Laman

Selasa, 24 Desember 2013

Ratu Atut Disarankan Bongkar Jaringan Korupsi di Banten



Ratu Atut Chosiyah                     Foto. Istimewa
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Ratu Atut Chosiyah diharapkan buka mulut. 

Bersama adiknya yang juga terkait dalam kasus yang sama, Tubagus Chaeri Wardana, Gubernur Banten ini diharapkan membeberkan dan ikut membongkar jaringan korupsi di provinsi yang ia pimpin tersebut.

"Saya berharap Atut dan Wawan selama mengikuti proses hukum, bersedia untuk ikut membersihkan Banten dari para pemburu rente yang korup yang selama ini bersama mereka membajak anggaran publik (APBD) Banten, baik yang ada di birokrasi dan legislatif," ujar pegiat anti korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak (Senin, 23/12/2013).

Bahkan apabila Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga pernah terlibat dalam praktek korupsi di Banten, sambung dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang ini, Atut harus bersedia untuk menyampaikannya.

"Dengan begitu, Atut dan Wawan membantu rakyat Banten bebas dari para birokrat dan legislatif yang korup yang belakangan ini paska penahanan Atut berusaha cuci tangan dan seolah anti-Atut. Bahkan ada yang ikut bersuara keras mendesak Atut mundur," ungkap Dahnil.

Berkaitan dengan itu, KPK tidak mungkin bisa menuntaskan semua kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak di Banten, mulai birokrat sampai dengan legislatif. Maka dibutuhkan aparatur hukum lainnya yakni Kepolisian daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjadi harapan publik untuk membantu membersihkan Banten dari praktek rente dan korupsi. 

"Hal ini penting mengingat selama ini publik nyaris tidak percaya dengan kedua aparatur hukum ini. Sehingga tidak aneh kemudian hampir semua laporan kasus korupsi di Banten dilaporkan ke KPK dan sedikit sekali yang dilaporkan ke kedua institusi hukum tersebut," demikian Dahnil.(RMOL)