Laman

Senin, 27 Februari 2012

Terkait Masa Jabatan, DPRD Akan Surati Wako


Hasbi Asadiki
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Seiring dengan berjalannya tahapan Pemilukada Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Agustus 2012 mendatang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Surat resmi itu sekaligus menandakan dimulai tahapan resmi Pemilukada Kota Lubuklinggau, sesuai ketentuan surat itu disampaikan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Walikota Lubuklinggau, dengan terbitnya surat tersebut maka KPU Lubuklinggau sudah memulai tahapan tahapan Pemilukada, memang sebelumnya ada pra kondisi, tetapi secar resmi tahapan dimulai setelah ada surat dari DPRD ke Walikota Lubuklinggau, surat tersebut kami layangkan sekitar bulan Agustus mendatang, “ kata Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, Senin (27/2/2012).
 
Tahapan Pemilukada pasca terbitnya surat dimaksud antara lain pelantikan PPK, PPS, KPPS dan PPDP.
Lebih jauh Hasbi mengatakan, anggaran yang sudah disahkan untuk KPU Lubuklinggau sudah cukup maksimal, dengan asumsi anggaran tersebut digunakan untuk dua putaran Pemilukada.

“Kalaupun memang itu terjadi satu putaran maka dikembalikan ke kas Negara, tetapi kalau terjadi dua putaran maka anggaran kita sudah siap, “tambahnya.

Ditanya apakah DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilukada nantinya, secara gamblang Hasbi menerangkan, sudah ada komisi yang membidangi soal pemerintahan yakni Komisi I.

“Dalam waktu dekat Komisi I juga akan mengundang KPU terkait persiapan pelaksanaan tahapan tersebut, kami juga akan mengundang Kakankesbanglinmas terkait kesiapan linmas yang membantu aparat keamanan di TPS- TPS, kami juga akan mengundang Kapolres Lubuklinggau terkait soal keamanan Pemilukada nanti,”pungkasnya. (Hidayat)

Tidak ada komentar: