Kemenpora di Hambalang, kemudian menyerahkan SK tersebut ke Anas di ruangan Ketua FPD yang disaksikan Nazaruddin. Salinan SK diberikan ke Nazaruddin.

Rosa kemudian menyerahkan SK Kepala BPN tertanggal 6 Januari 2010 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Kabupaten Bogor. 

"Nazaruddin dan Mindo telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar ke Kepala BPN Joyo Winoto," kata jaksa membaca dakwaan.(DetikNews)

Senin, 25 November 2013

Jual Aset Desa Kades Ditahan



Ilustrasi
OKI, Jurnal Rakyat : Kepala Desa (Kades) Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Edi Sucipto, Senin (25/11/2013) dipastikan menjadi tahanan Mapolres OKI. Lantaran, oknum kades tersebut tersandung kasus jual beli tanah desa untuk memperkaya diri sendiri.

Oknum Kades tersebut, setelah menjalani proses pemeriksaan lebih panjang, akhirnya penyidik kepolisian menyatakan, oknum kades tersebut dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka dan berujung di sel tahanan Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah menjual aset pemerintah dengan mencari keuntungan sendiri.

Dari pantauan wartawan, setelah dinyatakan sebagai tersangka dan digiring ke sel tahanan Polres OKI, tampak terlihat bola mata Edi Sucipto memerah seketika. Begitu juga, istri dan anaknya yang menyaksikan polisi menggelandangnya ke sel tahanan. Tak urung air mata sang istri dan anak menetes seketika.

Tidak sampai disitu, sang istri yang juga didampingi pengacara H Herman SH berusaha keras untuk menangguhkan penahanan terhadap kades, namun upaya itu tak semudah membalikan telapak tangan. Karena, Kasat Reskrim AKP H Surachman SH harus menjalan prosedur yang sebenarnya tidak dengan asal-asalan. Karena menurutnya proses penangguhan harus tertulis dan jelas sipenanggungjawabnya.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman didampingi Kasubag Humas Polres OKI AKP A Halim mengatakan, Kades Kemang Indah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terakhir dan langsung di tahan.

“Tersangka langsung kita tahan, kalau memang kelurganya meminta untuk penangguhan penahanan, maka kami persilahkan untuk mengajukan surat pemohonan penangguhan sesuai hukum yang berlaku,” kata Surachman seraya berucap semua itu ada proses.

Dijelaskan Surachman penahanan terhadap tersangka setelah penyidik menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui Kerugian Negara atas penjualan aset Desa tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Mengenai aset desa yang diperjualbelikan, sebut Kanit Pidsus Ipda Jailili SH, nantinya akan disita. “Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang No 31 tahun 1999 jo Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Jailili.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, H Herman SH mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. “Kita menunggu proses di kepolisian terlebih dahulu. Jelas kita berupaya semaksimal mungkin untuk membela klien saya,” ujar Herman.(Sripoku.com)

Pengungsi Sinabung Melonjak Jadi 17.713 Jiwa



KARO, Jurnal Rakyat : Akibat peningkatan status Awas Gunung Sinabung dan adanya rekomendasi desa-desa yang berada dalam radius 5 km harus diungsikan, maka jumlah pengungsi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dilaporkan meningkat drastis. 

Pada Senin sore (25/11) tercatat 17.713 jiwa atau 5.304 KK pengungsi tersebar di 31 pos pengungsian.

Pengungsi berasal dari 17 desa di dalam radius 5 km dan empat desa arah bukaan kawah yang rawan lontaran material gunung. 

17 Desa dan dua Dusun di dalam radius 5 Km adalah Desa Guru Kinayan, Desa Sukameriah, Desa Berastepu, Desa Bekerah, Desa Gamber, Desa Simacem, Desa Perbaji, Desa Mardinding, Desa Kuta Gugung, Desa Kuta Rakyat, Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Temberun, Desa Kuta Mbaru, Desa Kuta Tonggal, Desa Tiga Nderket, Desa Slandi, dan Dusun Sibintun serta Dusun Lau Kawar. 

