Laman

Rabu, 08 Februari 2012

Oknum Polisi Militer Aniaya Janda



Ilustrasi
MOJOKERTO, Jurnal Rakyat: Kekerasan aparat terhadap warga sipil terjadi di kota Mojokerto. Seorang janda, warga Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengalami luka di mulut dan di tangan setelah dihajar oleh anggota Detasemen Polisi Militer Mojokerto.

Korban yang seorang janda diketahui bernama Murtini (45). Dia dianiaya oleh Kopral Kepala Waluyo oknum anggota denpom Mojokerto karena dilatarbelakangi persoalan hutang piutang. 

Murtini dianiaya di Kafe Jendela Jalan By Pass Kota Mojokerto, Selasa (7/2/2012). Awalnya korban bermaksud menagih hutang kepada Kopka Waluyo sebesar Rp 1,3 juta.

Saat ditagih bukan uang yang didapat, namun pelaku langsung emosi dan memukuli tangan dan wajah korban sebanyak dua kali. Korban sempat melawan namun pelaku justru memukul korban di bibir hingga robek.

Usai dianiaya korban melaporkan peristiwa ini ke kantor Subdenpom Mojokerto. Oleh petugas Denpom pelaku dibawa ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo kota Mojokerto hanya untuk berobat bukan divisum.

Tak puas dengan laporan tersebut, korban kemudian melapor ke kantor Garnisun di Mojokerto. Petugas Garnisun pun membawa korban kembali ke rumah sakit dan melakukan visum 

Korban yang didampingi pengacaranya ini mengaku tidak terima dengan perilaku pelaku. Dia pun berjanji akan menempuh jalur hukum. Sementara itu pihak Detasemen Polisi Militer Mojokerto belum bisa dikonfirmasi karena Komandan Denpom sedang tidak berada di tempat.(Okezone)

1.125 Guru Madrasah dan PAI Belum Sertifikasi



Habibullah Angkasa
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Hingga tahun 2012 ini, sebanyak 1.125 guru Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang sudah terdata dan belum mengikuti seleksi sertifikasi guru.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) pada Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Habibullah Angkasa, Selasa (7/2).

Menurut Habib, 1125 guru tersebut, saat ini sudah dilakukan pendataan ulang dan pada tanggal 15 Februari mendatang akan dikirim ke pusat.

"Setelah data dikirim, nantinya baru dilakukan proses sertifikasi,"katanya.

Untuk kuota sertifikasi, menurut Habib pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak guru yang akan disertifikasi tahun ini.

"Sebagai informasi, kuota sertifikasi sendiri diutamakan dengan melihat masa kerja minimal 28 tahun, golongan IVA dan usia 50 tahun keatas,"jelasnya.(Ande)