Laman

Jumat, 01 November 2013

Wabup : Metode E-Voting Dapat Meminimalisir Kecurangan



MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat dan meningkatnya kwalitas pesta demokrasi, agar perhelatan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) lebih baik lagi kedepannya maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memiliki ide menggunakan metode E-voting atau penghitungan cepat dan menjamin ketransparanan perhelatan pada setiap pilkades.
Wakil Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, H.Hendra Gunawan, disela-sela kegiatan sosialisasi dan simulasi e-voting, Kamis (31/10/2013) menuturkan metode yang akan diterapkan ini (E-voting, red) untuk pilkades sangatlah dinanti oleh semua pihak, sebab dengan metode e-voting pilkades dapat terselenggara dengan praktis dan kecil kemungkinan hasil suara pemilihan dipermainkan oleh panitia karena semuanya dikerjakan secara komputerisasi. 

"Dalam waktu dekat ini tiga desa yang ada akan melaksanakan pilkades dan masyarakat bisa lihat sendiri manfaat dari penerapan e-voting yang diterapkan Pemkab Musi Rawas, diharapkan semua panitia yang sudah terlatih dapat sepenuhnya menerapkan dengan baik ilmu yang sudah didapat,"katanya.

Kepala Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Yudi Suarsah, sebagai tamu undangan yang melihat dan menyimak berlangsungnya sosialisasi dan simulasi tatacara penggunaan metode pintar itu mengungkapkan, sebagai Pemerintah Desa dia dan jajarannya sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab Mura, sebab dia menilai langkah yang diambil oleh pemerintah sangatlah baik menerapkan sistem pemilihan dengan cara tersebut.

"Yang jelas kita akan mendukung sepenuhnya dan mensukseskan semua program ataupun kegiatan dari pihak pemkab, karena semua kegiatan itu tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,"tanggapnya.(R Tandjung)

Kamis, 31 Oktober 2013

Kades Disosialisasikan E-voting



MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Bertempat digedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (31/10/2013) dilaksanakan sosialisasi metode E-voting atau metode penghitungan cepat secara online untuk pemilihan kepala desa dan dilaksanakan juga simulasi pemilihan Kades, cara tersebut (E-voting, red) pertama kali diterapkan di kabupaten setempat maupun di Provinsi Sumatera Selatan.
"Dengan penerapan e-voting pada setiap pilkades untuk mencegah terjadinya kecurangan yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan dengan menggunakan hitung cepat tersebut semua suara hasil pemilihan dijamin tidak akan ada kecurangan," Kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Musi Rawas, Rudi Irawan Ishak saat menyampaikan sambutannya pada acara sosialisasi.

Dengan kondisi semakin meningkatnya pendidikan masyarakat dan meningkatnya kwalitas pesta demokrasi, agar perhelatan pilkades lebih baik lagi kedepannya maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memiliki ide menggunakan metode E-voting atau penghitungan cepat dan menjamin ketransparanan perhelatan pada setiap pilkades. Dan metode ini didapatkan dari hasil studi banding ke Provinsi Bali.

"Sedangkan kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dengan pihak BPPT, berawal melalui surat Bupati Musi Rawas kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi  (BBPT) Nomor 142/1177/III/BPMPD/2012, 5 desember 2012 prihal penerapan E-voting saat pelaksanaan pilkades. Untuk itu hari ini pelaksanaan simulasi penggunaan dan cara memilih kita lakukan dihadapat semua pihak,"jelasnya.

Selain tim dari BPPT, menurut Rudi melalui SKPD yang ada dibentuk juga tim teknis yang terdiri dari BPMPD, Dishubkominfo, Disdukcapil dan Bagian Humas Setda Mura.

"Tak cukup disitu semua tenaga teknis di kabupaten kita sudah menerima pelatihan di Puspitek Serpong, sebelumnya selain sosialisasi di auditorium BPMPD juga sudah melakukan sosialisasi dibeberapa desa yang diantaranya yakni di Desa F Trikoyo, Desa Taba Rena dan Desa U2 Karyadadi. Kita optimis saat metode ini di lakukan semua akan berlangsung aman."Paparnya.

Total keseluruhan kades yang hadir pada sosialisasi dan simulasi E-voting dihadiri oleh seluruh kades dari 268 desa dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.(R.Tandjung)