Laman

Senin, 25 November 2013

Jabatan Akisropi di Empat Lawang Dipertanyakan

EMPAT LAWANG, Jurnal Rakyat : Jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan yang masih dijabat oleh Akisropi Ayub dipertanyakan kalangan anggota DPRD Empatlawang. Pasalnya, saat ini sudah menjabat sebagai pejabat Bupati Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk rangkap jabatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Empatlawang Dedi Herianto, Minggu (24/11/2013). Menurutnya jika sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kadisdik Empatlawang dan masih menandatangani berkas dan dokumen administrasi di dinas tersebut maka legalitasnya dipertanyakan.

"Jabatannya dipertanyakan, karena tidak memungkinkan. Bagaimana bisa satu orang memiliki rangkap jabatan dan wewenang, karena SK yang dimiliki oleh beliau saat ini adalah SK yang resmi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, jika berkas yang ditandatangani bersifat tanggal mundur, dalam artian tertanggal sebelum dirinya dilantik sebagai pejabat Bupati Muratara hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun jika, setelah dirinya dilantik maka patut dipertanyakan.

"Kami yakin Bapak Akisropi memahami hal itu karena beliau orang birokrasi. Namun, kalau memang benar masih menandatangani dokumen setelah tanggal dirinya dilantik, jelas kita mempertanyakan hal itu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empatlawang, Januarsyah Hambali mengatakan, pasca dilantik sebagai Bupati Muratara, Akisropi Ayub masih menjabat sebagai Kadisdik Empatlawang. Alasanya, salah satu syarat untuk menjadi pejabat bupati tersebut adalah pejabat yang memegang jabatan eselon II. Dengan kata lain, jabatan utama Akisropi Ayub masih sebagai Kadisdik Empatlawang, namun dipercaya menjadi pejabat Bupati Muratara. Karena, jabatan sebagai pejabat bupati tersebut harus dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan minimal adalah eselon II.

"Sejauh ini belum ada wacana penggantian beliau sebagai Kadisdik Empatlawang. Kemungkinan nanti setelah masa jabatanya sebagai pejabat Bupati Muratara beliau masih Kadisdik Empatlawang," tandasnya.
Sekretaris Disdik Empatlawang Raden Wancik mengatakan, beberapa hari usai dilantik Mendagri sebagai pejabat Bupati Muratara yang bersangkutan sempat datang ke Disdik. Kedatangan Akisropi adalah untuk mengundurkan diri sebagai Kadisdik Empatlawang termasuk menyerahkan kendaraan dinas. Namun saat itu Bupati Empatlawang tidak berada di tempat, akhirnya penyerahan tersebut tidak terlaksana.

"Beliau hendak menyampaikan surat pengunduran diri beserta mobil dinasnya. Namun informasinya karena bupati tidak hadir jadi batal," katanya.(Sripoku.com)

Tidak ada komentar: