Laman

Sabtu, 04 Februari 2012

Muara Enim Kekurangan 1.000 PNS


MUARA ENIM, Jurnal Rakyat: Sejak ditutupnya kran pengangkatan tenaga honorer SK Bupati dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) oleh pemerintah pusat sejak tahun 2005, praktis Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muara Enim, Herman, Sabtu (4/2/2012), saat ini jumlah total CPNS/PNS di Kabupaten Muara Enim sebanyak 9.785 orang. Terakhir Muara Enim melakukan penerimaan CPNS melalui jalur umum sebanyak 306 orang pada tahun 2010 lalu.

Sedangkan untuk tenaga honorer sejak keluarnya PP No 48 tahun 2005, isinya hanya bisa mengangkat menjadi CPNS terhitung tanggal 1 Januari 2005. Jadi tidak ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer.

"Kita memang masih kekurangan tenaga PNS sekitar 1.000 orang lebih terutama untuk tenaga guru dan kesehatan,” ujar Herman.

Saat ini, lanjut Herman, untuk tenaga honorer kategori I masih tinggal sebanyak 61 orang. Dimana, mereka telah honor minimal sejak 1 Januari 2005 dengan SK Bupati dibiayai oleh APBD dan APBN. Seluruh berkas mereka sudah diajukan BKN Pusat dan hanya tinggal menunggu PP (peraturan pemerintah) saja, yang merivisi PP No 48 tahun 2005 tersebut.

Ia berharap, kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan omongan atau isu yang mengatakan jika ada penerimaan CPNS dan sebagainya.(Sripoku)

Pemerintah Upayakan Pembebasan 6 Nelayan yang Ditangkap di Timor Leste


Sharif Cicip Sutardjo
JAKARTA, Jurnal Rakyat: Pemerintah meminta konsulat RI di Timor Leste untuk memberikan bantuan hukum kepada 6 nelayan Sulawesi Selatan yang ditangkap petugas perairan Timor Leste. Pemerintah berharap 6 nelayan tersebut dibebaskan.

"Saat ini pemerintah kita baru menandatangani MoU dengan pemerintah Malaysia dan Australia. kita baru akan melobi dan sedang memikirkan cara pembebasan nelayan tersebut, kami sudah menghubungi konsulat di sana untuk menyiapkan bantuan hukum bagi nelayan kita di pengadilan Timor Leste," ujar Menteri Kelautan & Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.

Pernyataan itu disampaikan Cicip saat ditemui usai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan Paotere, di Makassar, Sabtu (4/2/2012).

Cicip menyebut saat ini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan baru bisa membebaskan 40 nelayan dari 90an nelayan yang ditangkap di perairan negara lain.

6 nelayan asal Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, yang saat ini masih ditahan pemerintah Timor Leste tersebut adalah Kaharuddin, Hasran, Ambo Tang, Cetta, Bachtiar dan Laji.

6 nelayan spesialis pencari ikan Tuna ini sebenarnya ditangkap pada 25 Desember 2011 tahun lalu, namun baru diketahui pada 30 Januari 2012 saat keluarga nelayan melapor ke kantor DPRD Sinjai.

Dari data yang dihimpun, keenam nelayan tersebut sedang mencari ikan di perairan Nusa Tenggara Timur, saat mesin kapal motor Masagena yang mereka gunakan mengalami kerusakan, akhirnya kapal mereka terbawa arus dan memasuki perairan Timor Leste.(Detik)

Rehab Pasar Inpres, Terkendala Masih Aset Pemkab Mura


Pasar Inpres Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Hingga saat ini pihak Dinas Pasar Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan belum bisa memastikan kapan akan memulai rencana perehaban Pasar Inpres, pasalnya hingga saat ini keberadaan Pasar Inpres sebagian adalah milik PT. Kereta Api dan sebagian adalah asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau, Jhonny, kepada wartawan, Sabtu (4/2).

“Kami mengundang pihak Dinas Pasar untuk mempertanyakan kapan Pasar Inpres itu akan dibongkar, setelah kami undang Dinas Pasar, Asisten II dan Kabag Ekonomi diketahui pengukuran sudah dilakukan pada September lalu, dan disana ada batas PJKA dan Pemkab Mura yang belum diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau,”katanya.

Untuk batas lahan PT.KA, jelasnya dihitung 60 meter dari rel Kereta Api, sisanya adalah asset milik Pemkab Mura. “Saat diukur seperti itu, masyarakat mengira akan ada pembongkaran, kalau kita lihat kejadian ini berarti masih lama, setahun ini juga belum tentu dibongkar, sebab asset itu harus diselesaikan dulu, ok lah kalau PT.KA sudah menyerahkan, nah Pemkab Mura bagaimana?,”ujarnya.

Makanya, lanjut Jhonny, pihaknya meminta Pemkot Lubuklinggau untuk mempertegas kembali status kepemilikan pasar itu. “Kalau semuanya sudah diserahkan baru kita bisa rehab itu, kan tidak mungkin kalau sekarang kita rehab padahal itu bukan milik kita,” tandasnya.

Seandainya kepemilikan pasar tersebut sudah jelas diberikan ke Pemkot Lubuklinggau, sebelum dilakukan pembongkaran harus ada sosialisasi kepada masyarakat, minimal dalam waktu 2 bulan sebelum pembongkaran.
 
“Tapi kalau kita lihat tahun ini, penyelesaian asset saja belum apalagi mau merehab, begitu juga dengan sosilisasinya,” imbuhnya.(Oeddy/Ande)

53 Ribu Hektare Lebih Lahan di Banyuasin Berubah Fungsi

Ilustrasi
BANYUASIN, Jurnal Rakyat: Hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK) yang ada di Bumi Sedulang Setudung Banyuasin tanpa sepengetahuan telah berubah menjadi lahan budidaya dan lahan lindung. Setidaknya lahan HPK seluas 53.290,85 Haktere (Ha) telah berubah menjadi lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman.

Pengalihfungsian hutan tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal (Bappeda & PM) Kabupaten Banyuasin, Sumatera  Selatan, H Ali Imron Bamin MSi saat ditemui di ruang kerjanya.

Mantan Kadishutbun Banyuasin ini menjelaskan, areal HPK yang telah beralihfungsi tersebut lebih didominasi adanya program transmigrasi yang dijalankan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Banyuasin.

Melihat luasan areal HPK yang sangat luas ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan mengajukan pemantapan atau pengusulan lahan ini agar diubah menjadi lahan Arel Penggunaan Lain (APL). Tentunya, hal ini dilakukan lantaran adanya surat dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 24 tahun 1992 jo UU nomor 26 tahun 2007 tentang pemantapan kawasan dan wilayah.

“Bukan dikarenakan saat membangun ada kesalahan, tetapi lebih dikarenakan adanya revisi UU saja, makanya kita harus tata kembali. Memang untuk Banyuasin ini, adanya alihfungsi lahan ini lebih banyak dipergunakan untuk program transmigrasi dan memang lokasi HPK ini berada di desa eks transmigrasi,” bebernya.(Sripoku)

Duh, Masih Ada Honor Guru Rp200 Ribu

SOLO, Jurnal Rakyat: Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengakui bahwa saat ini ada guru swasta yang masih menerima honor sebesar Rp200 ribu per bulan.
Marzuki Alie

“Sungguh aneh, ada guru swasta yang masih menerima honor Rp200-300 ribu per bulan. Aneh di Negara Republik Indonesia ini,” tandas Marzuki Ali di depan Pengurus Besar Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) di Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/2/2012).
 
Padahal upah buruh saja, lanjut Marzuki Ali yang juga Dewan Pembina PGSI, buruh yang tidak jelas pendidikannya, mungkin hanya SD, SMP ada Upah Minimum Regional (UMR).
 
“Kenapa guru tidak ada penghasilan minimal ? Itulah yang harus diperjuangankan oleh profesi guru,” tanyanya.

Kalau Kepala Daerah tidak memberikan santunan berupa honorarium dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, kata Ketua DPR RI, DPRD-lah yang harus berperan.

“Kita musti berjuang agar minimal honorarium guru ditentukan oleh pemerintah, dan itu harus diperjuangkan oleh guru swasta,” ajak Marzuki Ali.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan, bahwa guru adalah tenaga profesi dan bukan pekerja. Tenaga profesi musti ada tunjangan profesi. Tetapi kenyataan sejauh ini tunjangan profesi masih terabaikan, terutama pada guru-guru swasta.

“Adalah tugas organisasi guru swasta seperti PGSI bagaimana memperjuangkan percepatan tunjangan profesi agar ditegakkan,” tandas Marzuki Ali.(Okezone)

Sutan: Nasib Anas di Tangan SBY

Sutan Bhatoegana
JAKARTA, Jurnal Rakyat: Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana menilai masa depan kepemimpinan PD ada di tangah Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karenanya, SBY yang paling berwenang mengganti Anas, atau memilih membiarkannya sampai akhir jabatan.

"Percayalah tidak akan ada apa-apa sepanjang Pak SBY masih Ketua Dewan Pembina PD. SBY yang menentukan apakah akan melengserkan Anas atau tidak. Dan kita yakin sebagai Ketua Dewan Pembina nggak akan sewenang-wenang juga," ujar Sutan kepada detikcom, Sabtu (4/2/2012).

Apalagi, menurut Sutan, sejauh ini Anas selalu menyampaikan bahwa dirinya tak terlibat suap wisma atlet. "Ya Anas katakan dipanggil sebagai saksi tidak pernah kok mau dilengserkan," kata Sutan.

Menurut Sutan, SBY adalah perekat internal PD saat ini. Tanpa SBY, ia yakin sekali internal PD sudah pecah kongsi.

"Kalau nggak ada beliau bisa rebutan barang tuh. Kan AD/ART kembali dikembalikan semuanya ke Pak SBY," lanjutnya.

Sutan percaya SBY masih akan terus mengawal PD sampai menjadi partai yang besar. Jadi kelak saat SBY tak mau berpolitik lagi, PD sudah menjadi partai yang kuat.

"Kita sambil mendewasakan diri, SBY pelan-pelan akan meninggal Demokrat setelah kita siap," ungkap Sutan.

Anas dalam berbagai kesempatan menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari Nazaruddin. Anas juga menyebut tudingan Nazaruddin kepada dirinya adalah fitnah.

Sedang Angelina Sondakh telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap wisma atlet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Angie disangka dengan pasal penyuapan.

Saat ini, KPK juga telah mengajukan permohonan cekal atas Angie dan Koster. "KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada detikcom.(Detik)

Pengawasan K3 Akan Diperketat

H A Murtin
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Mulai tahun ini pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terhadap pelaksanaan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) akan diperketat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas, H A Murtin, Kamis (2/2), Tahun ini Disnakertrans Musirawas telah memiliki dua pengawas yang bersertifikasi khusus untuk mengawasi K3.

"Dengan adanya pengawas khusus ini pihaknya berharap dapat menekan angka kecelakaan kerja di setiap perusahaan yang bergerak di Mura,”katanya.

Selama ini, kata dia laporan tentang kecelakaan kerja angkanya tidak terlalu signifikan, namun dengan adanya pengawasan ketat maka angka itu akan semakin menurun dan tidak bertambah.

"Tapi saat ini dalam pelaksanaan K3, masih terdapat kendala, yakni adanya budaya pekerja yang malas melaksanakan prosedur K3 yang telah ditentukan dan juga adanya perusahaan yang memang tidak menyediakan kelengkapan K3 bagi pekerjanya,"ujarnya.

Kendala dalam pelaksanaan K3 tersebut, menurut dia terkadang timbul dari pekerja itu sendiri, namun secara perlahan hal itu akan terus dilakukan pengawasan agar hal ini dapat tercipta dengan sendirinya.

Untuk itu Murtin berharap,semua pihak dapat melaksanakan ketentuan K3 yang memang mesti dijalankan, baik itu pekerja maupun perusahaan agar iklim dunia kerja di Mura dapat berjalan dengan baik.(Ande/Oeddy)