Sedangkan desa yang berada di luar radius 5 km tetapi berada di arah bukaan kawah yang rawan lontaran material gunung adalah Desa Kuto Tengah, Kebayakan, Naman dan Kutambelin.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Senin malam (25/11).

"Belum semua masyarakat di daerah tersebut mengungsi karena beberapa pertimbangan seperti masih merasa aman, menjaga rumahnya, ternak, lahan pertanian dan sebagainya," kata Sutopo. 

Berdasarkan perhitungan jumlah penduduk dari Sensus Penduduk BPS Tahun 2010, maka pada 21 desa tersebut berjumlah 20.270 jiwa atau 5.623 kepala keluarga. Berdasarkan SP 2010 tersebut penduduk rentan dalam kelompok usia balita yang terdapat pada 17 desa tercatat sejumlah 2.327 jiwa, yang terdiri dari balita perempuan: 1.115 jiwa dan balita laki-laki: 1.212 jiwa. Sementara itu, untuk kelompok rentan dengan usia lebih dari 60 tahun di 17 desa tersebut tercatat sejumlah: 1.711 jiwa, dengan perincian perempuan sejumlah 1.047 jiwa dan laki-laki sejumlah 664 jiwa.

"Makanan mencukupi hingga tiga hari ke depan. Bantuan BNPB berupa logistik dan peralatan senilai Rp 3,93 milyar sebagian telah tiba di Karo. Aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi," terangnya.(RMOL)

Panwaslu Surati KPUD Banyuasin



BANYUASIN, Jurnal Rakyat : Terkait Banyaknya baleho-baleho dan alat peraga Kampanye yang masih terpasang, Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sudah tiga kali sejak dikeluarkannya surat keputusan penetapan zona kampanye, melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Banyuasin.

“kita sudah tiga kali menyurati namun belum ada tanggapan” ungkap Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuasin Iswandi Spd.

Dikatakannya bahwa Tiga surat tersebut berisikan tentang  segera melakukan penertiban terhadap baleho yang berada diluar jon pemasangan atribut alat peraga kampanye “tapi ejauh ini, nampaknya  surat kita tidak digubris karna sepanjang jalan lintas timur masih banyak terpajang baleho, dan belum ada yang memasang alat peraga dilapangan munai serumpun di Pangkalan Balai” ucap Iswadi.

Dijelaskannya bahwa berdasarkan peraturan KPU Dalam menertibkan alat peraga kampanye pihak panwaslu hanya bisa memberikan rekomendasi saja dalam penertiban,”karena Berdasarkan Peraturan KPU no 15 Tahun 2013 bahwa Panwaslu hanya bisa memberikan surat rekomendasi, dan paswaslu sudah Tiga kali melayangkan surat ke KPUD Kabupaten Banyuasin, namun masih belum ditanggapi” tambahnya

“didalam Pasal 17 ayat 4 sudah jelas bahwa pemerintah setempat dan aparat keamanan yang berdasarkan surat rekomendasi dari panwaslu provinsi atau Kabupaten berwenang memindahkanm atau mencabut alat peraga kampanye dengan memberi tahu terlebih dahulu kepada parpol terkait” terang Iswadi.

“dan Untuk pengawasan, PPL, Panwascam sudah kami perintahkan untuk memfoto alat peraga dan baleho yang masih terpasang dan hasilnya sudah kami kirim ke provinsi”imbuhnya

Dijelaskannya, jika KPU Kabupaten ataupun Provinsi tidak ada ketegasan setelah dilayangkannya tiga kali surat tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna langsung terjun kelapangan untuk menertibkan baleho-baleho dan alat peraga kampanye yang masih terpasang,” Tapi kalau tidak ada ketegasan dari KPU kami akan berkoordinasi dengan SAT POL-PP untuk terjun kelapangan guna melepas atribut Kampanye tersebut dan hasil dari pencopotan tersebut akan kami photo dan kami dokumentasuikan dan akan kami publikasikan dimedia masa, berapa banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh parpol”jelasnya.

Untuk parpol yang membangkang terkait penertiban atribut dan baleho, Iswadi menjelaskan lagi hanya memberikan sangsi moral, ”Hanya Sangsi moral yang akan kita berikan ke parpol terkait,”pungkasnya.(buanaindonesia.com)

Jabatan Akisropi di Empat Lawang Dipertanyakan

EMPAT LAWANG, Jurnal Rakyat : Jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan yang masih dijabat oleh Akisropi Ayub dipertanyakan kalangan anggota DPRD Empatlawang. Pasalnya, saat ini sudah menjabat sebagai pejabat Bupati Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk rangkap jabatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Empatlawang Dedi Herianto, Minggu (24/11/2013). Menurutnya jika sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kadisdik Empatlawang dan masih menandatangani berkas dan dokumen administrasi di dinas tersebut maka legalitasnya dipertanyakan.

"Jabatannya dipertanyakan, karena tidak memungkinkan. Bagaimana bisa satu orang memiliki rangkap jabatan dan wewenang, karena SK yang dimiliki oleh beliau saat ini adalah SK yang resmi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, jika berkas yang ditandatangani bersifat tanggal mundur, dalam artian tertanggal sebelum dirinya dilantik sebagai pejabat Bupati Muratara hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun jika, setelah dirinya dilantik maka patut dipertanyakan.

"Kami yakin Bapak Akisropi memahami hal itu karena beliau orang birokrasi. Namun, kalau memang benar masih menandatangani dokumen setelah tanggal dirinya dilantik, jelas kita mempertanyakan hal itu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empatlawang, Januarsyah Hambali mengatakan, pasca dilantik sebagai Bupati Muratara, Akisropi Ayub masih menjabat sebagai Kadisdik Empatlawang. Alasanya, salah satu syarat untuk menjadi pejabat bupati tersebut adalah pejabat yang memegang jabatan eselon II. Dengan kata lain, jabatan utama Akisropi Ayub masih sebagai Kadisdik Empatlawang, namun dipercaya menjadi pejabat Bupati Muratara. Karena, jabatan sebagai pejabat bupati tersebut harus dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan minimal adalah eselon II.

"Sejauh ini belum ada wacana penggantian beliau sebagai Kadisdik Empatlawang. Kemungkinan nanti setelah masa jabatanya sebagai pejabat Bupati Muratara beliau masih Kadisdik Empatlawang," tandasnya.
Sekretaris Disdik Empatlawang Raden Wancik mengatakan, beberapa hari usai dilantik Mendagri sebagai pejabat Bupati Muratara yang bersangkutan sempat datang ke Disdik. Kedatangan Akisropi adalah untuk mengundurkan diri sebagai Kadisdik Empatlawang termasuk menyerahkan kendaraan dinas. Namun saat itu Bupati Empatlawang tidak berada di tempat, akhirnya penyerahan tersebut tidak terlaksana.

"Beliau hendak menyampaikan surat pengunduran diri beserta mobil dinasnya. Namun informasinya karena bupati tidak hadir jadi batal," katanya.(Sripoku.com)

Senin, 04 November 2013

20 Peserta Tes CPNS K2 Muara Enim Tidak Mengikuti Tes


*Peserta Sakit Terpaksa Kerjakan Soal di Mobil

MUARA ENIM, Jurnal Rakyat : Sebanyak 20 dari 970 peserta tes CPNS K2, di Kabupaten  Muara Enim, Sumatera Selatan dipastikan gugur karena tidak mengikuti tes CPNS K2 tahun  2013 secara tuntas.

Dari pengamatan di lapangan, Minggu (3/11/2013), lokasi tes berada di tiga lokasi yakni  SMAN 1 Muaraenim, SMAN 2 Muaraenim dan SPMN 4 Muara Enim. Dari tiga lokasi tersebut, ternyata sebanyak 20 peserta tidak hadir tanpa sebab karena tidak ada pemberitahuan, surat dan lain-lain.

Menurut Herlambang (35) warga Rambang, dirinya mengantar istrinya untuk ikut tes. Sebab  anaknya yang kecil tidak ada yang menjaganya selama ia ikut tes. Ia berharap tes kali  ini benar-benar murni.

"Kami semalam numpang tidur di rumah warga, sebab semua hunian hotel dan penginapan  penuh, karena sudah dibooking jauh-jauh hari oleh peserta CPNS," ujarnya.

Sementara itu menurut Tim Monitoring BKD Sumsel Syafarudin, tes yang telah berlangsung  yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

"Untuk peserta sebanyak 970 orang, namun untuk yang tidak hadir jumlahnya belum tahu karena masih direkap oleh BKD Muara Enim,"katanya.

Sementara itu Kepala BKD Muaraenim Hj Herawati melalui Kasi Formasi Saidina Umar,  secara umum pelaksanaan tes CPNS K2 tahun 2013 di Muaraenim berlangsung lancar. Untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang tidak hadir sebanyak 19 orang, dan Tes Kompetensi  Bidang (TKB) yang tidak hadir bertambah satu sehingga total keseluruhan menjadi 20 orang.

"Kami tidak tahu penyebabnya. Kata temannya peserta itu tiba-tiba langsung saja pulang tanpa memberitahukan alasannya. Malah peserta yang kecelakaan motor tetap bertahan hingga tuntas," tukas Saidina Umar.

Terpisah, di Kota Palembang, peserta tes penerimaan CPNS formasi tenaga honorer kategori II yang berlangsung di SMUN 1 Palembang berusaha menyelasaikan soal dari panitia. Walaupun kondisi kurang sehat, salah satu peserta dengan wajah yang pucat, Subakti terpaksa menjalani tes tertulis di mobil. Menurut informasi yang diterima Sripoku.com dari panitia, Subakti nyaris pingsan pada saat tes berlangsung.

Tes penerimaan CPNS formasi tenaga honorer kategori II berlangsung serentak di tiga sekolah, yakni SMAN 1, SMAN 10 dan SMPN 18. Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kurniawan AP MSi mengatakan, selain Subakti masih ada dua orang lagi yang melaksanakan tes di luar lokal. Dua lainnya adalah korban kecelakaan yang terpaksa tes di mobil ambulan di SMAN 10, dan seorang peserta lagi yang baru saja menjalani operasi caesar di SMPN 18.

"Peserta yang sakit tetap diperbolehkan ikut tes, asalkan ada rekomendasi dari dokter. Walaupun pelaksanaan tesnya tidak seperti peserta lain di lokal, kita tetap menunjuk pengawas untuk terus memantau jalannya tes peserta yang sakit," katanya.

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, H Harnojoyo saat melakukan peninjauan peserta tes CPNS di SMAN 1 mengatakan, para peserta yang mengalami sakit waktu pelaksanaan tes tetap diberi kesempatan.

"Asalkan mereka cukup kuat dan punya semangat untuk mengikuti tes CPNS ini. Jikapun nanti ditemui kendala lain, maka harus segera diantisipasi," ucapnya. (Sripoku.com)

Minggu, 03 November 2013

Perludem: Aneh Kesalahan DPT Baru Ditemukan di Rekapitulasi Nasional



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti temuan 10,4 juta pemilih yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi Perludem, temuan ini aneh lantaran penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Kabupaten/Kota sudah direkapitulasi di tingkat provinsi.

"Menjadi aneh ketika KPU Kabupaten/Kota berhasil menetapkan DPT dan diterima para pihak, dilanjutkan dengan rekapitulasi DPT di tingkat provinsi. Namun ternyata di rekapitulasi DPT secara naisonal baru ditemukan tumpukan masalah yang ditemukan dari lapangan," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam jumpa pers yang digelar di Bakoel Koffie, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013).

Titi mengutip Pasal 38 ayat (1) UU No 8 Tahun 2012, yang menjelaskan kewenangan penetapan DPT merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota. DPT ditetapkan berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Menurutnya, persoalan-persoalan data pemilih yang ada di daerah seharusnya bisa dilokalisir dan diselesaikan di kabupaten/kota juga provinsi.

"Pengawas Pemilu dan partai politik kalau memang memiliki data DPT bermasalah maka data temuan itu diperjuangkan untuk diperbaiki sejak awal proses penetapan DPT di daerah," imbuh Titi.

Diberitakan sebelumnya, temuan 10,4 juta pemilih tanpa NIK ini membuat KPU kerepotan. Penetapan DPT sudah diundur sebanyak dua kali. Pertama diundur selama sebulan hingga 23 Oktober dan kedua diundur dua minggu hingga 4 November. Pengunduran itu karena masih banyak data bermasalah.

Data 10,4 juta itu adalah jumlah pemilih yang hingga 3 hari jelang penetapan DPT ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Sementara NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.(DetikNews)

Tuding Anas, Ruhut Sitompul Akan Dipanggil Demokrat


*Ruhut sebut Anas diselamatkan Demokrat

JAKARTA, Jurnal Rakyat : Partai Demokrat akan memanggil kadernya, Ruhut Sitompul, dalam waktu dekat ini. Demokrat ingin mengklarifikasi tudingan Ruhut kepada Anas Urbaningrum terkait kepindahannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke partai tersebut tahun 2005 silam.

Ruhut mengatakan Anas akan masuk penjara jika tidak masuk ke partai yang kini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pernyataan tersebut secara tidak langsung justru menyudutkan Partai Demokrat sebagai partai pelindung orang-orang bermasalah.

Tak hanya itu, politisi yang juga pernah menjadi pemain sinetron tersebut menyebut Anas adalah titipan Partai Golkar saat bekerja di KPU.

"Kita kan melalui proses, ya kita panggil. Ruhut pernah kita panggil juga. Tetapi kemudian dia bilang tidak (membantah tuduhan)," kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat TB Silalahi di kawasan Palmerah, Jakarta, Sabtu 2 November 2013.

Menurut Silalahi, partainya juga akan meminta keterangan dari Ruhut, mengapa dia begitu konfiden dengan pernyataan tersebut. Ia pun meminta wartawan menanyakan hal serupa kepada yang bersangkutan. "Ya, tanya dia. Apa yang menyebabkan kau konfiden begitu?" ujarnya.

Terus terang, Silalahi menyayangkan Ruhut yang sering emosional dalam berbagai kesempatan. Sikap tersebut, katanya, berpotensi semakin menurunkan elektabilitas Demokrat. "Justru itu, kami juga prihatin. Harusnya Ruhut sebagai kader senior mengertilah mana yang baik dan tidak," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tengah mempelajari dua pernyataan Ruhut Sitompul yang menyudutkan dirinya. Pertama, terkait independensinya saat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2001-2005. Dan kedua, tentang kepindahannya ke Partai Demokrat.

"Yang sedang saya pelajari pernyataan Pak Ruhut nomor satu, katanya, apa betul Anas di KPU itu penugasan Golkar. Kedua, kalau Anas tidak masuk Demokrat, Anas masuk penjara," kata Anas di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 1 November 2013.

Setelah mempelajari, Anas berencana mengambil langkah-langkah yang perlu diambil. Ketua Presidium Pergerakan Indonesia (PPI) itu terganggu dengan tuduhan tersebut. "Anas penugasan Golkar itu merusak kredibilitas saya sebagai anggota KPU, karena anggota KPU itu mandiri, kok saya pernah ditugasi partai tertentu," ujarnya.

Anas mengakui setiap anggota KPU menjalani fit and proper test di DPR. Dan proses itu tentunya melibatkan partai politik. Namun, tak lebih hanya menjalani tes dan uji kelayakan sebagai calon anggota penyelenggara pemilu.

"Pernyataan itu serius sangat merusak independensi dan kredibilitas saya," ujarnya. (VIVAnews)

Sabtu, 02 November 2013

DPT Bermasalah, Ketua DPR Minta KPU Ambil Langkah Taktis



SEMARANG, Jurnal Rakyat : Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membersihkan kembali data pemilih.

"KPU hendaknya mengajak semua pihak terkait yakni Kemendagri, Bawaslu, dan partai-partai politik peserta pemilu untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik soal daftar pemilih bermasalah," kata Marzuki di Semarang, Sabtu (2/11).

Pernyataan Marzuki itu terkait masih tingginya daftar pemilih bermasalah, yakni 10,4 juta orang. Padahal sudah akan ditetapkan oleh KPU pada Senin (4/11).

Karena waktunya singkat, ia mengusulkan agar KPU mengambil langkah taktis dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk duduk bersama. Tujuannya, mencari solusi terbaik mengatasi daftar pemilih bermasalah.

Menurutnya, KPU jangan memaksakan untuk menetapkan daftar pemilih Senin jika memang masih banyak yang bermasalah. Karena dikhawatirkan akan menjadi masalah setelah pemilu usai.

"Jika data pemilih bermasalah masih tinggi, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh partai-partai politik untuk memprotes hasil pemilu," kata politisi Partai Demokrat tersebut.(Republika.co.id)

Gara-gara Game OL, Adik Tewas ditangan Kakak



BENGKULU, Jurnal Rakyat : Redo Putra (23), mahasiswa salah satu universitas swasta di Bengkulu, meregang nyawa setelah ditusuk oleh kakak kandungnya Hi (27), Sabtu (2/11/2013) siang. Perkaranya sepele, hanya karena korban kerap bermain game online (OL) di warung internet milik mereka.

Ngatiman (32), tetangga korban, mengatakan, kakak beradik itu memiliki warung internet yang terletak di samping rumah mereka di Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.

"Penusukan terjadi karena si adik atau korban terlalu sering bermain game dan diperingatkan oleh sang kakak atau pelaku untuk tidak terlalu sering tetapi sang adik menolak diingatkan sehingga terjadilah penusukan itu," kata Ngatimin.

Nyawa Redo tidak bisa diselamatkan, meskipun segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu. Sementara Hi langsung kabur dan kini sedang diburu aparat kepolisian.(Sripoku.com)

Jumat, 01 November 2013

Yusril Dirawat di RSPAD Gatot Subroto



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Awalnya, pada Rabu malam, Yusril merasa kepalanya pusing sekali. Kemudian dia berobat di RS Puri Cinere. Berdasarkan penjelasan dokter, tidak ada apa-apa hanya kurang oksigen. Karena itu, mantan Menteri Hukum dan HAM ini pulang, namun kepalanya masih terasa pusing.

"Sampai berapa detik saya merasa hilang keseimbangan, lalu sadar lagi. Saya pun istirahat dan tidur," ujar Yusril dalam akun Twitter-nya (Jumat, 1/11).

Setelah itu, Kamis pagi pukul 06.30 WIB, mantan Mensesneg ini mendatangi RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan pengecekan kesehatan. Dia kemudian diantar ke Paviliun Kartika RSPAD. Berberapa dokter langsung memeriksanya. Kemudian datang Brigjen Dr. Terawan yang pimpin tim pemeriksaan. 

Tim dokter memutuskan mengambil tindakan cepat karena mereka mengetahui ada dua saluran darah ke otak alami penyumbatan. "Akibatnya oksigen yang masuk ke otak juga di bawah normal," beber Yusril.

Tindakan darurat dilakukan kurang dari 1 jam. Dua pembuluh darah ke otak yang tersumbat dibersihkan, lalu darah dan oksigen kembali normal. Yusril mengaku dalam keadaan sadar penuh dan menyaksikan semua tindakan darurat melalui layar tampilan komputer. Hanya kira-kira 15 menit, darah dan oksigen ke otak normal kembali. "Dan pusing kepala saya hilang sama sekali," ungkapnya.

Yusril menjelaskan, tweet-nya tersebut dia ketik sendiri. Sementara foto yang ada di Twitternya diambil orang dekatnya, Jurhum Lantong. 

"Salam hormat saya dan mohon doa semoga saya lekas sembuh dan pulih kembali. Saya mohon maaf sejak kemarin pagi saya tidak dapat berkomunikasi dengan teman-teman, baik melalui handphone maupun twitter," demikian Yusril.(rmol.co)

Polisi Bekuk Pengacara dan Wartawan Gadungan



GARUT, Jurnal Rakyat : Dua orang pengacara sekaligus wartawan gadungan ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Garut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah kendaraan hasil tipu gelap serta identitas advokat dan kartu pers.

Ya, Cr dan Aw, dua orang yang mengaku sebagai pengacara sekaligus wartawan, kemarin siang terpaksa harus berurusan dengan polisi, ketika identitas advokat dan jurnalisnya diketahui palsu. Sebelum diamankan di Mapolres Garut, keduanya sempat bersitegang dengan petugas. Karena menolak digelandang untuk diperiksa.

Pengacara sekaligus wartawan gadungan ini diketahui polisi telah melakukan tindakan tipu gelap kendaraan dengan sejumlah korban di Garut. Dengan bermoduskan orang hukum, serta jurnalis gadungan, para korban mempercainya tanpa ada curiga sebagai penggelap kendaraan.

Saat diperiksa polisi pelaku mengaku, perbuatannya sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Dengan berpura – pura merental atau meminjam mobil ke korban. Kendaraan yang sudah ditangannya dapat dijual keorang lain tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan.

Sejumlah kendaraan hasil tipu gelap serta identitas pengacara dan wartawan gadungan menjadi barang bukti polisi. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 372 KUHP. Ancamannya hukuman empat tahun kurungan penjara.(rmol.co)

GERINDRA : Program Rp 1 M Per Desa Bukan Sekedar Ucapan



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Program Rp. 1 miliar per desa yang dideklarasikan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Prabowo Subianto menunjukkan komitmen Gerindra untuk memajukan pembangunan di kawasan pedesaan.

Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerindra mengatakan, dana minimal Rp 1 miliar per desa ini dapat dimanfaatkan oleh kepala desa dan masyarakat untuk menentukan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.

"Komitmen kami bukan sekedar kata-kata. Dalam deklarasi tersebut Bapak Prabowo menandatangani kontrak politik dengan perwakilan Kepala Desa dari seluruh Indonesia. Artinya kebijakan tersebut bersifat mengikat. Masyarakat dapat menuntut kami jika program tersebut tidak berjalan dengan baik," ujar Ondy dalam rilisnya, Jumat (1/11).

Prabowo kata dia pernah berkata, ciri bangsa yang kuat dan berwibawa adalah keberanian para pemimpinnya dalam mengambil sikap dan menghadapi semua tantangan.

"Program ini adalah bukti keberanian kami dalam menghadapi tantangan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik," tandasnya.(rmol.co)

Bawaslu Klaim 1,2 Juta Pemilih Bermasalah



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 4 November mendatang, sejumlah data bermasalah justru bermunculan. Kali ini klaim data bermasalah disampaiakn oleh Bawaslu yang memang bertugas melakukan pengawasan atas KPU.

"Dalam pelaksanaan pengawsan pencermatan ulang DPT, Bawaslu juga menerjunkan tim langsung ke kabupaten kota terpilih untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengan komisi II dan KPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2013). Hadir dalam rapat itu perwakilan 12 parpol, Kemendagri dan Kemlu.

Menurutnya, terkait daftar pemilih yang bermasalah by name by adress, hasil pengawasan di tingkat kabupaten kota sampai dengan 30 Oktober pukul 24.00 WIB, data daftar pemilih yang bermasalah per TPS sudah masuk dari 20 kabupaten kota di 6 provinsi.

"Rekapitulasi daftar pemlih yang bermasalah per TPS dari 20 kabupaten/kota tersebut sebanyak 1.205.102 masalah. Data tersebut akan terus bergerak sampai 2 November setelah seluruh data Kabupaten Kota masuk ke Bawaslu," lanjutnya.

Berikut rincian 1,2 juta data bermasalah temuan Bawaslu di 20 Kab/Kota:
a. Tanpa NKK: 569.526 pemilih
b. Tanpa NIK: 531.413 pemilih
c. NIK tidak standar: 1.953 pemilih
d. NIK ganda: 29.317 pemilih
e. Meninggal: 17.470 pemilih
f.  Pemilih ganda: 23.903 pemilih
g. Tanpa tanggal lahir: 3.224 pemilih
h. Belum 17 tahun dan belum nikah: 11.617 pemilih
I. Status perkawinan tidak jelas: 5.989 pemilih
j. Anggota TNI/Polri: 306 pemilih
k. Alamat kosong: 8.582 pemilih
l. Memenuhi syarat tapi tidak terdftar di DPT: 1.802 pemilih

Sementara itu, dalam Undang-undang 8/2012 pasal 33 tentang Daftar Pemilih menyebutkan: "Daftar Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak memilih,"
(DetikNews.com)

Anis Matta Akui Kasus Suap Sapi Ganggu PKS di 2014



JAKARTA, Jurnal Rakyat : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengakui kasus suap pengurusan kuota impor sapi yang menyeret mantan presidennya Luthfi Hasan Ishaaq mengganggu kerja partai untuk Pemilu 2014.

"Itu jelas, pasti mengganggu," kata Anis Matta usai bersaksi untuk Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurut dia, apapun keputusan majelis hakim terhadap Luthfi yang didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar bersama-sama Ahmad Fathanah, publik sudah terlanjur memberi cap negatif ke PKS. "Opini publik telah terbentuk bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Luthfi Hasan)," sambungnya.

Anis lantas meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap PKS. "Saya sebagai presiden PKS dan pengurus DPP PKS memohon maaf," imbuhnya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Dalam kasus ini, Arya Effendi dan Juard Effendy divonis bersalah. Keduanya dihukum dua tahun tiga bulan dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim PN Tipikor. Sedangkan Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara.(DetikNews.com)

Wabup : Metode E-Voting Dapat Meminimalisir Kecurangan



MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat dan meningkatnya kwalitas pesta demokrasi, agar perhelatan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) lebih baik lagi kedepannya maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memiliki ide menggunakan metode E-voting atau penghitungan cepat dan menjamin ketransparanan perhelatan pada setiap pilkades.
Wakil Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, H.Hendra Gunawan, disela-sela kegiatan sosialisasi dan simulasi e-voting, Kamis (31/10/2013) menuturkan metode yang akan diterapkan ini (E-voting, red) untuk pilkades sangatlah dinanti oleh semua pihak, sebab dengan metode e-voting pilkades dapat terselenggara dengan praktis dan kecil kemungkinan hasil suara pemilihan dipermainkan oleh panitia karena semuanya dikerjakan secara komputerisasi. 

"Dalam waktu dekat ini tiga desa yang ada akan melaksanakan pilkades dan masyarakat bisa lihat sendiri manfaat dari penerapan e-voting yang diterapkan Pemkab Musi Rawas, diharapkan semua panitia yang sudah terlatih dapat sepenuhnya menerapkan dengan baik ilmu yang sudah didapat,"katanya.

Kepala Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Yudi Suarsah, sebagai tamu undangan yang melihat dan menyimak berlangsungnya sosialisasi dan simulasi tatacara penggunaan metode pintar itu mengungkapkan, sebagai Pemerintah Desa dia dan jajarannya sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab Mura, sebab dia menilai langkah yang diambil oleh pemerintah sangatlah baik menerapkan sistem pemilihan dengan cara tersebut.

"Yang jelas kita akan mendukung sepenuhnya dan mensukseskan semua program ataupun kegiatan dari pihak pemkab, karena semua kegiatan itu tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,"tanggapnya.(R Tandjung)