Laman

Rabu, 18 Desember 2013

Rumah Dukun Aborsi Digrebek



Ilustrasi                             Foto. Istimewa
PROBOLINGGO, Jurnal Rakyat : Kepolisian Resort Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggerebek rumah dukun pijat bernama Senenti (65), warga Dusun Semendi Polai, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/12/2013). Selain memijat, Senenti juga diduga kerap melakukan praktik aborsi. 

Penggerebekan oleh polisi bermula dari laporan petugas RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo yang menginformasikan ada pasien berumur 14 tahun mengalami pendarahan hebat setelah diaborsi Senenti. Begitu mendapatkan laporan itu, polisi bergerak menuju rumah Senenti dan membawanya ke Mapolresta.

Penggerebekan itu mendapat perhatian dari warga sekitar yang ingin melihat lebih dekat. Di rumah itu, polisi menemukan bungkusan berisi orok. Bahkan, setelah menggeledah rumah itu, polisi juga menemukan sedikitnya 12 bungkusan yang diduga berisi janin. Untuk memastikannya, polisi menyerahkan 12 bungkusan itu ke RSUD dr Mohammad Saleh agar otopsi. 

Dari keterangan yang dihimpun Kompas.com, banyak pasien yang dilayani Senenti untuk diaborsi, baik warga Probolinggo hingga luar kota. Tetangga sekitar bahkan banyak yang tidak tahu jika Senenti berprofesi ganda, sebagai dukun pijat sekaligus tukang aborsi. 

Kasat Reskrim Polres Kota Probolinggo, AKP Agus I Supriyanto mengatakan, pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus itu. "Tersangka terancam dijerat Pasal 348 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kami juga memeriksa pembantu Senenti, yaitu Sulastri. Infonya Sulastri yang mengubur janin itu," terangnya.(kompas.com)

Tidak ada komentar: