Laman

Kamis, 03 Mei 2012

Wartawan di Palembang Berunjukrasa




PALEMBANG, Jurnal Rakyat: Sekitar 20 wartawan dari berbagai media baik lokal maupun nasional di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berunjukrasa Kamis (3/5/2012) di Bundaran Air Mancur Kota Palembang, untuk memperingati Hari Pers Internasional.

Unjuk rasa tersebut menuntut dipenuhinya hak-hak wartawan kontributor dan stringer seperti kontrak kerja, honor basis, dan asuransi kesehatan. Sambil berorasi, para pewarta mengusung spanduk bertuliskan penuhi hak-hak dan jurnalis juga buruh.

"Ada wartawan yang sudah bertahun-tahun statusnya tetap kontrak. Ini artinya industri media juga belum benar-benar memperhatikan kesejahteraan wartawan," kata Haryanto, salah satu wartawan yang berorasi.

Unjuk rasa diikuti sejumlah organisasi wartawan di antaranya Aliansi Jurnalis Indonesia Sumsel, Pewarta Foto Sumsel, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumsel.

Selain mengenai kesejahteraan, unjukrasa ini juga meminta pengusutan tuntas kasus-kasus kekerasan serta pembunuhan terhadap wartawan yang hingga saat ini tak terselesaikan.

Delapan kasus pembunuhan wartawan itu adalah Udin (Bernas), Naimullah (Harian Sinar Pagi), Agus Mulyawan (Asia Press), Ersa Siregar (RCTI), Muhammad Jamaluddin (TVRI), Herliyanto (Tabloid Delta Pos Sidoarjo), Adriansyah Matra'is Wibisono (TV lokal Merauke), dan Alfred Mirulewan (Tabloid Pelangi). (Sripoku)

Lampung Kembali Membara, Kantor Bupati Mesuji Dibakar Massa


LAMPUNG, Jurnal Rakyat:  Lampung kembali membara. Senin lalu, ribuan orang merobohkan patung kakek bupati Lampung Selatan, hari ini ratusan orang membakar kantor Bupati Mesuji, Lampung.

Beberapa ruang kantor bupati dan kantor sekretariat daerah terbakar. Massa adalah pendukung Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak. Massa dalam beberapa hari memang menginap di sekitar halaman kantor tersebut.

Sebelumnya, massa menyegel kantor bupati dengan menggunakan kayu, Senin (30/4/2012). Mereka menolak pemecatan Wakil Bupati Ismail Ishak oleh Mendagri. Mendagri memberhentikan wakil bupati karena menjadi terpidana korupsi dengan masa hukuman 1 tahun.

Bupati Mesuji Khamamik, melalui pesan singkat pada detikcom, Kamis (3/5/2012), sangat menyesalkan anarkis tersebut. Dia meminta kepada polisi untuk tegas dan menindak pelaku pembakaran dan perusakan.

"Kalau dibiarkan berarti tidak ada wibawa pemerintah," kata dia.

Khamamik belum tahu berapa kerugian akibat pembakaran kantornya. Polisi dari Polres Tulangbawang pun langsung diterjunkan untuk mengamankan aksi. (Detik)