Laman

Selasa, 17 Januari 2012

26 Januari, 11 Kades Terpilih Dilantik


Ali Sadikin
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Jika tidak aralnya pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2012 mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, Selasa (17/1), hari dan tanggal pelantikan kades terpilih itu, sudah dijadwalkan dan akan dilantik langsung oleh Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

“Tempat pelantikan sendiri sudah ditetapkan melalui rapat sebelumnya yakni di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung,”katanya.

Kades terpilih yang akan dilantik tersebut sebanyak 11 kades dari sembilan kecamatan, diantaranya dua Kepala Desa dari Kecamatan Rawas Ilir yakni, Kepala Desa Pauh I dan Beringin Makmur I. Dua Kepala Desa dari Kecamatan Selangit, yakni Kepala Desa Taba Tengah dan Batu Gane.

Selanjutnya, Kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, Kepala Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung, Kepala Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas, Kepala Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya dan Kepala Desa Muara Kati Baru II Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut serta dua desa yang baru selesai menggelar pemilihan kepala desa dalam sepekan terakhir yakni Kepala Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya dan Kepala Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri.(Ande)




Daftar Nama Kades Terpilih Yang akan Dilantik

Kecamatan
Desa
Kades Terpilih
Tiang Pumpung Kepungut
Muara Kati Baru II
M. Sidik
Sukakarya
Rantau Alih
Nawawi
Selangit
Tabah Tengah
Batu Gane
Moh. Sabar
P. Romli
STL Ulu Terawas
Kosgoro
Samsul Agais
Rupit
Sungai Jernih
Umar Ali
Nibung
Jadi Mulya I
Saipul Bahri
Rawas Ilir
Pauh I
Beringin Makmur I
Juherman
Muhammad Azhari
Karang Jaya
Embacang Baru
Ali Akbar
Tuah Negeri
Jaya Tunggal
M. Dalbadui
Sumber : Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Musi Rawas

Senin, 16 Januari 2012

Kendaraan Dinas Tidak Layak Harus Dilelang


Effendi


LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diminta segera menginventarisir seluruh kendaraan dinas yang ada, dan bila ditemukan kondisi yang sudah tidak layak, maka harus segera dilakukan pelelalangan.


Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau, Effendi, Senin (16/1).


“Misal ada kendaraan yang sudah tua, biaya perawatannya kalau dihitung hitung sama besarnya dengan membeli kendaraan baru, jadi lebih baik dilelang,"katanya.


Memang ada klasifikasi umur kendaraan yang dilelang, menurut dia misalnya umur kendaraan sudah 5 tahun keatas. Dan itu juga harus melihat kemampuan kondisi keuangan daerah, daripada rugi puluhan juta untuk melakukan perawatan kendaraan.


"Sebagai contoh, kendaraan jenis kuda yang digunakan di sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, yang saat ini sudah berumur hampir 10 tahun. Mobil itu pakai pinjam dari pemkot ke dewan, bukan mobil alat kelengkapan, jadi kami minta ke pemkot untuk menginventarisir itu,”harapnya.(Oeddy)