Laman

Jumat, 05 Oktober 2012

Akuntan Publik Periksa Dana Kampanye Calon Wako dan Wawako

Umar Zipin Marbe
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau menyiapkan akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan dana kampanye enam pasang calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau dalam pilkada ini.


“Akuntan publik disiapkan sesuai petunjuk aturan pelaksanaan pilkada. Mereka nantinya mendatangi tim pemenangan calon untuk memeriksa dana kampanye. Saya minta tim pemenangan membuka diri terhadap kehadiaran akuntan publik,”tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe, Jum'at (5/10/2012).

Menurut Umar, setelah periksa akuntan publik dana kampanye itu akan dipublikasikan kepada khalayak umum dari mana dana kampanye itu diperoleh, berapa banyak dikeluarkan dan digunakan untuk apa dana kampanye tersebut. Disini terlihat transparansi publik penggunaan dana kampanye

Selain itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turun ke Kota Lubuklinggau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, pilkada di Lubuklinggau yang pertama kali di Provinsi Sumsel dan KPK juga akan mengumumkan harta kekayaan yang dimiliki masing-masing calon kandidat ke publik.”Kita minta para tim pemenangan kampanye membuka diri sehingga proses yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan tercipta ketransparan publik dimasyarakat,”jelas dia.

Sementara itu, Ketua Advokasi, Gabriel H Fuady didampingi Kabag Humas, Nurcholis Alhakim mengatakan, pada prinsipnya untuk melakukan audit pengunaan dana kampanye pihaknya tetap merespon aktif. “Silahkan jalankan proses yang ada karena pasangan Akisropi Ayub dan Akmaludin Moestofa Mandiaur dikenal Beramal siap dan mematuhi aturan pelaksanaan pilkada yang ada,”tegas Gabriel.

Pengacara kondang di bumi Sebiduk Semare menegaskan, respon positif diberikan pasangan Beramal dengan keterbukaan dan kesiapan menjalani proses yang telah ditentukan, Tetapi, jangan sampai proses itu hanya dilakukan sebelah pihak. Artinya, jika mau melakukan audit dana kampanye juga dilakukan secara serentak dan diketahui public pelaksanaannya.

“Nah, disinilah letak transparansi jangan hanya satu dua orang calon yang dilakukan pemeriksaan, tetapi serentak dan terbuka juga pelaksanaan, sehingga diketahui secara jelas pelaksanaanya dan menyeluruh,”ungkapnya.

Terpisah, Advisor Political pasangan SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar dikenal Nan Suko, Eka Rahman mengatakan, pemeriksaan akuntan publik yang dilakukan KPUD sudah sesuai aturan yang ada dan rekening ini akan dilaporkan pasangan calon H-1 pencoblosan pilkada.

“Kita sudah siapkan dan dana kampanye yang digulirkan merupakan dana pribadi namun pihaknya tetap mematuhi hal tersebut,”kata dia.

Eka menambahkan, KPUD tidak perlu membesar-besarkan permasalahan tersebut. Karena masalah itu sudah disiapkan kandidat Nan Suko. Namun, diharapkan adanya transparansi juga pelaksanaan audit dana yang lebih besar daripada dana kampanye para calon.(R Tanjung)

Tidak ada komentar: