Laman

Rabu, 18 Desember 2013

Curah Hujan Tinggi, Harga Beras Berpotensi Melonjak



Foto. Istimewa
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Curah hujan yang tengah tinggi saat ini berpotensi membawa peningkatan biaya hidup masyarakat. Pasalnya, harga beras bakal meroket akibat potensi banjir.

Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog), harga beras medium dalam minggu ini sebesar Rp 8100 - Rp 8200 per kilogram. Namun, harga tersebut masih akan berubah hingga akhir tahun jika terjadi banjir.

"Kalau catatan kami di sekarang ini kalau presentase di atas 30an persen di atas HPP. Beras-beras medium dari Rp 6.600 berarti sekitar Rp 8.100-8.200 per kg," ujar Kepala Bulog, Sutarto Alimoeso, usai Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Sutarto mengatakan, untuk harga beras hingga akhir tahun biasanya memiliki tren penurunan. Akan tetapi, jika terjadi banjir maka akan terjadi sebaliknya karena distribusi yang terhalang.

"Biasanya kalau tidak terjadi hal-hal yang banjir. Biasanya akhir tahun mulai turun harga," jelasnya.

Harga beras minggu ini, menurutnya, sudah sama dengan tahun lalu. Padahal, sebelumnya posisi harga beras berada di bawah harga tahun lalu.(Merdeka.com)


Gerindra Tolak RUU Pertembakauan



Petani Tembakau                       Foto. Istimewa
JAKARTA, Jurnal Rakyat : RUU Pertembakauan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2014 mendapat penolakan dari Fraksi Gerindra. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR, Sumarjati Arjoso menyebut argumentasi para pendukung RUU Pertembakauan tidak masuk akal. “Mereka mengatakan untuk bela petani tembakau. Padahal yang mesti dilindungi bukan hanya petani tembakau,” kata Sumarjati ketika dihubungi Republika, Selasa (17/12/2013).

Berbicara soal perlindungan petani tembakau, Sumarjati mengatakan perlindungan petani sudah tertuang dalam RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani. Dia mengatakan perlindungan petani tembakau tidak perlu dibuatkan undang-undang khusus. 

“Sudah ada RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani. Masuk saja perlindungan petani tembakau ke sana,” ujarnya.

Sumarjati juga menolak argumentasi yang menyebut industri rokok lokal menyejahterakan para petani tembakau.  Ini, kata Sumarjati, terbukti dari kualitas hidup para petani tembakau Indonesia. “Kebanyakan mereka hidup miskin,” katanya.

Sumarjati Arjoso memandang petani tembakau banyak dipermainkan industri. Harga jual panen tembakau petani dibeli industri dengan harga rendah.

Ia menyatakan seharusnya negara memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat. Dari survei Badan Pusat Statistik Indonesia pengeluaran terbesar kedua masyarakat miskin justru terletak pada konsumsi rokok. 

Industri rokok, menurut dia, menjadi pihak yang paling diuntungkan. “Pengeluaran pertama untuk beras. Orang merokok bayar cukai yang untung industri rokok. Jadi ini justru melanggar HAM,” ujarnya.

Sumarjati mencium ada intevensi industri rokok di balik golnya RUU Pertembakauan dalam prolegnas 2014. Ini misalnya bisa dibuktikan dari perbandingan tingkat antusiasme para anggota baleg saat rapat dengan industri rokok dan aktivis kesehatan.

 “Waktu rapat dengan industri rokok orang baleg yang datang banyak. Tapi saat rapat dengan NGO kesehatan yang datang rapat sedikit,” katanya.(Republika)

Rumah Dukun Aborsi Digrebek



Ilustrasi                             Foto. Istimewa
PROBOLINGGO, Jurnal Rakyat : Kepolisian Resort Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggerebek rumah dukun pijat bernama Senenti (65), warga Dusun Semendi Polai, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/12/2013). Selain memijat, Senenti juga diduga kerap melakukan praktik aborsi. 

Penggerebekan oleh polisi bermula dari laporan petugas RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo yang menginformasikan ada pasien berumur 14 tahun mengalami pendarahan hebat setelah diaborsi Senenti. Begitu mendapatkan laporan itu, polisi bergerak menuju rumah Senenti dan membawanya ke Mapolresta.

Penggerebekan itu mendapat perhatian dari warga sekitar yang ingin melihat lebih dekat. Di rumah itu, polisi menemukan bungkusan berisi orok. Bahkan, setelah menggeledah rumah itu, polisi juga menemukan sedikitnya 12 bungkusan yang diduga berisi janin. Untuk memastikannya, polisi menyerahkan 12 bungkusan itu ke RSUD dr Mohammad Saleh agar otopsi. 

Dari keterangan yang dihimpun Kompas.com, banyak pasien yang dilayani Senenti untuk diaborsi, baik warga Probolinggo hingga luar kota. Tetangga sekitar bahkan banyak yang tidak tahu jika Senenti berprofesi ganda, sebagai dukun pijat sekaligus tukang aborsi. 

Kasat Reskrim Polres Kota Probolinggo, AKP Agus I Supriyanto mengatakan, pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus itu. "Tersangka terancam dijerat Pasal 348 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kami juga memeriksa pembantu Senenti, yaitu Sulastri. Infonya Sulastri yang mengubur janin itu," terangnya.(kompas.com)