Umar Zipin Marbe |
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau menyiapkan akuntan publik
untuk melakukan pemeriksaan dana kampanye enam pasang calon walikota dan wakil
walikota Lubuklinggau dalam pilkada ini.
“Akuntan publik disiapkan sesuai
petunjuk aturan pelaksanaan pilkada. Mereka nantinya mendatangi tim pemenangan
calon untuk memeriksa dana kampanye. Saya minta tim pemenangan membuka diri
terhadap kehadiaran akuntan publik,”tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kota Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe, Jum'at (5/10/2012).
Menurut Umar, setelah periksa
akuntan publik dana kampanye itu akan dipublikasikan kepada khalayak umum dari
mana dana kampanye itu diperoleh, berapa banyak dikeluarkan dan digunakan untuk
apa dana kampanye tersebut. Disini terlihat transparansi publik penggunaan dana
kampanye
Selain itu, tim Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turun ke Kota Lubuklinggau melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, pilkada di Lubuklinggau yang
pertama kali di Provinsi Sumsel dan KPK juga akan mengumumkan harta kekayaan
yang dimiliki masing-masing calon kandidat ke publik.”Kita minta para tim
pemenangan kampanye membuka diri sehingga proses yang ada dapat diselesaikan dengan
baik dan tercipta ketransparan publik dimasyarakat,”jelas dia.
Sementara itu, Ketua Advokasi,
Gabriel H Fuady didampingi Kabag Humas, Nurcholis Alhakim mengatakan, pada prinsipnya
untuk melakukan audit pengunaan dana kampanye pihaknya tetap merespon aktif. “Silahkan
jalankan proses yang ada karena pasangan Akisropi Ayub dan Akmaludin Moestofa
Mandiaur dikenal Beramal siap dan mematuhi aturan pelaksanaan pilkada yang
ada,”tegas Gabriel.
Pengacara kondang di bumi Sebiduk
Semare menegaskan, respon positif diberikan pasangan Beramal dengan keterbukaan
dan kesiapan menjalani proses yang telah ditentukan, Tetapi, jangan sampai
proses itu hanya dilakukan sebelah pihak. Artinya, jika mau melakukan audit
dana kampanye juga dilakukan secara serentak dan diketahui public pelaksanaannya.
“Nah, disinilah letak transparansi
jangan hanya satu dua orang calon yang dilakukan pemeriksaan, tetapi serentak
dan terbuka juga pelaksanaan, sehingga diketahui secara jelas pelaksanaanya dan
menyeluruh,”ungkapnya.
Terpisah, Advisor Political
pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar dikenal Nan Suko, Eka Rahman mengatakan,
pemeriksaan akuntan publik yang dilakukan KPUD sudah sesuai aturan yang ada dan
rekening ini akan dilaporkan pasangan calon H-1 pencoblosan pilkada.
“Kita sudah siapkan dan dana
kampanye yang digulirkan merupakan dana pribadi namun pihaknya tetap mematuhi
hal tersebut,”kata dia.
Eka menambahkan, KPUD tidak perlu
membesar-besarkan permasalahan tersebut. Karena masalah itu sudah disiapkan
kandidat Nan Suko. Namun, diharapkan adanya transparansi juga pelaksanaan audit
dana yang lebih besar daripada dana kampanye para calon.(R Tanjung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar