Laman

Rabu, 27 November 2013

KPU Sumsel Siapkan Dua Opsi



PALEMBANG, Jurnal Rakyat : Terkait adanya dugaan persoalan dan menipulasi dalam seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) se-Sumsel yang telah menghasilkan 10 besar, hasil produk tim seleksi (Timsel) sebelumnya. KPU Provinsi Sumsel menyiapkan dua opsi penyelesaian jika dalam verifikasi terbukti ada pelanggaran.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumsel, Aspahani usai rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, di Sekretariat KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (26/11/2013).

Menurut Aspahani, dua opsi dimaksud yakni, rekrutmen/seleksi dikembalikan ke 20 besar, dan opsi kedua diulang dari awal, atau dari nol.

Meskipun begitu KPU Sumsel akan berkonsultasi terlebih dahulu ke KPU RI di Jakarta, terkait proses seleksi komisioner KPUD kabupaten/kota se Sumsel tersebut.

“Semua data sudah kita verifikasi, kami juga sudah buat tim dan akan membuat surat resmi untuk konsul ke KPU Pusat, apakah dikembalikan ke dua puluh besar ataukah kembali ke nol,” kata Aspahani.

Namun kata Aspahani, jika rekrutmen harus kembali ke awal, prosesnya agak suliat, mengingat waktu dan biaya. “Ini juga harus dicermati secara teknis, terkait undang-undang, dan lainnya,” terangnya.(Sripoku.com)