Laman

Kamis, 28 Juni 2012

Kader Gerindra Dicopot dari DPRD



JEMBER, Jurnal Rakyat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra memecat kadernya, Sumpono, dari keanggotaan partai. Sumpono harus menyerahkan kedudukannya sebagai anggota DPRD Jember kepada calon penggantinya, Ischak Tadulako. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jember Ketty Tri Setyorini kepada wartawan di kantornya, Jember, Selasa (26/6/2012) ini, mengatakan, surat pemberhentian sebagai kader partai diterima KPU Jember pada hari Senin.

"Surat keputusan DPP Partai Gerindra itu menjawab surat Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, 22 Maret 2012," kata Ketty.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jember menolak pergantian antarwaktu terhadap Sumpono karena dinilai tidak memenuhi persyaratan undang-undang. Padahal, pergantian antarwaktu itu disepakati bersama oleh Sumpono dan Ischak Tadulako pada 30 Juli 2009. Kesepakatan itu diketahui Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Suhadi dan Ahmad Muzani.

Menurut Ketty, surat pemecatan Sumpono dikeluarkan oleh dewan kode etik partai sehingga pemecatan sah secara hukum.

Persoalan pergantian antarawaktu terhadap Sumpono menjadi kewenangan pimpinan DPRD Jember. KPU Jember menunggu permintaan dari DPRD secara administratif dan berkewajiban memberi data soal calon penggantinya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Jember Suhardjito mengaku hanya meneruskan surat keputusan yang di keluarkan DPP Partai Gerindra.

DPC Partai Gerindra tidak memiliki kewenangan membela Sumpono dalam bentuk apa pun.

Awalnya, persoalan ini ditangani DPC. Namun, karena khawatir terjadi konflik sesama kader, penyelesaiannya diambil alih DPP. Hingga akhirnya, dewan kode etik mengeluarkan keputusan sehingga secara hierarki tidak ada kewenangan DPC untuk menolak. (Kompas.com)

Rabu, 27 Juni 2012

DPRD Lubuklinggau Bertambah Lima Kursi


Hasbi Assadiki
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Dengan adanya aturan yang berlaku bahwa jumlah penduduk diatas 200ribu jiwa maka jumlah anggota dewan otomatis akan ditambah. Dengan demikian pada Pemilu 2014 mendatang akan ada penambahan lima kursi pada DPRD Lubuklinggau serta penambahan Daerah Pemilihan (Dapil).

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Assadiki, kepada wartawan, Rabu (27/6/2012).

“Besok (hari ini, red) kita akan menggelar rapat dengan  KPUD dan Asisten I untuk membahas rencana pemecahan dapil dan penambahan jumlah dewan, guna mencari solusi terbaik tentang rencana itu,”katanya.

Menurutnya, penambahan dapil dan penambahan kursi di dewan ini harus dibahas bersama-sama, dalam hal ini DPRD, Pemerintah Kota Lubuklinggau dan KPUD, karena ada persyaratan yang harus di lengkapi oleh pemerintah daerah, agar pemilu pada tahun 2014 mendatang dapat di selenggarakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam hal ini, akan dibahas bersama Komisi I,  jelas dengan adanya penambahan dapil dan kursi tersebut ada anggaran yang harus menjadi tambahan untuk KPUD sebagai istansi penyelenggara pemilu,”jelasnya.

Semua unsur termasuk KPUD, tambahnya mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya, pihaknya akan melakukan dukungan terhadap anggaran dan persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, sambung Hasbi hal tersebut merupakan suatu pertimbangan bagi DPRD untuk dibahas bersama pihak KPUD, supaya semua pihak dapat memiliki pandangan yang sama.

“Nantinya, apabila sudah ada kesepakatan, maka KPUD juga yang akan mengkoordinasikan hal itu ke KPU Provinsi dan KPU pusat,”tutupnya. (Biroe/R Tanjung)