Laman

Selasa, 07 Februari 2012

DPRD Sumsel Segera Panggil Dinas PU Cipta Karya



Rozak Amin
PALEMBANG, Jurnal Rakyat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PU Cipta Karya membahas penanganan tanah longor di beberapa wilayah Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Rozak Amin, Senin (6/2), di ruang kerjanya, mengenai hasil kunjungan longsor di daerah Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (3/2) lalu.

“Jumat kita ke Muba menindaklanjuti berita di koran yang katanya ada longsor dekat Desa Soak Baru, Sekayu, Muba. Kita bersama Dinas PU Pengairan itu mengecek langsung dari yang dibuat berita koran itu. Setelah kita lihat tanahnya memang labil campur pasir. Selain itu disebabkan penambangan pasir oleh masyarakat. Mungkin di bawah disedot kosong mengaruh hujan longsor lalu tanah atas, di bawah bergeser. Kita mengharapkan dalam waktu dekat kita rapat dengan PU Bina Marga untuk segera menindaklanjuti supaya jangan merembet ke tempat lain karena itu depannya jembatan,” kata Rozak.

Menurut Rozak, saaτ meninjau ternyata bukan di dekat jembatan, tetapi di dekat galian pasir.

"Longsor tersebut akibat banyaknya penambang pasir yang tidak memperhatikan lingkungan, karena saat hujan tanah di atas longsor," kata politisi Partai Golkar ini.

Dengan kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk hati-hati dan bagi penambang pasir dilakukan agak ke tengah sungai jangan ke pinggir.

"Hingga saat ini menurut warga baru DPRD Sumsel yang datang ke lokasi sedangkan DPRD Muba dan Pemkab Muba belum datang. Longsornya pinggiran perkampungan dekat bahu sungai, takutnya merembet ke pemukiman,” katanya.

Sama halnya dengan yang disampaikan Sekretaris Komisi IV, DPRD Sumsel Yudha Rinaldi, menilai kalau hanya memasang bronjong akan sia-sia karena itu perlu penanganan khusus.

”Kita perintahkan PU Cipta karya membuat perencanaan sambil menunggu penambangan ke bibir sungai. Tanahnya lempung berpasir dan mestinya menambangnya agak ke tengah sungai. Dan Pemkab Muba, saya sudah komunikasi. Sedangkan masyarakat diimbau jangan menambang di pinggir. Pemkab Muba harus monitor jangan menambang dekat sungai. Itu penambang boleh dikatakan liar,” katanya.

Sebelumnya, pada kamis (2/2) sekitar pukul 14.30 terjadi longsor di bantaran Sungai Musi Kelurahan Suak Baru Sekayu. Dalam kejadian tidak ada korban jiwa. Meskipun begitu aktifitas warga terganggu.(Sripoku)

Tidak ada komentar: