Laman

Minggu, 05 Februari 2012

Herman Deru Haramkan Bangun Masjid Minta Sumbangan di Jalan



Herman Deru
OKU TIMUR, Jurnal Rakyat: Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Herman Deru, dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembangunan masjid dengan dana yang berasal dari hasil meminta sumbangan di jalan.

Larangan tersebut ditegaskannya saat acara maulid Nabi Muhammad yang disertai dengan peresmian Masjid Jamik Al Ustman di Kampung Tiga Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (5/2/2012).

Menurut Deru, dengan meminta sumbangan di jalan, meskipun untuk kebaikan, sama halnya dengan merendahkan martabat umat Islam. Selain itu, aksi meminta bantuan di jalan juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurut Deru, sejak menjadi kepala daerah, dirinya dengan tegas mengharamkan segala bentuk aktivitas masyarakat meminta sumbangan di jalan raya.

“Tidak ada pengecualian. Dengan alasan apa pun, tetap saya haramkan meminta sumbangan di jalan. Bahkan untuk perbaikan rumah ibadah sekali pun. Jika ada masyarakat khususnya umat Islam yang meminta sumbangan di jalan dalam wilayah OKU Timur dengan alasan apa pun, maka saat itu juga akan dibubarkan,” tegasnya.(Sripoku)

Tidak ada komentar: