Laman

Rabu, 01 Agustus 2012

DPC Gerindra Mura Gelar Bukber

Sambutan Ketua DPC Gerindra Mura, Budiman

MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Guna mempererat talih silaturahim antar pengurus dan kader Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan menggelar buka bersama, di Kantor DPC Gerindra Mura, Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Rabu (1/8/2012).

Ketua DPC Gerindra Mura, Budiman dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan buka bersama digelar  guna meningkatkan tali silaturahim dan mempererat persatuan antara pengurus dan kader partai.

Pengurus dan Kader Mendengrkan Arahan Ketua DPC
“Dengan digelarnya bukber ini, diharapkan dapat meningkatkan persatuan serta kesolidan antar pengurus partai. Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini kita dapat mengintrospeksi diri sehingga dapat meningkatkan kinerja kita dalam mengisi pembangunan  melalui Partai Gerindra,”katanya.
Selain itu, kata Budiman, DPC Gerindra Mura juga menginginkan kader-kader Partai Gerindra pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Mura, dapat menjadi kader yang baik dan sesuai dengan cita-cita luhur pendiri bangsa Indonesia.

Ust. Taufik Memberikan Tausiyah
“Partai yang memiliki kader-kader yang memiliki iman dan taqwa yang tinggi, Insya Allah dapat mengemban amanah rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Budiman, menarget pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, Partai Gerindra Mura dapat mendulang suara yang signifikan sehingga dapat memenangkan pemilu serta dapat mengusung Prabowo Subianto untuk menuju RI 1.

Santapan Bersama
“Jadi,perjuangan yang sedang dan akan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Gerindra Menang Prabowo Presiden,”tegasnya.(Pariwara/Biroe)

Senin, 23 Juli 2012

Syariat Puasa Ramadhan



Oleh : Dr Muhammad Hariyadi, MA

Sebelum mewajibkan puasa Ramadhan bagi kaum Muslimin tahun ke-2 hijriyah, Allah SWT telah mensyariatkan puasa kepada para nabi terdahulu.
Menurut Ibnu Jarir Al-Thabari, syariat puasa pertama diterima oleh Nabi Nuh AS setelah beliau dan kaumnya diselamatkan oleh Allah SWT dari banjir bandang. Nabi Daud AS melanjutkan tradisi puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka.
Dalam pernyataannya Dawud AS berkata, “Adapun hari yang aku berpuasa di dalamnya adalah untuk mengingat kaum fakir, sedangkan hari yang aku berbuka untuk mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT.”
Pernyataan Dawud AS tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka.” (HR. Muslim).
Nabi Musa AS kemudian mewarisi tradisi berpuasa. Menurut para ahli tafsir, Musa dan kaum Yahudi telah melaksanakan puasa selama 40 hari (QS. Al Baqarah: 40). Salah satunya jatuh pada tanggal 10 bulan Muharram yang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas kemenangan yang diberikan oleh Allah SWT dari kejaran Firaun.
Puasa 10 Muharram ini dikerjakan oleh kaum Yahudi Madinah dan Rasul SAW menegaskan umat Islam lebih berhak berpuasa 10 Muharram dari pada kaum Yahudi karena hubungan keagamaan memiliki kaitan yang lebih erat dibandingkan dengan hubungan kesukuan.
Untuk membedakannya, Rasul SAW kemudian mensyariatkan puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram, selain untuk membedakan puasa kaum Yahudi, juga ungkapan simbolik kemenangan kebenaran atas kebatilan.
Ibunda Nabi Isa AS juga melakukan puasa yang berbeda dengan para pendahulunya, yaitu dengan tidak berbicara kepada siapa pun. Allah SWT berfirman, “Maka jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Mahapemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26).
Keempat riwayat di atas merupakan sejarah puasa agama samawi yang menjadi rujukan  disyariatkannya puasa dalam Islam. Adapun puasa agama ardhi (agama buatan manusia), kendati sama sekali bukan rujukan namun mereka juga telah melakukan puasa dengan model yang berbeda-beda.
Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, Rasul SAW telah memerintahkan kaum Muslimin puasa Hari Asyura tanggal 9 dan 10 Muharram. Namun begitu perintah puasa Ramadhan tiba, puasa Asyura yang sejatinya ditambah satu hari oleh Rasul SAW menjadi puasa sunah.
Tingginya tingkat kesulitan dalam melaksanakan puasa menjadikan syariat ini turun belakangan setelah perintah haji, shalat dan zakat. Wajar jika kemudian ayat-ayat tentang puasa Ramadhan turun secara berangsung-angsur: Pertama, perintah wajib puasa Ramadhan dengan pilihan. (QS. Al-Baqarah: 183-184).
Kaum Muslimin boleh memilih berpuasa atau tidak berpuasa, namun mereka yang berpuasa lebih utama dan yang tidak berpuasa diharuskan membayar fidyah. Kedua, kewajiban berpuasa secara menyeluruh kepada kaum Muslimin, dengan pengecualian bagi orang-orang yang sakit dan bepergian serta manula yang tidak kuat lagi berpuasa (QS. Al-Baqarah: 185).
Awal mulanya kaum Muslimin berpuasa sekitar 22 jam karena setelah berbuka mereka langsung berpuasa kembali setelah shalat Isya. Namun, setelah sahabat Umar bin Khathab mengungkapkan kejadian mempergauli istrinya pada satu malam Ramadhan kepada Rasul SAW, turunlah QS Al Baqarah: 187 yang menegaskan halalnya hubungan suami-istri di malam Ramadhan dan ketegasan batas waktu puasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari.
Inilah syariat puasa dalam Islam yang menyempurnakan tradisi puasa seluruh agama samawi yang ada sebelumnya.
Republika – Jum, 20 Jul 2012