Laman

Jumat, 30 Maret 2012

Kejari Segera Eksekusi Mantan Ketua DPRD Prabumulih



PRABUMULIH, Jurnal Rakyat: Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Azadin, bersiap akan kembali masuk penjara. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih sudah menerima salinan surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Azadin. Bahkan Kejari Kota Prabumulih mengaku segera akan melakukan eksekusi terhadap Azadin.

Azadin yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Prabumulih terlibat kasus suap anggaran tahun 2009. Warga Jalan Lekipali Taruna RT 02 RW 04, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur ini akan segera masuk penjara kembali.

Kajari Prabumulih, Sri Astuti Yulia SH, melalui Jaksa Romzah Indratara SH didampingi Jaksa Fera Sari SH, Jumat (30/3/2012), ketika ditemui Sripoku.com terkait kasus tersebut mengatakan, “Kita masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel saja. Surat petunjuk untuk melakukan eksekusi sudah kita kirimkan hari ini,” katanya.

Hal ini, menurut dia, mengacu dari salinan putusan dari MA tersebut, yang  bernomor 87 K/Pid.Sus/2011 tertanggal 28 April 2011 yang isinya, jika MA menguatkan putusan dari Pengadilan tinggi (PT), dan menolak kasasi yang telah diajukan oleh Azadin, yakni dengan hukuman 2 tahun 3 bulan kurungan serta denda sebesar RP 50 juta.

Bila petunjuk dan persetujuan dari kejari sudah diterima, maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi dalam waktu dekat.

“Kita akan tetap melakukan eksekusi terhadap Azadin. Intinya, kita dalam waktu dekat akan kita lakukan eksekusi,” tegasnya. (Sripoku)

Priyo: Kemungkinan Tak Ada Kenaikan BBM Sampai Juni


Priyo Budi Santoso
JAKARTA, Jurnal Rakyat: Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso menuturkan kemungkinan kenaikan harga BBM bisa ditunda. Utamanya jika opsi PKS dan Golkar disepakati di lobi tingkat koalisi.

Saat ini parpol anggota koalisi memang sedang melakukan lobi, Jumat (30/3/2012) malam. Lobi menyangkut angka rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia yang masih toleran terhadap kenaikan harga BBM.

Partai demokrat mengusulkan toleransi pada angka 5 persen, PKB 7,5 persen, dan PAN pada angka 15 persen, sementara PPP pada angka 10 persen. Sedang Golkar pada angka 15 persen dengan jangka waktu 6 bulan, sementara PKS pada angka 20 persen dengan jangka waktu 3 bulan.

Harga rata-rata kisaran kenaikan harga minyak mentah Indonesia saat ini berada pada angka 16,3 persen. Artinya, menurut Priyo, jika usul Golkar dan PKS lolos, ada kemungkinan kenaikan harga BBM ditunda.

"Kalau usul Golkar dan PKS lolos, bisa dipastikan tak ada kenaikan BBM sampai bulan Juni," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Namun sampai saat ini lobi-lobi terus berlangsung. Priyo menuturkan rapat paripurna akan digelar setelah lobi tuntas. "Kita masih terus menggelar lobi, setelah ini akan dilakukan voting," katanya.

Sementara elite politik berembuk, polisi masih berusaha "menjinakkan" massa di luar gedung DPR. (Detik)