Laman

Kamis, 31 Mei 2012

DPT Adalah Tolak Ukur Suksesnya Pemilukada



Topandri
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Daftar pemilih tetap (DPT) merupakan suatu tolak ukur suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk juga pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Ketua Divisi Teknis KPUD Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Topandri, kepada Jurnal Rakyat, Kamis (31/5/2012)  mengatakan bahwa sebelum menetapkan DPT dilakukan tiga kali penyaringan. Adapun tahapan penyaringan dimaksud yakni DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) dientri menjadi daftar pemilih (DP).
“Jadi DP4 itu merupakan dasar untuk membuat DP dan dari DP dilakukan pemutahiran data oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), selanjunya dijadikan daftar pemilih sementara (DPS),”katanya.
Dari DPS dilakukan pengecekan lagi, tambahnya, untuk dijadikan daftar pemilih tambahan (DPTB), apabilah ada pemilih yang berlum terdaftar. Kemudian baru dijadikan DPT (daftar pemilih tetap).
“Apabila sudah menjadi DPT tidak bisa lagi dilakukan penambahan maupun pengurangan jumlah pemilih,”jelasnya.
Menurutnya,  pengentrian  data DP4 untuk dijadikan DP berlangsung selama 20 hari. Dan saat ini pihaknya sedang mengentri data, setelah menerima DP4 dari Pemkot Lubuklinggau, Sabtu (26/5) lalu.
DPT merupakan tolak ukur dari suksesnya Pemilukada/Pemilu. Untuk itu, KPU bekerja lebih ekstra jangan sampai terjadi kesalahan dalam menetapkan DP4,”ujarnya.
Dirinya optimis bahwa DPT Pemilukada Kota Lubuklinggau, 2012 ini lebih baik dari Pemilu sebelumnya. Untuk menekan kekeliluran dalam penetapan DPT maka pihaknya akan meng-upload DPS ke website KPU Kota Lubuklinggau yang saat ini masih dalam proses pembuatan.
“Dengan demikian kandidat dan seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau dapat melihat DPS dengan jelas. Kalau masyarakat merasa tidak masuk dalam DPS bisa melapor kepada pemerintah setempat dalam hal ini ketua RT. Pemilih yang belum masuk dalam DPS itu dimasukan dalam daftar pemilih tambahan,”tambahnya.
Demikian juga setelah menjadi DPT, sambungnya, juga bisa diakses melalui website KPU Kota Lubuklinggau.  Ia yakin website tersebut aman dari serangan hecker systemnya server data tidak di-online-kan, yang online hanya data saja, bukan server.
Dari DP4 menjadi DP kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Hal itu disebabkan kemungkian ada warga yang belum masuk atau belum dikeluarkan dalam DP4 yang disebabkan oleh beberpa faktor, diantaranya: kalau terjadi pengurangan jumlah DP4 misalnya warga/pemilih meninggal dunia setelah dibuat DP4, atau yang pindah ke luar kota. Sedangkan kemungkinan bertambah bisa saja usia pemilih belum masuk DP4, atau usia dibawah 17 tahun menikah sehingga punya hak pilih maka bertambahlah jumlah pemilih.
Jumlah PPDP yang diperlukan DP4 merupakan dasar untuk membuat daftar pemilih. Dafatr pemilih juga diperlukan untuk pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dasar kita membentuk TPS berdasarkan jumlah pemilih karena satu TPS tidak boleh lebih dari 600 pemilih dan dihitung jaraknya juga serta satu TPS satu PPDP,”pungkasnya. (R Tandjung)

Tidak ada komentar: