Laman

Kamis, 19 Desember 2013

Sepanjang 2013 Kepemimpinan Politik dan Hukum Kabur



Margarito                       Foto. Istimewa
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Sepanjang tahun 2013, Indonesia tidak mempunyai kepemimpinan politik dan kepemimpinan hukum yang jelas, sehingga berbagai persoalan politik dan hukum terjadi dan membuat negeri ini semakin tertinggal.

Demikian paparan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat berbicara dalam diskusi bertema "Evaluasi Ekonomi Polit dan Hukum 2013, dan Prospek Tahun Politik 2014" di kantor Akbar Tandjung Institute di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

"Bagaimana mungkin sistem politik dan hukum kita dibangun atas dasar cara berpikir yang salah, sehingga dalam pratiknya terus menerus menimbulkan persoalan," ujarnya.

Dia juga mencontohkan keluarnya Perppu Nomor 1/2013 tentang Mahkamah Konstitusi, Perppu biasanya dikeluarkan atas dasar kegentingan memaksa, tetapi mengapa tidak ada kegentingan memaksa Presiden SBY tetap mengeluarkan Perppu.

Pada saat berasamaan Perppu keluar, MK memutuskan 8 perkara sengketa pilkada yang membuktikan tidak adanya kegentingan yang memaksa. Dalam kaitan politik, dan konstitusi, Margarito mengatakan bahwa praktik politik saat ini jauh menyimpang dari konstitusi yang sudah ditetapkan.

"Contohnya konstitusi menyebutkan pemilu diadakan lima tahun sekali. Tapi praktiknya pemilu diadakan dua kali, yakni legislatif dan presiden," terangnya.

"Dalam konstitusi tidak ada persyaratan presidensial treshhold. Tapi parpol besar membuat aturan sendiri dengan persyaratan presiden," tambah Margarito.(RMOL)

Tidak ada komentar: