Laman

Kamis, 11 Oktober 2012

Cawako Lubuklinggau Didemo Warga, Tuntut Selesaikan Listrik





Direktur CV Buana Sari, Sambas Memberikan Penjelasan Kepada Warga
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Direktur CV Buana Sari selaku instalatir jasa kelistrikan, Sambas yang juga Calon Walikota Lubuklinggau nomor urut 1 dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau didatangi pengunjuk rasa warga Desa Rantau Ali Kecamatan BTS Ulu, dikediamannya, Rabu (11/10/2012).

Puluhan warga menuntut penyelesaian pemasangan listrik di desanya yang tertuang dalam surat perjanjian bersama antara 123 warga dengan CV Buana Sari tahun 2011 yang lalu. Setelah melakukan dialog antara perwakilan warga dengan Direktur CV Buana Sari, Sambas tidak tercapai kesepakatan, sehingga warga sepakat melaporkan Direktur CV Buana Sari itu ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Perwakilan warga, Nawawi mengatakan, kesepakatan itu terjadi tahun 2011 yang lalu, dimana 123 warga menginginkan adanya listrik di perumahannya. Sehingga, terjadi kesepakatan masing-masing warga dikenakan biaya sebesar Rp4,5 juta, tetapi hingga bulan Desember 2011, listrik yang dijanjikan tidak kunjung selesai dan baru selesai bulan
April 2012.

Bahkan, sebanyak 15 orang pelanggan yang memasang listrik ketika melakukan pembayaran ke PT PLN ternyata rekening listrik milik warga tersebut tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dan ada juga arus listrik sesuai ampere yang ditetapkan juga berkurang terhadap satu pelanggan. Sehingga, warga menuntut Direktur CV Buana Sari
mengembalikan uang yang telah disetor untuk pemasangan listrik karena telah melanggar ketentuan dalam surat perjanjian.

“Kami cabut kuasa pemasangan listrik dengan CV Buana Sari dan menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan oleh pelanggan. Meskipun sekarang seluruh warga telah menikmati aliran listrik yang dipasang,”jelasnya

Nawawi menegaskan, jika tidak tercapai kesepakatan kami laporkan kepada pihak yang berwajib, karena CV Buana Sari tidak memenuhi tuntutan warga.

Sementara itu, Direktur CV Buana Sari, Sambas mengatakan, pihaknya sejak awal telah melakukan pemenuhan pemasangan listrik, bahkan seluruh uang tersebut masih ditangan kades dan Lurah setempat, bahkan hingga sekarang 123 pelanggan sudah terpasangan dengan digratiskan lima orang pelanggan meliputi, mesjid, sekolah dasar,
langgar, ketua RT, dan lurah.

“Ini kampanye hitam (Black Campaign) dan pencemaran nama baik dirinya. Jika warga ingin mencabut kuasa, saya juga bisa mencabut kuasa dan menuntut pengembalian uang yang sudah digunakan untuk pemasangan listrik dan belum dibayar selama ini,”tegas dia.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau menambahkan, dirinya juga sudah mengetahui siapa aktor Black Campaign ini dan dirinya meminta oknum yang tidak bertanggung jawab tidak melakukan fitnah-fitnah terhadap dirinya, apalagi saat mencalonkan diri sebagai walikota Lubuklinggau.

“Semua masalah kelistrikan sudah diselesaikan sebanyak 123 pelanggan, dan untuk pelanggan yang belum selesai dalam jangka waktu satu minggu diselesaikan. Namun, jika warga ingin menempuh jalur hukum silahkan, saya juga bisa menuntut balik,”pungkasnya.(R Tanjung)

Tidak ada komentar: