Hasbi Asadiki |
LUBUKLINGGAU, Jurnal Rakyat: Seiring dengan berjalannya tahapan
Pemilukada Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Agustus 2012 mendatang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Lubuklinggau akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait berakhirnya
masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Surat resmi itu
sekaligus menandakan dimulai tahapan resmi Pemilukada Kota
Lubuklinggau, sesuai ketentuan surat itu disampaikan 6 bulan sebelum
berakhirnya masa jabatan Walikota Lubuklinggau, dengan terbitnya surat
tersebut maka KPU Lubuklinggau sudah memulai tahapan tahapan Pemilukada,
memang sebelumnya ada pra kondisi, tetapi secar resmi tahapan dimulai
setelah ada surat dari DPRD ke Walikota Lubuklinggau, surat tersebut
kami layangkan sekitar bulan Agustus mendatang, “ kata Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, Senin (27/2/2012).
Tahapan Pemilukada
pasca terbitnya surat dimaksud antara lain pelantikan PPK, PPS, KPPS dan
PPDP.
Lebih jauh Hasbi mengatakan, anggaran yang sudah disahkan
untuk KPU Lubuklinggau sudah cukup maksimal, dengan asumsi anggaran
tersebut digunakan untuk dua putaran Pemilukada.
“Kalaupun memang
itu terjadi satu putaran maka dikembalikan ke kas Negara, tetapi kalau
terjadi dua putaran maka anggaran kita sudah siap, “tambahnya.
Ditanya apakah DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan Pemilukada nantinya, secara gamblang Hasbi menerangkan,
sudah ada komisi yang membidangi soal pemerintahan yakni Komisi I.
“Dalam waktu dekat Komisi I juga akan mengundang KPU terkait persiapan
pelaksanaan tahapan tersebut, kami juga akan mengundang
Kakankesbanglinmas terkait kesiapan linmas yang membantu aparat keamanan
di TPS- TPS, kami juga akan mengundang Kapolres Lubuklinggau terkait
soal keamanan Pemilukada nanti,”pungkasnya. (Hidayat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar