Ali Sadikin |
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, Rabu (11/1), hingga tahun 2012 ini, Sekretaris Desa atau Sekdes PNS yang ada di Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan sebanyak 199 sekdes dari 258 desa dan ke 59 desa yang sekdesnya kosong atau belum PNS itu akan didroping oleh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor: 45 tahun 2007, tentang pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Belum dapat dilaksanakannya penugasan PNS di lungkungan Pemkab Musi Rawas untuk menjadi Sekdes, menurut dia pihanya belum mendapatkan petunjuk dari pusat,"katanya.
Walaupun belum ada petunjuk dari pusat, kata dia BPMPD Musi Rawas akan menginventarisir PNS di lingkungan Pemkab Musirawas yang domisilinya tidak jauh dari rencana tempat penugasan.
"Selain itu, kita akan pelajari juga latar belakang keluarga dari PNS yang akan di tugaskan menjadi Sekdes, sehingga dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat desa tempat mereka bertugas,"jelasnya.(Ande)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar