Laman

Sabtu, 07 Desember 2013

Menteri Kelautan Akui Jumlah Polisi Khusus Masih Terlalu Sedikit



Sharif Cicip Sutarjo                         Foto. Net
JAKARTA, Jurnal Rakyat : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gigih membentuk polisi khusus (polsus) yang tugasnya untuk mewujudkan amanat UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, khususnya bidang pengawasan.

Polsus KKP ini akan mengawasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (PWP3K) dengan kewenangan kepolisian khusus. Demikian disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutarjo, saat peluncuran polsus PWP3K di ballroom kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (6/12).

"Kewenangannya mengadakan patroli di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta menerima pengaduan masyarakat terkait kegiatan merusak dan pencurian sumber daya ikan," ujar Sharif.

Sharif menjelaskan, KKP melalui Ditjen pengawasan sumber daya kelautan perikanan (PSDKP) telah melakukan kerjasama dengan Baharkam Mabes Polri untuk melatih polisi khusus. Sejauh ini, kata Cicip, personil Polsus PWP3K berjumlah 167 orang. Mereka dilatih untuk menangkal, menangkap, menyelidiki serta membuat laporan kejadian atas setiap tindakan yang ditangani.

"Kami memang akui jumlah polsus masih sangat sedikit dibandingkan kebutuhan pengawasan bagi wilayah pesisir dan pulau keci, untuk itu kami akan terus laksanakan di tahun-tahun mendatang," tegas Sharif.

Kelulusan polsus PWP3K ini merupakan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah polisi negara (SPN) Cisarua, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan Pembentukan Kepolisian Khusus Binmas Baharkam Polrti serta Kartu Tanda Anggota Kepolsian Khusus Binmas Baharkan Polri.

"Kami akui jika pencurian di laut kita terutama daerah pesisir dan pulau kecil masih tinggi, padahal potensi ikan laut kita sangat besar. Sementara polisi yang selama ini ada masih sedikit. Jadi polsus yang dibentuk saya harapkan benar-benar laksanakan tugas dengan baik karena punya kewenangan penyidikan seperti Polri," kata Sharif

Untuk mengantisipasi kegiatan manusia merusak sumber daya dan lingkungan seperti destruct fishing, penambangan pasir laut, pencemaran perairan, pemanfaatan pulau kecil ilegal, polsus juga akan bekerjsama dengan negara tetangaa seperti Vietnam, Autralia, Thailand, Malasyia dan Filipina.(RMOL)

Tidak ada komentar: