Laman

Senin, 18 Juni 2012

Bandara Silampari Belum Layak Layani Penerbangan



MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat: Bandar Udara (Bandara) Silampari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang selama ini di gadang-gadangkan, akan menjadi bandara yang melayani dengan kwalitas yang terbaik dan tepat waktu. ternyata sama sekali belum layak menjadi bandara yang melayani penerbangan. Pelayanan penerbangan yang ada di Bandara Silampari hanya menggunakan pelayanan ATS, ATS sendiri adalah dipakai dengan berbagai pengertian yakni, airways, advisory route, rute-controlled atau uncontrolled, rute kedatangan atau keberangkatan dan sebagainya,yang menyangkut kecepatan angin dan jarak pandang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Al Imron Harun, kepada wartawan, Senin (18/6/2012) mengungkapkan, dengan kondisi yang sekarang ini dapat dikatakan Bandara Silampari memang belum layak untuk melayani penerbangan, sebab bandara tersebut hanya mengandalkan komunikasi udara melalui ATS yang hanya mengandalkan kecepatan angin dan jarak pandang saja.

“Ini jelas beresiko iya kalau penerbangan lancar, kalau seandainya ada perubahan cuaca dan hal lain yang bisa terjadi di luar dugaan kita. inikan jelas bisa membahayakan penumpang, dengan adanya hal itu terkadang penerbangan yang tujuan Jakarta-Lubuklinggau harus mendarat ke Palembang,”ungkapnya.
Menurutnya, memang Bandara Silampari tidak mampu untuk menjadi bandara yang besar, karena dana-dana bantuan dari berbagai kepala daerah yang sudah membantu selama ini itu belum jelas pertanggung jawaban dan penggunaannya.
“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami Komisi I akan memanggil pihak Dinas Perhubungan Musi Rawas, untuk menanyakan hal ini dan mencari solusi agar bandara ini layak beroperasi. Tentu dengan tidak melanggar aturan dan kelayakan bandara sebagaimana mestinya,” tegasnya
Sebelumnya, Otoritas Wilayah VI Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan kendaraan PKP-PK (Petugas Kebakaran Pesawat-Pemadam Kebakaran) Bandara Silampari Musi Rawas tidak berfungsi sesuai standar operasional, sehingga tim Otoritas Wilayah VI Padang melaporkan kepada Dirjen Navigasi selanjutnya dipublikasikan serta disampaikan kepada Aviastar Air Lines sehingga terjadilah no flight.
Selain itu berdasarkan sidak tim Otoritas Wilayah VI Padang menyebutkan, dimana hanya terdapat fasilitas keamanan bandara berupa Xray Metal Detector, Aalk Trourgh dan Hand Held Metal Detector. Sedangkan Fasilitas PKP-PK di Bandara Silampari hanya ada satu, yakni kendaraan PKP-PK type III dengan spek air: 2400 liter dan foam:500 liter dan personel hanya dua orang yang berlisensi yaitu Gintan dan Salman.
Padahal seharusnya untuk bandara yang sudah dilandasi oleh pesawat jenis BAE-200 terutama Aviastar kategori V,dimana pengelolaan bandara harus memiliki penampungan air sebanyuak 5.400 liter, Foam 600 liter dan 14 personel yang sudah berlisensi.
Tidak hanya itu saja kondisi disekitaran bandara sama sekali belum layak, karena belum memiliki pagar pembatas, yang seharusnya bandara di lengkapi dengan Pagar keliling 1.800 meter, namun fakta di lapangan Bandara Silampari belum memiliki pagar keliling. Untuk pengelola bandara itu dikelola sendiri yakni dikelola dengan tipe pengelolaan BUMN yakni (Angkasa Pura I dan II), Departement (Bengkulu dan Lampung) serta pihak Pemkab Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Sedangkan untuk biaya operasional bandara silampari sendiri hanya dikisaran Rp. 318 juta pertahun dengan 28 orang tenaga honorer,yang seharusnya pada umumnya biaya operasional bandara paling sedikit sekitar Rp 5 milyar seperti di bandara lain.

Untuk di ketahui setelah kesiapan pelayanan diperbaiki, maka tim Otoritas Wilayah VI Padang kembali melakukan pengecekan kelayakan kendaraan tersebut, apabila dianggap layak maka akan dilaporkan kepada dirjen navigasi sehingga penerbangan Aviastar kembali seperti semula, namun sebaliknya apabila kendaraan tersebut dinyatakan belum memenuhi standart maka penerbangan belum bisa dilakukan dengan harga tiket mulai dari Rp 716 ribu hingga Rp 1 juta lebih. (R Tandjung/Biroe)

Tidak ada komentar: