Laman

Kamis, 09 Februari 2012

Wabup: Sanksi Kades Selingkuh, Tunggu Proses Hukum


Hendra Gunawan
MUSI RAWAS, JurnalRakyat: Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan masih menunggu proses hukum terhadap Kepala Desa Lubukkumbung, Kecamatan Karangjaya,  terkait tuntutan warga desa setempat yang meminta agar menonaktifkan kepala desa mereka karena diduga bertindak asusila dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.

"Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan. Kalau sudah jelas tentu tidak ada persoalan. Sudah ada aturan yang mengatur, apalagi misalnya sudah terbukti,"kata Hendra Gunawan, usai melantik pejabat eselon II dan III di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (8/2).

Menurut Hendra, pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sesuai aturan yang ada tentu ada tindakan, kita lihat juga seperti apa aturannya, misalnya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu sudah ada yang mengatur tentang itu. 

"Intinya kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan dan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setelah ada kepastian hukumnya,"tegas Hendra.(Ande)

Tidak ada komentar: