Laman

Minggu, 05 Februari 2012

SBY: Anas Jangan Tiarap Soal Kasus Wisma Atlet



Susilo Bambang Yudhoyono
CIKEAS, Jurnal Rakyat: Wajah Partai Demokrat (PD) dicoreng arang lantaran kadernya tersangkut kasus Wisma Atlet. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, beserta pengurus DPP hingga jajaran pimpinan partai di daerah diperintahkan untuk tidak pasif dan tiarap terkait kasus ini. Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono, meminta Anas tidak diam saja dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut.

"Ada kegelisahan kader atas dukungan rakyat kepada Partai Demokrat. Saya juga mengikuti. Oleh karena itu tentu tidak boeh pasif dan dibiarkan. Saya berharap Ketum (Anas) dan DPP, jajaran Dewan Pembina, jajaran Dewan Kehormatan untuk melakukan penjelasan yang sebenar-benarnya. Jelaskan jangan pasif, jangan tiarap atas dasar fakta, atas dasar apa yang di KPK," ujar SBY dalan keterangan pers di kediamanya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012). 

Kata SBY, publik perlu mendapat penjelasan atas informasi-informasi terkait dugaan suap pada wisma atlet SEA Games yang dilakukan oleh Anas.

"Dengan demikian akan adil penilain publik dan rakyat terharap PD," tuturnya.

Terkait nama-nama kader PD yang disebut di media massa, lantaran namanya disebut dalam proses pengadilan yang dilaksanakan KPK, SBY lebih suka menunggu keputusan KPK. Dia yakin KPK dan Pengadilan Tipikor akan memberikan keputusan yang sah dan adil.

"Proses hukum yang akan tentukan, seseorang bersalah secara hukum atau tidak. Terkait kode kehormatan, misal money politics dalam skala tidak dimengerti akal sehat, apa yang dipros hukum KPK. Keduanya ada kaitan, karena proses hukum berjalan kita tunggu dan kita hormati sepeti apa hasilnya," lanjutnya.

SBY meminta setiap kader Demokrat khususnya Anas untuk berani dan melawan atas tuduhan-tuduhan tanpa fakta yang dialamatkan kepada Demokrat.

"Saya harus mengatakan, dengan niat yang baik, kader PD harus berani menghadapi dan melawan upaya yang sangat berlebihan tanpa dilandasi keadilan dan fakta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata SBY.

Terkait Anas Urbaningrum yang namanya juga santer disebut-sebut dalam sidang kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, SBY menegaskan tidak ada penonaktifan Anas. PD memegang asas praduga tidak bersalah. Apalagi yang bersangkutan pun telah menyatakan dirinta tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi KPK.

"Saya pegang teguh penyataan itu, kecuali ada penyataan lain. Tetap lakukan tugasnya. Lakukan komunikasi politik untuk menjernihkan suasana dan pulihkan nama baik partai dan kader," pesan SBY.(Okezone/Detik)

Tidak ada komentar: