Laman

Jumat, 13 Desember 2013

Yusril Ajukan Permohonan Uji Materi UU Pilpres ke MK



Yusril Ihza Mahendra                         Foto. Net
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Meski telah berkali-kali diuji, Yusril mengaku permohonannya kali ini berbeda dari yang sebelumnya.

"Jadi pasal-pasal yang diuji berbeda, begitu juga pengujian terhdap UUD 1945-nya berbeda dengan pengujian sebelumnya. Saya ingin menguji pasal per pasal darinya UU pemilihan presiden dan wakil presiden itu yang dianut dengan sistem yang dianut UUD 1945," kata Yusril saat mendatangi Gedung MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Yusril mengajukan permohonan uji materi untuk Pasal 3 ayat 4, Pasal 9, Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 112 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, terhadap Pasal 4 ayat 1, Pasal 6a ayat 2, Pasal 7c, Pasal 22e ayat 1 2 dan 3 UUD 1945. Menurutnya, dalam sistem republik itu, pemilihan presiden lebih dulu diadakan baru kemudian diadakan pemilihan legislatif atau pemilihan presiden dan legislatif dilakukan bersamaan.

"Tidak mungkin pemilihan legislatif diadakan lebih dulu baru kemudian diadakan pemillihan presiden. Itu hanya ada dalam sistem parlementer," ujarnya.

Yusril menjelaskan, berdasarkan pasal 22e ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945, pemilu hanya dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Dimana pemilu yang sekali tersebut dimaksudkan untuk memilih anggota DPR, DPRD dan DPD, serta pemilu untuk memilih presiden dan wakil preisden.

"Ketentuan pasal 6a ayat 2 itu adalah bahwa parpol harus mencalonkan pasangan capres sebelum pelaksanaan pemilu seperti dikatakan oleh pasal 6a ayat 2 UUD 1945. Yang dimaksud pemilihan di situ adalah pemilu anggota DPR dan DPRD," jelasnya.

"Jadi kalau baru mendaftarkan calon presiden apabila selesai pelaksanaan pemilu DPR DPRD, maka pada saat itu partai itu tidak lagi berstatus sebagai partai peserta pemiliu. Orang pemilunya sudah selesai. Jadi dia bertentangan sebenarnya," lanjut Yusril.(Detik)

Disesalkan TIK Dihapus dari Mata Pelajaran SD



Foto. Net
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Tidak diwajibkannya lagi mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi siswa SD, akan membuka lebar bagi anak-anak untuk konsumtif dan tidak produktif memanfaat TIK. Padahal, justru saat ini siswa harus mendapat dorongan positif untuk memanfaatkan TIK. 

Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI), Hidayat Nahwi Rasul, menyayangkan langkah Kemendikbud, dalam hal ini Disdikbud DKI Jakarta. Menurutnya, tidak diwajibkannya bahasa inggris dan mata pelajaran TIK di SD akan memengaruhi kemampuan daya saing generasi baru  Indonesia. 

Dia mengatakan, kondisi kekinian terkait tenologi informasi sudah sangat berkembang. Hidayat menggambarkan, saat ini pasar  begitu memanjakan konsumen dengan gadget terbaru. Orang-orangpun  semakin banyak yang terhubung dengan internet. ''Saat ini anak-anak kita sudah  menjadi sebuah generasi baru yaitu net generation,'' ujar Hidayat, Jumat (13/12/2013).   

Kondisi saat ini, orang-orang yang bersentuhan dengann internet terus bertambah. Sampai-sampai, kata dia, bayi pun sudah tersentuh dengan gadget dan intensif berinteraksi melalui  internet. Karena itu, disinilah pentingnya keberadaan mapel TIK dan bahasa inggris. Kedua pelajaran tersebut, menurutnya, penting  untuk memberi arah dan mengisi ruang kosong kepribadian anak sebelum diisi dengan nilai-nilai yang tak jelas dan bersumber dari  internet. 

Menurut alumni Komunikasi Unhas ini, justru mapel TIK bukannya dihilangkan, tapi malah diperkaya dengan memperkenalkan  materi internet sehat. Mengajarkan siswa  membuat blog, bagaimana etika di dunia maya, serta pengenalan-pengenalan awal skill aplikasi dan sebagainya. 

Karena internet bagaikan pisau bermata dua, Hidayat menegaskan, maka menjadi kewajiban kita untuk  mengajarkan anak didik bagaimana memanfaatkan pisau untuk kebaikan dan kebenaran,  bukan justeru untuk membunuh.

Dengan terus melonjaknya pengguna internet, hal tersebut berimpplikasi pada banyaknya konten dari berbagai nilai dan pikiran yang berseliweran di dunia maya. Dia menyebut saat ini sekitar tiga miliar pengakses internet. Dan 2014 Indonesia tercatat ada sekitar 100 juta orang. ''Bagaimana berinternet sehat itu harus dikampanyekan,'' tegasnya.

Kurikulum SD Tidak Ada Mata Pelajaran Bahasa Inggris dan TIK

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) Kemendikbud Ramon Mohandas mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah penghapusan Bahasa Inggris maupun Teknologi Informasi Komputer (TIK) dalam mata pelajaran Sekolah Dasar (SD).
Istilah penghapusan tersebut harus diluruskan. Sejak dulu, terang Ramon, dalam kurikulum SD tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris dan TIK.
"Dalam Kurikulum 2013 juga tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris dan TIK, maka tidak ada penghapusan kedua mata pelajaran itu karena memang tidak ada," katanya, di Jakarta, Kamis, (12/12).

Orang tua di Jakarta, ujar Ramon, mungkin kaget saat melihat dalam Kurikulum 2013 tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris dan TIK. Lalu mereka mengira keduanya dihapuskan dari kurikulum, padahal memang tidak ada dari dulu.

Bahasa Inggris dan TIK, kata Ramon, merupakan mata pelajaran muatan lokal. Artinya setiap SD boleh memasukkan atau tidak memasukkan bahasa Inggris dan TIK dalam mata pelajarannya.

Muatan lokal itu, ujar Ramon, selain bahasa Inggris, TIK, juga pelajaran seni budaya, dan prakarya. Pada intinya semua SD boleh menambah mata pelajaran muatan lokal namun jangan sampai penambahan muatan lokal mengurangi jam pelajaran yang ada di kurikulum.

"Misalnya saja, SD pulangnya jam 12 siang. Maka mereka bisa menambahkan mata pelajaran bahasa Inggris dengan menambah satu jam mata pelajaran, jadi anak SD pulang jam satu siang karena belajar bahasa Inggris," kata Ramon menerangkan.

Menurut Ramon, masing-masing sekolah bebas menambahkan muatan lokal. "Secara teknis semua diserahkan kepada sekolah," katanya.

Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), terang Ramon, sama sekali tidak dihapuskan dari mata pelajaran SD. Bahkan Penjaskes dalam kurikulum itu diwajibkan.

"Setiap sekolah harus memasukkan mata pelajaran Penjaskes. Kalau ada SD yang tidak mengajarkan Penjaskes malah salah itu," ujar Ramon.

Penjaskes, lanjut Ramon, dari dulu sudah ada dalam struktur kurikulum. Pada Kurikulum 2013 juga tetap ada, tidak ada perubahan.

"Bahkan Penjaskes, kalau ada SD yang ingin menambahkan jumlah jamnya tidak masalah. Penjaskes itu juga tergantung fasilitas olah raga masing-masing sekolah "ujar Ramon.

Terkait bahasa Inggris tidak terdapat dalam kurikulum SD, Ramon menerangkan, kalau bahasa Inggris dimasukkan dalam kurikulum berarti wajib diajarkan di setiap SD. Padahal tidak semua daerah memiliki sarana pendukung untuk diberikan pelajaran bahasa Inggris.

Misalnya, ujar Ramon, di daerah pelosok, tenaga pengajar bahasa Inggris belum ada. Nanti kalau dipaksakan masuk dalam kurikulum malah diajarkan oleh orang yang tidak memiliki kapasitas mengajarkannya.

"Kalau anak-anak diajar oleh orang yang tidak paham isi materinya nanti malah rusak. Makanya lebih baik bahasa Inggris tidak dipaksakan masuk kurikulum," kata Ramon.

Kalau sekolah-sekolah di kota, ujar Ramon, memang banyak yang mengajarkan bahasa Inggris. Sebab guru yang tersedia juga banyak dan memadai.(Republika.co.id)

Heboh Pemburu Mayat, Polisi Diminta Tangkap Pelakunya


Titin tak menyangka makam Endah yang meninggal 4 bulan lalu dibongkar

Ilustrasi                                     Foto. Net
CILACAP, Jurnal Rakyat : Kasus pembongkaran makam Endah Setyowati, gadis 24 tahun di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sabuk Janur, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap, Jawa Tengah, membuat Titin sang ibu  terpukul. 

Titin tidak menyangka anaknya yang yang meninggal empat bulan lalu karena sakit menjadi sasaran pencurian jenazah. Dari hasil pemeriksaan polisi dan tim dokter yang melakukan pembongkaran, diketahui sejumlah organ Endah Setyowati hilang. 

Beberapa organ yang hilang diantaranya tengkorak kepala, serta sejumlah tulang rusuk. Sementara tulang leher berserakan di sekitar makam. Titin berharap polisi dapat menangkap pelaku pencurian kerangka tubuh anaknya. Dia juga berharap agar tengkorak kepala puterinya dikembalikan untuk disatukan dengan jasad yang saat ini masih berada di makam.

Terkait dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah AKP Agus menyatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti tersangka yang tertinggal di lokasi seperti, kaos, sandal, cangkul, sangkar burung, sangkar ayam. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan terkait kejadian ini.

Dalam sepekan, sudah dua kali terjadi pencurian jenazah di tempat pemakaman umum. Aksi pencurian jenazah juga terjadi di TPU Cikento tak jauh dari lokasi pertama. 

Dua makam bayi kembar dibongkar pelaku yang hingga kini belum diketahui. Seluruh jasad bayi bernama Jumiana hilang. Sementara makam Jumiani kembarannya hanya dibongkar dan jasadnya tidak dibawa.

Sukirno juru kunci TPU Cikento mengatakan, dia menemukan makam Jumiana sudah dalam keadaan terbongkar. Saat diperiksa, jasadnya masih terpendam. 
"Tapi hari ini (Jumat 13 Desember 2013), makam Jumiana juga dibongkar dan jasadnya hilang," katanya.(VIVAnews)

2015 Seluruh Desa di OI Terang Benderang



Mawardi Yahya                      Foto. Net
OGAN ILIR, Jurnal Rakyat : Sebanyak 11 desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, khususnya wilayah terpencil Kecamatan Inderalaya seperti Desa Aurstanding, Ulak Segelung, Desa Ibul serta desa-desa lainnya hingga saat ini belum teraliri listrik.

Ini terjadi sejak Ogan Ilir masih tergabung di Kabupaten OKI 9 tahun silam. Namun pada tahun 2015 mendatang semuanya akan terang benderang.

"Untuk saat ini di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan sudah tersedianya jaringan listrik. Tinggal lagi disalurkan ke rumah penduduk," kata Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya, Jumat (13/12/2013) ketika menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten OI.

Menurut Mawardi, bagi penduduk yang belum memiliki penerangan dimohon untuk bersabar.
Pemerintah sudah mencanangkan sekaligus memfokuskan pada Tahun 2014 nanti jaringan listrik sudah masuk ke desa-desa yang belum teraliri listrik.

"Jika sudah adanya jaringan listrik akan mudah tersalurkan ke rumah penduduk. Mudah-mudahan di tahun 2015 nanti semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi desa khususnya di Kabupaten OI yang masih dalam kondisi gelap," janji Bupati.

Bupati juga menambahkan, anggaran dana pembangunan listrik berasal dari APBD.(Sripoku)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Petakan Jaringan Teroris



Irjen. Suhardi Alius                          Foto. Net
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Mabes Polri masih menginventarisir sejumlah teroris yang belum ditangkap dan masuk dalam perburuan (DPO).

"Kelompok teror itu kan sedang diinvetarisir kembali, ada yang belum tertangkap. Masalah DPO-DPO itu yang kita dalami kembali, yang kita urai kembali. Sehingga, kita bisa mapping menjelang Natal dan tahun baru supaya tidak ada gangguan," ujar Kabareskrim Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Menurutnya, potensi gangguan teror menjelang Hari Raya Natal dan pergantian tahun 2014 bisa saja terjadi manakala anggota jaringan teroris ada yang belum ditangkap, meski sel-selnya sudah terdeteksi.

"Tapi tetap kewaspadaan harus ada, kita kan beri rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Suhardi.

Meski begitu, Suhardi memastikan, tim Densus 88 terus bergerak ke berbagai wilayah, khususnya kantong-kantong tempat kelompok teroris berada.

"Teman-teman wilayah menjadi mitra kita untuk mendeteksi. Contohnya di Jawa Barat teman-teman polda yang turun membantu. Kan ada kantong-kantong yang mesti kita amati yang penting bahwa itu untuk kebaikan masyarakat," jelasnya.(RMOL)