Laman

Kamis, 09 Februari 2012

Dewan Pers Berharap Media Siber Patuhi Kode Etik



JAKARTA, Jurnal Rakyat: Setelah Pedoman Pemberitaan Media Siber ditandatangani pada Jumat (3/2) lalu, Dewan Pers berharap media-media siber atau media online mematuhi kode etik yang sudah disusun.

Menurut Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, perkembangan media siber di Indonesia tidak bisa dicegah, sehingga Dewan Pers menyusun kode etik bagi media siber. “Perkembangan itu bagus tapi perlu diantisipasi dengan membuat panduan, kode etik untuk mengurangi dampak-dampak negatif,” kata Agus saat dihubungi, Rabu (8/2/2012).

Menurut Agus, Dewan Pers menerima banyak aduan terkait pemberitaan media siber. Pengaduan tersebut sebagian besar terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan menghakimi. Aduan lainnya, berita siber juga kerap tidak akurat dengan mengutip pernyataan atau data yang salah.

Keluhan lain, adanya komentar-komentar pedas pembaca yang tetap ditampilkan media tersebut. “Komentar-komentar berita yang berbau SARA dan permusuhan itu yang perlu diantisipasi,” ujar Agus.

Agus mengatakan, pedoman tersebut saat ini masih terus disosialisasikan Dewan Pers ke berbagai pihak, termasuk asosiasi-asosiasi wartawan. Asosiasi wartawan dilibatkan dalam membuat panduan berita siber yang nantinya akan dilaksanakan anggotanya.

Dewan Pers sendiri belum mendata jumlah media siber di Indonesia. Namun sebanyak 32 media siber ikut menandatangani Pedoman Pemberitaan Media Siber. Menurut dia, jumlah media siber yang tercatat di Indonesia tidak sebanyak yang ada di internet. “Media online tidak sampai ratusan. Jadi harus memisahkan yang web dan non media. Kalau yang web kan tidak punya fungsi jurnalistik secara rutin, atau struktur redaksi,” ujar dia. (Jurnas)

Tidak ada komentar: