Laman

Jumat, 17 Februari 2012

Tim Thomas Indonesia Menang, Tim Uber Takluk

MACAU, Jurnal Rakyat: Hasil berbeda harus diraih dua tim Indonesia dalam Kualifikasi Piala Thomas dan Uber 2012 zona Asia. Tim Thomas sukses mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-2. Sebaliknya, regu Uber Merah Putih dipaksa bertekuk lutut 3-0 oleh China, Kamis (16/2/2012).

Kemenangan yang didapat Tim Thomas Indonesia tidak dilalui dengan mudah. Tim Merah Putih harus tertinggal 2-0 lebih dulu sebelum akhirnya bisa membalikkan kedudukan.

Di partai pertama, tunggal Indonesia, Simon Santoso dipaksa bertekuk lutut oleh Hyun Il Lee 21-14, 15-21, 16-21. Demikian halnya dengan pasangan ganda Bona Septano/Mohammad Ahsan yang harus mengakui keunggulan pasangan Yeon Seong Yoo/Sung Hyun Ko 21-18, 20-22, 19-21.

Indonesia lalu bangkit dalam 3 partai selanjutnya. Dimulai dengan Taufik Hidayat yang sukses mengalahkan Wan Ho Shon 21-11, 21-15. Markis Kido/Hendra Setiawan meneruskan kemenangan Indonesia dengan menundukkan Yong Dae Lee/Baek Choel Shin 19-21, 21-17, 21-17.

Tommy Sugiarto akhirnya memastikan keunggulan Indonesia dengan menekuk Ji Hoon Hong 21-7, 16-21, 21-8. Di partai selanjutnya, Tim Thomas Indonesia sudah ditunggu lawan tangguh, China.

Hasil berbeda harus diraih Tim Uber Indonesia. Melawan China, Srikandi Indonesia harus menyerah dengan skor 3-0.

Di partai perdana, Adrianti Firdasari harus mengakui keunggulan Yanjiao Jiang 20-22, 21-8, 21-9. Kegemilangan China berlanjut di partai kedua. Qing Tian/Yunlei Zhao sukses menekuk Greysia Polii/Meiliana Jauhari 21-7/21-9.

Keunggulan China dipastikan di partai ketiga. Xuerui Li berhasil mengalahkan Maria Febe Kusumastuti 21-14, 21-17. Dengan skor 3-0, dua laga sisa tak perlu dimainkan.

Selanjutnya Tim Uber Indonesia akan menghadapi Singapura untuk perebutan posisi 5-8. (Viva)

Gaji Baru PNS, Polri dan TNI

JAKARTA, Jurnal Rakyat: Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru?

Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (16/2/2012), PP baru itu menyebutkan, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).

Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional. (Detik)

Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:
* PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)

* PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).

* Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)

* Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).

* Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)

* Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)

* Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)

* Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
 
* Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).