Laman

Rabu, 02 Mei 2012

Satpol PP Rampas BB Jurnalis



LAMPUNG, Jurnal Rakyat: Seorang anggota Satpol PP Bandar Lampung merampas BlackBerry milik jurnalis, Emir Fajar Saputra, Selasa (1/5/2012). Perampasan terjadi setelah Emir, jurnalis surat kabar "Bongkar", memotret beberapa anggota Satpol PP yang terlibat cekcok dengan seseorang di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jalan Diponegoro.

Emir mengatakan dia melihat belasan anggota Satpol PP mengerumungi salah seorang yang diduga petugas parkir. Karena ramai dan ricuh, dia pun memotret Satpol PP tersebut.

Mengetahui perbuatannya difoto, satu anggota Satpol PP langsung merampas BB Emir. Dia membawa BB tersebut ke Kantor Pemkot Bandar Lampung yang tidak jauh dari lokasi kejadian

"Saya minta BB saya dikembalikan, tapi Satpol PP minta supaya foto-foto yang tersimpan dihapus dahulu. Ya saya nggak mau," kata Emir. 

Merasa tidak terima Emir pun melaporkan perbuatan anggota Satpol PP itu kepada Sekretaris Daerah Bandar Lampung, Badri Tamam.

Badri memediasi pertemuan antara Satpol PP dan Emir. Setelah berdialog, BB Emir akhirnya dikembalikan.
Namun foto-foto didalamnya sudah dihapus oleh anggota Satpol PP. Emir mengaku kecewa.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Wakos Gautama mengecam tindakan aparat Satpol PP tersebut. "Perampasan alat kerja wartawan adalah bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers," kata dia.

Menurut Wakos, seharusnya jurnalis melaporkan perbuatan anggota Satpol PP itu ke kepolisian. Perampasan alat wartawan bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan pada UU pers No 40 tahun 1999. (Detik)

Tidak ada komentar: