Laman

Rabu, 25 Januari 2012

SBY Bantah Korupsi Meningkat


Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, Jurnal Rakyat: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyadari saat ini ada persepsi yang terbangun di masyarakat bahwa praktik korupsi kian parah pada era kepemimpinannya. Padahal, kasus korupsi yang ditangani penegak hukum merupakan kasus lama, sebelum dia menjabat sebagai Presiden.

“Dari segi jumlah tidak boleh dikatakan korupsi yang meningkat, tapi penindakannya kena pada era kita,”ujar Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Presiden membeberkan, sejak dia memerintah yaitu 2004-2011 telah disetujui sebanyak 168 surat izin pemeriksaan kepada pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya punya data 168 permintaan kepada saya untuk saya berikan izin untuk diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian,"tutur bapak dua orang anak ini.

Dari total 168 surat yang dia setujui, sebanyak 78 surat izin tersebut untuk pejabat negara yang melakukan korupsi pada 1999 hingga 2004. Sementara di era kepemimpinanya yaitu 2004-2011, Presiden menandatangani sebanyak 90 surat untuk menindak pejabat negara.

Saat ini, kata dia terbangun juga persepsi bahwa meskipun banyak penindakan, korupsi di Indonesia semakin merajalela.

"Benarkah? Benarkah? Yang saya tahu tahun-tahun terakhir ini penindakan terhadap tindakan kejahatan korupsi meningkat tajam. Ibaratnya nggak ada yang bisa lepas,"ujarnya.

Dia menambahkan, tersebarnya korupsi sampai ke daerah-derah disebabkan distribusi kekuasaan yang semakin luas pasca reformasi.

"Sehingga kasus korupsi setelah reformasi tersebar di mana-mana,"ujarnya.(Okezone/Detik)

Tidak ada komentar: