Laman

Jumat, 03 Februari 2012

Duel Maut di Halaman DPRD, 1 Tewas


Ilustrasi  Pembunuhan

MUSI BANYUASIN, Jurnal Rakyat: Peristiwa pembunuhan sempat menggemparkan kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Korban bernama Anuar (42), PNS di Bappeda Pemkab Muba. 

Peristiwa pembunuhan terjadi Rabu malam (1/2) sekitar pukul 23.30, di halaman Gedung DPRD Muba. Diduga pemicunya hanya masalah air bersih.

Informasi yang didapat, Anuar tewas setelah dilarikan ke RSUD Sekayu, akibat luka tikaman yang dideritanya. Pelakunya diduga Efri, oknum security DPRD Muba.

Efri juga melukai anak korban bernama David (20), honorer di Dinas Perkebunan yang kini kritis di RSUD Sekayu. Ef juga mengalami luka serius dan sama-sama dilarikan ke RSUD Sekayu.

Peristiwa pembunuhan itu hanya gara-gara persoalan air. Saat itu Efri yang berprofesi security di Gedung DPRD Muba dan memang tinggal di sana, bermaksud akan mencuci pakaian.

Tapi tiba-tiba air leding dari kran tidak keluar. Diduga penyebabnya karena ditutup oleh korban. 

Anuar sendiri juga tinggal di Kantin DPRD Muba. Buntut kejadian itu keduanya terlibat keributan perang mulut, bahkan informasinya Anuar sempat mengeluarkan senjata (Shoft Gun) dengan mengarahkan ke bagian kening Efri.

Merasa tidak terima, Efri melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata jenis sangkur. Maka baku hantam antar keduanya tidak terelakan. 

Anuar dengan senjata shoft gun dan Efri dengan sangkur. Efri kemudian menusukan sangkurnya ke arah perut Anuar sedangkan Anuar menembakan senjata ke arah kepala Efri. 

Melihat bapaknya kena tusuk, David mencoba membantu sambil membawa sebilah parang untuk membela orangtuanya. 

David mengarahkan parangnya tapi ditangkis pakai tangan oleh Efri. Tidak lama Efri ada kesempatan menusukan sangkurnya ke David.

Terjadilah perkelahian dua lawan satu. Meski perkelahian tidak seimbang namun Efri mampu melakukan perlawanan. Buktinya korban Anuar bersimbah darah setelah menerima tikaman dari Efri.

Anuar menderita luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan dan luka pada bagian tangan sebelah kanan.

Tusukan di dada sebelah kanan inilah yang membuat Anuar roboh dan dilarikan ke RSUD Sekayu untuk dilakukan pertolongan, namun baru sekitar satu jam dirawat, korban mengembuskan napas terakhirnya.

Sementara David yang berupaya membela orangtuanya, tidak bisa berbuat banyak meski dirinya membawa sebilah parang. Ia juga harus menderita luka di dada bagian kanan.

Sedangkan Efri menderita luka di bagian kepala belakang sebelah kiri akibat sabetan parang David.(Sripoku)

KPK Kantongi Nama Baru Kasus Wisma Atlet


JAKARTA, Jurnal Rakyat: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah ada perkembangan dalam pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, salah satunya, kasus suap wisma atlet. Besar kemungkinan KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Kasus ini sejak (pimpinan) periode II sudah ditelusuri dan dikonstruksikan. Hasilnya ada perkembangan terkait sejumlah pihak, person, dan perusahaan," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, Kamis (2/2/2012), dalam pesan singkatnya.

Busyro tidak merinci pihak, person, atau perusahaan apa yang terkait dalam kasus ini.

Busyro menambahkan, KPK mengedepankan kesetaraan di depan hukum dalam mengusut pihak-pihak yang terkait.

"Jika ada keterkaitan sejumlah pihak yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka prinsip kesetaraan di depan hukum harus diprioritaskan," tandas Busyro.

Ketua KPK Abraham Samad kembali menghembuskan sinyal-sinyal misterius, persis seperti sebelum mengumumkan Miranda Gultom sebagai tersangka. Abraham menyebut besok bakal ada konferensi pers di KPK tanpa menyebut secara spesifik maksud acara tersebut.

"Besok ada konferensi pers di sini jam 2 siang. Tunggu saja. Ada yang bagus," tutur Abraham kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/2/2012) sore.

Info yang beredar, KPK memang hampir merampungkan penyelidikan kasus suap wisma atlet. Lembaga antikorupsi ini sedang menelusuri penerima-penerima dana dari PT Duta Graha Indah, berdasarkan sidang El Idris, Rosa, Wafid Muharam dan sidang Nazaruddin yang masih berlangsung di PN Tipikor. Kabarnya, bahan yang dimiliki KPK sudah dianggap cukup untuk menaikkan status kasus ini ke level penyidikan

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Abraham tetap dengan jawabannya semula. "Tunggu saja besoklah," ujarnya sambil berlalu kembali ke lantai tiga gedung KPK.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, sejumlah nama disebut saksi menerima uang dari pihak Nazaruddin. 

Mereka diantaranya Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Juga terungkap ada aliran uang dalam kongres Partai Demokrat di Bandung. Semua pihak yang namanya disebut itu sudah membantah menerima uang.(Detik)