Al Imron Harun |
MUSI RAWAS, Jurnal Rakyat : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan dalam hal ini
Komisi I yang membidangi Pemerintah sangat mengecam tindakan arogansi Bupati
Musi Banyuasin (Muba) yang sudah mencabut plang atau papan merk perusahaan PT
Gorby Putra Utama yang beraktivitas di Desa Beringin Makmur II, Ketapat Air
Bening dan Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura.
“Kami sangat mengecam tindakan
Bupati Muba yang sudah semena-mena mencabut plang merk milik PT.Gorby Putra
Utama. Karena perusahaan itu beroperasi sudah sesuai dengan SK Bupati Musi
Rawas, Gubernur Sumsel dan Menteri ESDM dan wilayah itu memang milik Kabupaten
Mura serta .hal itu bukanlah contoh yang baik kepada masyarakat bagi seorang
Bupati. Seharus Pemerintah Kabupaten Muba harus bisa lebih arip lagi dalam
mengatasi hal ini, bukan malah melakukan tindakan yang bisa memicu konflik
seperti itu,”kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Al Imron Harun, kepada
wartawan, Senin (9/7/2012).
Seharusnya, kata dia, Bupati Muba
tidak harus turun tangan langsung untuk mencabut plang perusahaan yang nyatanya
masuk wilayah Mura tersbut, dua daerah ini jelas memiliki perangkat
pemerintahan seperti Tata Pemerintahan dan istansi terkait lain untuk
menyelesaiakan permasalahan seperti itu.
“Kalau memang Bupati Muba
Mengklaem itu adalah wilayah mereka silahkan saja, tetapi harus menggunakan
cara yang baik dengan cara mengirimkan surat
untuk melakukan koordinasi dan melakukan kroscek secara bersama-sama. Jangan
mengambil tindakan sepihak seperti ini, kan
sudah jelas bahwa setiap daerah memiliki aturan.Kalau memang ingin memiliki
wilayah tersebut kenapa tidak menggunakan jalur hukum,”cetusnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjutnya,
pihaknya bersama Pemkab Mura akan membentuk tim dengan mengajak istansi terkait
yang ada di Pemkab Mura untuk melakukan kroscek langsung kelapangan.
“Logikanya, tidak mungkin
PT.Gorby Putra Utama mau berinvestasi di Mura, kalau nyatanya wilayah yang saat
ini mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas perusahaan memasuki wilayah
Kabupaten Muba. Yang jelas kami tidak akan mau menunda untuk langsung kroscek
ke lokasi dalam waktu dekat ini,”kata politisi Partai Gerindra ini.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD
Mura, I Wayan Kocap, mengatakan,
seharusnya Bupati Muba terlebih dahulu melakukan perundingan, dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mura. Mengenai persoalan wilayah yang dianggap Bupati Muba adalah wilayah mereka, bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya di lakukan oleh seorang kepala dearah.
seharusnya Bupati Muba terlebih dahulu melakukan perundingan, dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mura. Mengenai persoalan wilayah yang dianggap Bupati Muba adalah wilayah mereka, bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya di lakukan oleh seorang kepala dearah.
“Saya belum lama ini sudah masuk ke
daerah yang di maksud, dengan tujuan menemui konstituen yang ada, namun ada
masyarakat yang menyatakan pada saya bahwa wilayah itu di klaem oleh Kabupaten
Muba padahal sudah jelas itu wilayah Mura,”paparnya.
Seharusnya, katanya, Bupati Muba
memikirkan akibat yang dapat timbul dengan tindakan yang mereka lakukan. Sebab
hal yang di lakukan itu di khawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak
diinginkan oleh kita semua, karena masyarakat setempat pasti mempunyai rasa
memiliki.
“Selain itu yang namanya izin
pertambangan berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang perizinnan
batu bara,jikalau mereka melewati wilayah dua kabupaten yang berdampingan
seperti Kabupaten Mura dan Muba, itu yang mengeluarkan izinnya adalah Gubernur.
Kalau memang betul PT.Gorby Putra Utama melewati wilayah Muba tinggal memperbaiki
Izinnya saja ke Gubernur dan hal itu memang sudah di atur oleh undang-undang,”Jelasnya.
Untuk memperjelas persolan ini,
tambahnya, ia menyarankan alangkah baiknya jika persoalan ini di selesaikan
dengan di pasilitasi oleh Gubernur.agar jangan lagi melakukan tindakan-tindakan
yang arogan seperti itu. “Jika di biarkan bukan tidak mungkin hal ini,akan
menimbulkan Konflik diantara masyarakat yang ada di wilayh itu,”pungkasnya. (Biroe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar