JAKARTA, Jurnal Rakyat : Presiden Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Anis Matta mengakui kasus suap pengurusan kuota impor sapi yang
menyeret mantan presidennya Luthfi Hasan Ishaaq mengganggu kerja partai untuk
Pemilu 2014.
"Itu jelas, pasti mengganggu," kata
Anis Matta usai bersaksi untuk Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,
Kamis (31/10/2013).
Menurut dia, apapun keputusan majelis hakim
terhadap Luthfi yang didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar bersama-sama Ahmad Fathanah,
publik sudah terlanjur memberi cap negatif ke PKS. "Opini publik telah
terbentuk bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Luthfi
Hasan)," sambungnya.
Anis lantas meminta maaf kepada masyarakat
terkait kasus yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap PKS. "Saya
sebagai presiden PKS dan pengurus DPP PKS memohon maaf," imbuhnya.
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima
duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama sebagai fee pengurusan kuota impor
yang diajukan PT Indoguna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota
DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan
yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan
atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.
Dalam kasus ini, Arya
Effendi dan Juard Effendy divonis bersalah. Keduanya dihukum dua tahun tiga
bulan dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim PN Tipikor. Sedangkan Fathanah
dituntut 17,5 tahun penjara.(DetikNews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar