Efriadi Suhendri |
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan meminta kepada Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota
Lubuklinggau segera menyerahkan soft copy Kartu Tanda Anggota (KTA).
Hal tersebut
dikatakan Divisi Hukum KPUD Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri saat dibincangi
Jurnal Rakyat di ruang kerjanya, Sabtu (13/10/2012).
“Kita
akan undang Parpol yang ada di Lubukinggau untuk membahas persoalan ini. Karena
ada masa perbaikan sejak 9 Oktober 2012 hingga 15 Oktoner 2012. Namun rata-rata
Parpol belum menyerahkan soft copy KTA,”katanya.
16
Oktober 2012 hingga 22 Oktober 2012, tambah Efri, akan dilaksanakan verifikasi
administrasi hasil perbaikan. “Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,
yang menyangkut masalah kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili
kantor,”ujarnya.
Mengenai
pentingnya soft copy KTA, Efri menjelaskan, nantinya semua Parpol akan diundang
dan ditampilkan soft copy tersebut, selanjutnya dicocokkan dengan foto copy KTA
yang diserahkan ke KPUD. “Jadi akan ditampilkan secara terbuka, sehingga akan
terlihat apakah jumlah dan nama pemilik KTA sesuai pada foto copy dengan soft
copy,”pungkasnya. (R Tanjung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar